LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2
Anggota : Mauludina Kanzul F. D Nur Rohmah Suci Sahriyah Rofi’ Zuliana
Pengertian Suatu lembaga manusia yang terdapat dalam setiap masyarakat dan merupakan struktur kekerabatan (Rodney Stark: 1987) Lembaga yang memiliki fungsi mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat
CIRI – CIRI Antaranggota keluarga mempunyai hubungan intim dan hangat Kooperatif (Secara bersama–sama) Face to face Anggota keluarga memperlakukan anggota keluarga lain sebagai tujuan
PROSES/TAHAP PEMBENTUKAN Formatif Masa sebelum dilangsungkannya pernikahan Perkawinan Tahap dilangsungkannya perkawinan yang sebenarnya Pemeliharaan Anak-Anak Merupakan sebuah ikatan keluarga Keluarga Dewasa Tahapan ini tercapai ketika anak-anak mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga
NORMA PERKAWINAN Sebuah perkawinan dinyatakan sah apabila diakui keberadaannya oleh masyarakat dan sesuai dengan tata norma berikut : Hukum Adat Hukum Agama Hukum Negara
BENTUK – BENTUK PERKAWINAN Monogami Ikatan perkawinan antara seorang laki – laki dengan seorang wanita Poliandri Perkawinan antara seorang wanita dengan beberapa laki – laki Poligami Perkawina antara seorang laki – laki dengan beberapa wanita Group Married Perkawinan beberapa laki – laki dan wanita sekaligus
FUNGSI Fungsi Biologis / Melanjutkan Keturunan : Keluarga mempertahankan kelangsungan generasi hidup manusia Fungsi Afeksi : Keluarga memberikan kebutuhan kasih sayang kepada para anggota keluarga Fungsi Sosialisasi : memberikan tata cara berkomunikasi dan bergaul, agar anggota keluarga bisa menjadi harapan masyarakat sesuai dengan nilai dan norma
Fungsi Ekonomi : bekerja sama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Contoh : pakaian, makan, tempat tinggal Fungsi Proteksi / Perlindungan : Melindungi keluarga sehingga tercipta rasa nyaman dan tenang. Contoh: Membantu anggota keluarga yang mempunyai masalah Fungsi Pemberian status : Mendapatkan status karena keturunan atau karena kemampuan dan prestasi pribadi. Contoh: Guru, pengacara, pegawai negeri.
Fungsi Religius : Mendidik dan mengajak anggota keluarga untuk melaksanakan ibadah sesuai agama masing – masing
SUSUNAN KELUARGA INTI DAN LUAS Keluarga inti yaitu satuan kekerabatan yang terdiri dari ayah,ibu, dan anak. Sedangkan keluarga luas yaitu satuan kekerabatan yang terdiri lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalkan ayah, ibu, anak, kakek, nenek, paman, bibi, keponakan, sepupu, dsb.
Bagan keluarga inti dan keluarga luas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Keluarga Inti Keterangan : = Laki – laki = Garis keturunan = Wanita = Hubungan suami istri = Hubungan saudara
SISTEM KEKERABATAN Sistem kekerabatan yang berlaku dimasyarakat secara garis besar dibagi menjadi 2 : Unilineal, sistem kekerabatan yang melalui satu garis keturunan Unilineal ini terdapat 2 macam : Patrilineal, garis keturunan dari ayah. Seperti suku Batak
b. Matrilineal, garis keturunan dari ibu. Seperti suku Minangkabau Bilateral atau Parental, Sistem kekerabatan yang melalui garis keturunan baik ayah maupun ibu
POLA MENETAP SETELAH BERKELUARGA Patrilokal yaitu keluarga baru menetap dilingkungan keluarga suami Matripatri Lokal yaitu setelah menikah mula – mula tinggal dikeluarga pihak wanita, kemudian menetap dipihak pria Patrimatri Lokal yaitu setelah menikah mula – mula tinggal dikeluarga pihak pria, kemudian menetap bersama dipihak wanita
Bilokal yaitu suatu keluarga baru yang dapat memilih untuk tinggal menetap dilingkungan pihak pria dan wanita Avunkolokal yaitu pola yang dikenal dalam keluarga matrilineal bahwa pasangan yang baru menikah tinggal menetap dilingkungan tempat tinggal paman dari pihak ibu Nlokal yaitu pasangan yang baru menikah bebas menetap diluar lingkungan pihak pria atau wanita Lokal yaitu pola pasangan pengantin baru yang tinggal terpisah
THE END