MATERI KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA Oleh: Wildan Nurul Fajar, M. Pd FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO 2011
BAGIAN V
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Beberapa pengertian tentang ideologi : Destult de Tracy, Ideologi merupakan bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan, etika dan politik, dan sebagainya. Ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu sistem politik, faham kepercayaan dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi Islam, dan lain-lain). Laboratorium IKIP Malang, Ideologi adalah seperangkat nilai, ide dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan / mewujudkannya.
Lanjutan …………. Moerdiono, Ideologi adalah merupakan kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya. Ensyclopedia International, Ideologi adalah “system of ideas,belief, and attitudes which underlie the way of live in a particular group, class, or society” (sistem gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat khusus.
Lanjutan …………. Prof. Padmo Wahyono, SH., Ideologi diberi makna sebagai pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa, berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisir di dalam kehidupan berkelompok. Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju ke yang dicita-citakan. Dr. Alfian, Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Lahir dan Tumbuh-kembang Ideologi Konsep-konsep Abstrak (inkrimental) Tumbuh-kembang di dalam Masyarakat Diakui Adanya Nilai-nilai Dasar Diyakini Kebenarannya utk Hidup Bersama IDEOLOGI NEGARA Pertama Kedua Hasil Olah Fikir Para Cendikiawan Dijabarkan Dalam Berbagai Kehidupan Dirumuskan Dalam Deklarasi Negara Dicantumkan Dalam Konstitusi Negara
Hakikat dan Fungsi Ideologi Ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut : Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak. Bekal dan jalan bagi seseorang utk menemukan identitasnya. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Ide (Gagasan-gagasan) Ideologi Sebagai Suatu Sistem Ide (Gagasan-gagasan) Hidup dan Kehidupan (Induktif) Aspek-Aspek Kehidupan (Deduktif) Kepribadian Bangsa Sistem Sosial-Budaya Sistem Ekonomi Politik NEGARA DAN MASYARAKAT Ideologi dapat dirumuskan sbg suatu sistem berfikir masyarakat untuk menginterprestasikan hidup & kehidupannya.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional Nilai-nilai Sosio-Budaya yang Terkristalisasi Nilai-Nilai Filosofis Pandangan Mendasar : Paham Ketuhanan Paham Kemanusiaan Paham Kenegaraan Paham Kekeluargaan & Musyawarah Paham Keadilan Sosial Filsafat Negara (Sistem Nilai) Filosofis Ideologis Yg Konstitusional Dikukuhkan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pancasila Sbg Ideologi Nasional Pancasila Sbg Dasar Negara Peraturan Perundang-undangan Living Reality Dalam Masyarakat
Dimensi Ideologi Terbuka Pancasila Ideologi Terbuka Dimensi Realita (suatu ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat) Dimensi Idealisme (nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia). Dimensi Fleksibelitas/Pengembangan (suatu ideologi memiliki keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat/jati dirinya). Pandangan Dr. Alfian Dimensi Ideologi Terbuka
Gagasan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesunguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Didorong oleh tantangan zaman, sejarah menunjukkan bahwa betapa kokohnya suatu ideologi, bila tidak memiliki dimensi fleksibilitas, maka akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran (contoh : runtuhnya Komunisme di Uni Soviet). Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan Lanjutan …………. Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka : Ideologi Pancasila harus mampu menyesuaikan dengan situasi & kondisi zaman yg terus mengalami perubahan. Terkandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. Pancasila harus mampu memberikan orientasi ke depan, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam wadah dan ikatan NKRI.
Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Fleksibelitas ideologi Pancasila, karena mengandung nilai-nilai : Nilai Dasar, merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai Instrumental, merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan perundang-undangan lainnya. Nilai Praksis, merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara (misalnya : menghormati, kerja sama, kerukunan, dsb).
Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila Batas jenis pertama : Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau instrinsiknya mutlak dilarang. Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua) buah norma : Penyesuaian nilai instrumental, pada tuntutan kemajuan jaman, harus dijaga agar daya kerja dari nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai instrinsik yang bersangkutan. Nilai instrumental pengganti, tidak boleh bertentangan antara linea recta dengan nilai instumental yang diganti.
Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan, bahwa setiap warga sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan YME. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, agar disesuaikan dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka, maka sikap dan perilaku kita harus senantiasa mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Lanjutan …………. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia, sesuai dengan sifat idelogi Pancasila yang terbuka, mengharuskan setiap warga negara agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan, terkandung makna bahwa dalam bersikap dan bertingkahlaku, hendaknya menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat.
Lanjutan …………. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial, bahwa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat Pancasila sebagai ideologi terbuka, hal ini akan mengarah pada terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Perlu dihindari terjadinya kesenjangan yang mencolok baik dibidang politik, ekonomi maupun sosial budaya.
MATUR NUWUN