KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Pengembangan Wisata Alam di Kawasan Hutan
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
KONSERVASI BIOLOGI Bambang Irawan.
MATERI PENGERTIAN TENTANG FAUNA
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
SUAKA MARGASATWA Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adl Hutan suaka alam yg ditetapkan sbg suatu tempat hidup margasatwa.
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
Definisi Protected Areas An area of land and/or sea especially dedicated to the protection and maintenance of biological diversity, and of natural and.
TAMAN NASIONAL Taman Nasional adl perlindungan alam yg meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal & biasanya berfungsi sbg tempat rekreasi Menurut.
Pokok Bahasan 3 KATEGORI KAWASAN KONSERVASI
DAMPAK PARIWISATA TERHADAP LINGKUNGAN DAN BUDAYA
CREATED BY: WICKY BARIREZA Xi ips
Disusun oleh : YULIA WIJAYANTI 23 XAP.  Keanekaragaman hayati adalah keseluruhan variasi berupa bentuk,penampilan,jumlah dan sifat yang dapat ditemukan.
Pengantar: I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali
Memahami manfaat keanekaragaman hayati
PERENCANAAN PERJALANAN ECOTOURISM
Aspek lingkungan PERTANIAN INDUSTRIAL
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
KONSEP MODERN KAWASAN DILINDUNGI BAGI OBYEK EKOWISATA
RENCANA PENYUSUNAN RKL DAN RKT PADA RENCANA PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA ALAM BUKIT SULAP ANTARA PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU DAN BALAI BESAR TNKS TAHUN.
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
Kawasan Budidaya, Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya Pertanian
DAMPAK PEMBANGUNAN PARIWISATA
Ancaman Bagi Keanekaragaman Hayati
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
KONSERVASI LANSKAP : BENTANG ALAM EKOSISTEM PESISIR DAN PULAU KECIL
FUNGSI HUTAN.
KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP
KRITERIA KAWASAN KONSERVASI
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
BAB VII KEANEKARAGAMAN HAYATI
PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KONSERVASI
Kelompok 2 (M02) Rizka Okti Maulani Rohmatul Uma Luthfia Hikmah
PRINSIP KONSERVASI (EKOLOGI HEWAN)
SUMBERDAYA PERIKANAN Kuliah Ke-4.
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
Hutan Lindung Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Berkenalan dengan Konservasi
Prinsip Pengelolaan Pesisir
PENDAHULUAN PENGERTIAN Kawasan Konservasi
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah upaya-upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan flora, fauna, tanah, air, dan ekosistem lainnya.
PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KONSERVASI
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
HUBUNGAN SEBARAN FLORA DAN FAUNA DENGAN KONDISI FISIK
Pengembangan Wisata Alam di Kawasan Hutan
By : - Hermawan - Kinanti Ayang - Sefia Nabila - Sulfina
Eksplorer dunia barat/ timur ke Indonesia
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
I WAYAN KAYUN SUWASTIKA, SE., MM DENPASAR, 10 MARET 1978
BAB 7 KEANEKARAGAMAN HAYATI
EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Pelestarian Keanekaragaman Hayati
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
tugas mata kuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA
KULIAH HUTAN LINDUNG (4) PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG
PEMANFAATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA KONSERVASI FLORA DAN FAUNA
BAB VII KEANEKARAGAMAN HAYATI
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
KEPARIWISATAAN.
Plasma Nutfah & Konservasi
KEPARIWISATAAN Pengantar: I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali.
Transcript presentasi:

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM OLEH : ISWADI, M.Pd

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia selain harus dilindungi, pemanfaatannyapun tetap harus dilakukan secara bijaksana dan tidak berlebihan. Oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan konservasi secara bijaksana untuk menjaga kelestariannya dan menjaga keseimbangan ekosistem sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pengelolaan konservasi yang telah dilakukan di Indonesia antara lain adalah : Penetapan Kawasan Konservasi Penetapan peraturan perundangan yang berhubungan dengan konservasi Keterlibatan masyarakat dalam konservasi Pengendalian perburuan dan perdagangan satwa

5. Pengembangan ekonomi alternatif 6. Menghindari introduksi spesies eksotik 7.Penetapan kawasan lindung dengan pendekatan spesies 8. Pemanfaatan sains dan teknologi 9. Pemanfaatan Energi Terbarukan : waste for energy, biodisel, biogas, solar cell, mass transportation, organic for agriculture.

KTT Bumi juga menghasilkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang mengandung 3 pilar utama yang saling terkait dan saling menunjang yakni pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan lingkungan hidup. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Untuk memudahkan pengelolaannya, kawasan konservasi di Indonesia dibagi menjadi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). 1. Kawasan Suaka Alam (KSA) Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dan juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Kawasan Suaka Alam terbagi atas : 1. Cagar Alam (CA) - mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya Contoh : Cagar Alam Gebugan (Ungaran), Cagar Alam Pagerwunung (Kendal) 2. Suaka Margasatwa (SM) - mempunyai ciri khas keanekaragaman dan keunikan jenis satwa,dimana untuk kelangsungan hidupnya dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contoh : SM Muara Angke

2. Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Kawasan Pelestarian Alam terbagi atas : 1. Taman Nasional (TN) kawasan yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lain sesuai keperluan Contoh : TN Merapi Merbabu, TN Laut Karimunjawa

2. Taman Hutan Raya (Tahura) kawasan pelestarian alam untuk koleksi tumbuhan, dan/ atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Contoh : Tahura Ngargoyoso Karanganyar 3. Taman Wisata Alam kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Pemanfaatan secara berlebihan dan tidak bijaksana menyebabkan kerusakan habitat, kehilangan atau punahnya beberapa jenis fora dan fauna, erosi keanekaragaman genetik, bencana alam, penyebaran penyakit, dan pemanasan global. Perubahan Iklim merupakan tantangan yang paling serius yang dihadapi dunia di abad 21.

Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat terancam dampak dari pemanasan global. Oleh karena itu untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas dibutuhkan suatu tindakan yang lebih terfokus, komprehensif, dan efektif, serta memerlukan kontribusi dari stakeholder termasuk pemerintah, akademisi, pelajar, institusi independen, dan masyarakat umum.