Kinerja Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Disertai Implementasi Kebijakan dan Korelasinya Terhadap Millennium Development Goals Kelompok 2 Aburizal Wicaksono (280551) Dito Didi Adikta (282283) Harsa Kunthara S. (296297) Dega Tri Anggoro (280788) Hartika Abiyanti (288940) Dianita Rahmawati (296307) Duwi Sanofata (280853) Amelia Putri (296255) Retno Pramanty U. (296477) Pangesti Indras (280877) Angguno Putra (296275) Tania Rizqi Amalia (296577) Aldy Reza Khadifa (280906) Aldila Anindita (296286) Arief Iriansyah (296610)
Overview Sejarah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi Visi Misi Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Contoh Implementasi Kebijakan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Kebijakan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat terkait Millennium Development Goals Lainnya
Sejarah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Era Demokrasi Terpimpin Orde Baru (1968 – 1988) Kabinet Persatuan Nasional Kabinet Gotong Royong Kabinet Indonesia Bersatu
Struktur Organisasi
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat H.R Agung Laksono Lahir di Semarang pada 23 Maret 1949 Sebelum menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, di Kabinet Indonesia beliau pernah menjadi ketua DPR RI untuk periode tahun 2004-2009
VISI MISI KEMENTRIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT Terwujudnya Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju, Mandiri dan Bermartabat
MISI Untuk mewujudkan visi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2010-2014, maka ditetapkan misi sebagai berikut : 1. Meningkatkan mekanisme koordinasi kebijakan dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat. 2. Meningkatkan koordinasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat. 3. Meningkatkan koordinasi dalam pemantauan, analisis, dan evaluasi kebijakan bidang kesejahteraan rakyat. 4. Meningkatkan kualitas aparatur Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Tugas dan Fungsi TUGAS dan Fungsi KEDUDUKAN . Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Cont’d TUGAS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat.
Cont’d FUNGSI Sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat; Koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat; Pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b; Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; Pengawasan atas pelaksanaan tugas Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; dan Pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.
Cont’d
Millenium Development Goals
Millenium Development Goals Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Menurunkan Angka Kematian Anak Meningkatkan Kesehatan Ibu Memerangi HIV/AIDS, Malaria & Penyakit Menular Lainna Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup Mengembangkan Kemitraan Global Untuk Pembangunan Millenium Development Goals
Implementasi Kebijakan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat PNPM Mandiri
Cont’d
Cont’d
Cont’d
Cont’d
Cont’d
Cont’d STRATEGI PELAKSANAAN Perencanaan partisipatif Pelaksanaan yang transparan dan akuntabel Pendampingan masyarakatdan pemerintah lokal Desentralisasi anggaran di tingkat kecamatan (block grant)
Cont’d
Cont’d PENGENDALIAN
Cont’d
Cont’d RENCANA 2012 Program : PNPM MPd Inti, Respek Pertanian, Integrasi danPerbatasan Lokasi : PNPM MPd : 32 provinsi, 393 kabupaten/kota, 5.020 kecamatan Antisipasi tambahan kecamatan pemekaran : 100 kecamatan PNPM Perbatasan : 100 kecamatan PNPM Integrasi : 85 kabupaten PNPM Respek Pertanian : 43 kecamatan Kebutuhan anggaran : Rp. 9.583.000.000.000
PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN RAKYAT TAHUN 2013
Contoh Kebijakan Fungsi Pendidikan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Rintisan Pendidikan Menengah Universal (12 Tahun) Rehabilitasi Gedung tahun 2013 (Sarana Prasarana Pendidikan)
Rehabilitasi Gedung tahun 2013 (Sarana Prasarana Pendidikan)
Contoh Kebijakan Terkait Masalah Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Terdapat 2 BPJS, yakni: BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan, yang merupakan transformasi PT Persero Askes, yang akan dibentuk dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi PT Persero Jamsostek, dibentuk pada 1 Januari 2014 dan beroperasi paling lambat 1 Juli 2015.
Sasaran Pembangunan Millennium poin 4,5,6 yakni: Menurunkan Angka Kematian Anak Meningkatkan Kesehatan Ibu Melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih baik, khususnya bagi ibu melahirkan Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya Melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pertolongan komprehensif yang secara tidak langsung turut menekan penyebaran penyakit menular tersebut lebih luas dan mengurangi angka penderitanya pula.
FASILITAS KESEHATAN: Rumah Sakit yang tersedia: 1.924 unit, Puskesmas: 9.134 unit, Puskesmas Pembantu: 22.100 unit, Posyandu: 212.629 unit. PENINGKATAN FASILITAS DAN AKSES PELAYANAN KESEHATAN KEBUTUHAN UNTUK UNIVERSAL COVERAGE: Rasio Ideal WHO 1:1000 Jumlah Penduduk = 237.641. 326 jiwa. Kebutuhan Tempat Tidur (TT)= 237.641 TT, Tersedia =221.397 TT, masih kurang secara nasional= 16.244 TT. Dengan memperhitungkan disparitas= 64.167 TT Kekurangan ini dipenuhi pada tahun. 2012= 30.000 TT (Rp. 1.68 Triliun), th. 2013= 20.000 TT (Rp. 1.68 Triliun) & th. 2014= 14.167 TT (Rp.1.26 Triliun) Sumber Pendanaan APBN dan APBD
PROGRAM RUMAH MURAH Dalam kurun 3 Tahun kedepan, direncanakan dibangun sekitar 450.000 – 500.000 rumah murah per tahun untuk masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah. Penyediaan fasilitas ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni papan, yang hingga saat ini masih belum dapat dipenuhi akibat mahalnya harga properti, utamanya di kawasan urban. Program Rumah Murah untuk Prajurit TNI dan PNS, dengan syarat lahan telah tersedia. Mengembangkan Prototipe Rumah Murah, Tipe T-36 dengan Harga Rp.25 Juta, diluar harga lahan.
Kebijakan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat terkait Millennium Development Goals Lainnya Terkait dengan poin Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan 5 strategi utama, yaitu: penyediaan akses pendidikan yang bermutu terutama pendidikan dasar secara merata bagi anak laki-laki dan perempuan baik melalui pendidikan persekolahan maupun pendidikan luar sekolan penyediaan akses pendidikan kesetaraan bagi penduduk usia dewasa yang tidak dapat mengikuti pendidikan sekolah peningkatan penyediaan pelayanan pendidikan baca tulis untuk meningkatkan derajat melek huruf terutama penduduk perempuan peningkatan koordinasi, informasi, dan edukasi dalam rangka mengarusutamakan pendidikan berwawasan gender dan pengembangan kelembagaan institusi pendidikan baik ditingkat pusat maupun daerah mengenai pendidikan berwawasan gender.
Terkait dengan poin Memastikan kelestarian lingkungan hidup Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan lokus kegiatan utama yaitu Sungai Ciliwung dan Bengawan Solo; Perkotaan, dengan lokus kegiatan mewakili karakteristik Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil dengan fokus sebagai kota berkelanjutan dengan dasar eco friendly; Ekosistem Pulau, dengan lokus kegiatan utama yaitu Teluk Tomini dan pulau-pulau kecil terluar.