IV. PENGORGANISASIAN Utk menyusun kerangka pembagian kerja, tugas, wewenang, tanggung jawab sehingga tercipta kerjasama yg kompak, harmonis, efisien & efektif. Mengapa harus diorganisasi ? Karena utk mencapai tujuan diperlukan kerjasama yang melibatkan orang banyak (lebih dari 1 orang). Ada Span of Control pada diri pimpinan. Span of Control : keterbatasan jumlah bawahan yg dpt dibimbing, diawasi secara efektif oleh seorang pimpinan tiap satuan waktu tertentu. Utk mengatasi adanya span of control dg cara di bentuk bagian-bagian (departemen). Kerja bisa efektif, tetapi memerlukan tambahan biaya.
TIPE STRUKTUR ORGANISASI Ada 4 macam struktur organisasi : Struktur Organisasi garis (line organization) Paling sederhana Banyak digunakan pd lembaga/perusahaan menengah ke bawah. Keunggulannya : Kesatuan perintah (komando) terjamin karena pimpinan hanya ada satu orang. Garis komando tegas, tidak simpang siur. Pengambilan keputusan cepat karena yg memutuskan hanya satu orang pimpinan. Karyawan yg cakap & yg tidak cakap dapat diketahui, karena jumlah karyawan relatif sedikit. Karyawan memiliki rasa solidaritas yg tinggi, karena saling mengenal
Kelemahannya struktur organisasi garis : lanjutan Kelemahannya struktur organisasi garis : Seluruh anggota organisasi tergantung pada seorang pimpinan saja. Kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter. Kesempatan para karyawan utk mengembangkan pengetahuan & keterampilannya terbatas. 2. Organisasi Garis & Staf (line and staff organization) Struktur organisasi ini diterapkan pada perusahaan skala menengah ke atas. Jumlah karyawan & unit-unit produksinya banyak. Menggunakan tenaga ahli/pakar pada bidang tertentu (Staf Ahli). Keunggulannya : Pengambilan keputusan lebih bijaksana karena ada saran dari staf ahli. Prinsip penempatan orang yg tepat, “the right man on the right place”
Kelemahan struktur organisasi garis & staf ; lanjutan Kelemahan struktur organisasi garis & staf ; Rasa solidaritas karyawan kurang, karena jumlah karyawan banyak kemungkinan tidak saling kenal. Kesatuan perintah kurang, karena seolah-olah ada dua pimpinan (pimpinan & staf ahli) Perintah-perintah yg diberikan kurang jelas. 3. Struktur Organisasi Fungsional (Functional Organization) Diterapkan pd perusahaan yg membedakan tugas-tugas secara tegas. Misalnya bidang produksi, pemasaran, keuangan dll. Masing-masing bidang tsb terkait tetapi mempunyai tugas yg berbeda.
Keunggulan struktur organisasi Fungsional ; lanjutan Keunggulan struktur organisasi Fungsional ; Pembagian tugas menjadi lebih jelas. Spesialisasi pd suatu bidang dapat efektif & dikembangkan. Semangat kerja karyawan tinggi. Koordinasi antar karyawan dapat lancar karena masing-masing karyawan mengetahui bidangnya. Kelemahannya struktur organisasi fungsional ; Karyawan yg sudah spesialis tdk dpt dirotasi ke bagian lain. Koordinasi secara menyeluruh sulit dilakukan karena karyawan memikirkan di bagiannya. Dapat menimbulkan kelompok-kelompok/golongan. 4. Struktur Organisasi Panitia (Committee Organization) Organisasi yg sifatnya sementara Setelah tugas/tujuan tercapai, organisasi ini dibubarkan.
DEPARTEMEN Departemen : bagian-bagian/unit-unit kerja Fungsi pembentukan departemen utk mengurangi adanya span of control yg terdapat pada diri pimpinan. Pembagian kerja menjadi lebih mudah & fokus. Tetapi ada konsekuensinya yaitu : 1. Ada tambahan biaya, fasilitas utk masing-masing departemen. 2. Ada kesulitan dalam komunikasi utk menyalurkan perintah karena terdapat beberapa kepala departemen pada struktur organisasi.
V. WEWENANG (AUTHORITY) Wewenang : Hak pimpinan utk menuntut kepatuhan pihak yg dipimpin terhadap keputusan-keputusan yg ditetapkan. Wewenang : hak dari atasan utk memberikan perintah, larangan & memberikan sanksi/hukuman kepada pihak yg dipimpinnya. Makin tinggi kedudukan pada struktur organisasi maka wewenang yg dimiliki makin besar pula. Ada faktor pembatas dalam wewenang : Faktor pembatas yg bersifat fisik geografis. Arinya keputusan & perintah yg diberikan pimpinan harus disesuaikan dg kondisi fisik geografis. Contoh : perintah menanam tanaman teh harus di dataran tinggi, bukan di dataran rendah.
2. Faktor pembatas yg bersifat teknis & teknologi yg ada. lanjutan 2. Faktor pembatas yg bersifat teknis & teknologi yg ada. Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg tingkat pendidikan, pengetahuan, ketrampilan dari pihak yg dipimpinnya serta tersedianya peralatan, mesin yg dimiliki. 3. Faktor pembatas yg bersifat Sosiologis Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg keadaan sosial masyarakat setempat. 4. Faktor pembatas yg bersifat Ekonomi Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg dana yg tersedia & mempertimbangkan apakah menguntungkan atau tidak ?.
5. Faktor pembatas yg ditentukan dlm perencanaan. Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg perencanaan. Misalnya dalam perencanaan sdh terdapat jumlah biaya, kapan waktunya dll. 6. Faktor pembatas yg berifat yuridis (hukum). Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg hukum yang berlaku. Keputusan yg diberikan tidak boleh bertentangan dg hukum. 7. Faktor pembatas yg bersifat biologis. Artinya : keputusan yg diberikan oleh pimpinan harus disesuaikan dg keadaan fisik, kesehatan & jenis kelamin. contoh karyawan wanita tidak mengerjakan pekerjaan yg umumnya dikerjakan pria. lanjutan
VI. PENDELEGASIAN WEWENANG Pendelegasian = pelimpahan Tujuan ; utk menciptakan suatu organisasi yg efektif & efisien dalam rangka mencapai tujuan. Dalam mendelegasikan wewenang perlu mempertimbangkan : Wewenang yg didelegasikan terbatas pada wewenang yg dimiliki. Wewenang yg didelegasikan hanya sebagian dari wewenang yg dimiliki. Wewenang diberikan pada jabatannya bukan pada orangnya. Delegasi wewenang harus diikuti dengan tugas & tanggung jawab. Diberikan informasi yg jelas tentang tugas yg menjadi tanggung jawabnya. Apabila dalam pengawasan ditemukan terjadi penyimpangan, maka diberikan sanksi
Pertanggung Jawaban Petugas yg diberi wewenang harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya. Macam-macam pertanggung jawaban : 1. Responsibility Pertanggung jawaban petugas tentang pekerjaan fisik yg dilakukan kepada pihak pemberi wewenang/ delegator. 2. Accountability Pertanggung jawaban petugas tentang bidang keuangan/penggunaan dana kepada pihak delegator. 3. Viability Pertanggung jawaban petugas tentang bidang hukum/yuridis kepada negara melalui pengadilan negeri setempat.
TUGAS Jelaskan sebab-sebab terjadinya penyalah gunaan wewenang dalam suatu organisasi. Jelaskan cara mencegah terjadinya penyalah gunaan wewenang dalam suatu organisasi. Tugas ini dikumpulkan pada hari Rabu, 22 April 2015 pada saat kuliah.