LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Advertisements

PERANAN SUAMI ISTRI
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
PRANATA SOSIAL Oleh: Tim.
STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA
PENGAMBILAM KEPUTUSAN DALAM KELUARGA MENURUT BUDAYA MINANGKABAU Oleh : Dra. Silvia Rosa, M. Hum Ketua Jurusan Sastra Daerah Minangkabau FS-UA.
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
KELUARGA PAROKI KATEDRAL, DENPASAR LIFE JOURNEY. Perkawinan: Rumah-tangga atau Keluarga? A. Rumah-tangga: 1. Tempat tinggal (tidur, mandi, dsb.) 2. Tempat.
PERKAWINAN Dimana menetap setelah menikah? Utrolokal Virilokal
Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
DEPARTEMEN SOSIOLOGI FISIP UNAIR
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
MACAM-MACAM LEMBAGA, PERAN, DAN FUNGSINYA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Diferensiasi Sosial Artinya klasifikasi masyarakat secara mendatar/horizontal/tidak menimbulkan kelas-kelas sosial. Misalnya perbedaan agama, suku, klan,
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
HUKUM KELUARGA.
Dua Sejoli Sebrang Pulau Dewata
BRAIN STORMING 1. Apa yang dimaksud dengan keluarga?
SOSIOLOGI KELUARGA SALEHUDDIN, S.Pd., M.Pd PERTEMUAN II ISTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK YAPIS BIAK TAHUN AKADEMIK 2016/2017.
DIFERENSIASI SOSIAL.
Konsep dasar antropologi
Created by : Kuat Sitepu, SD, SMP, SMA, AMK, SST,S.Kep, NS, M.Kes.-
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
HUKUM KELUARGA.
Kebudayaan Minang Pertemuan 7
KELUARGA MUHAMMAD NOOR HIDAYAT.
Pengaruh Kelompok dan rumah Tangga
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
IBD, IAD, ISD (MASALAH INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT)
Sistem KEKERABATAN.
KONSEP DASAR KELUARGA Keperawatan Keluarga.
BENTUK-BENTUK KELUARGA
Mata Kuliah Keluarga dan Kewarisan Adat
HUBUNGAN INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
Kebudayaan Minggu 5.
Peran Dan Fungsi Lembaga Sosial
Kedudukan Dalam Keluarga
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA 1
Hukum Perkawinan.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
KELOMPOK 5 SOSIOLOGI AISYA RIFI SANI EVA PARMAWATI HARIS TRIYADI
ASSALAMU’ALAIKUm WR WB
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Melville J Horskovits dan Bronislaw Malinowski
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
Konsep dasar antropologi
Hukum Perkawinan Adat igedeabw.
HUBUNGAN ANTARA NORMA PERKAWINAN ISLAM DENGAN SISTEM KEKELUARGAAN ISLAM Dr.Gemala Dewi.SH.,LLM.
Pola perkawinan endogamy
Oleh: Anton Budiarto, S.H., M.H.
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
Keluarga dan Pernikahan
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
HADANAH. HADANAH Pengertian Hadanah Hadhanah → hadhnuash-sabhiy : mengasuh atau memelihara anak Terminologis : menjaga anak yang belum bisa mengatur.
III. Hukum Kekeluargaan
SISTEM KEKERABATAN Dasar kekerabatan masyarakat Asmat adalah keluarga inti monogami, atau kadang-kadang poligini, yang tinggal bersama- sama dalam rumah.
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
TYPE KELUARGA DAN TRADISI DI AMERIKA MATA KULIAH CROSS CULTURE UNDERSTANDING     DISUSUN OLEH : MUH ROHWAN - NPM MAYA PERTIWI – NPM
KONSEP KELUARGA Andan Firmansyah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
KELUARGA Ag.Kirwanto, S.Pd. M.A.
Komunikasi dalam Keluarga
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Transcript presentasi:

LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2

Anggota : Mauludina Kanzul F. D Nur Rohmah Suci Sahriyah Rofi’ Zuliana

Pengertian Suatu lembaga manusia yang terdapat dalam setiap masyarakat dan merupakan struktur kekerabatan (Rodney Stark: 1987) Lembaga yang memiliki fungsi mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat

CIRI – CIRI Antaranggota keluarga mempunyai hubungan intim dan hangat Kooperatif (Secara bersama–sama) Face to face Anggota keluarga memperlakukan anggota keluarga lain sebagai tujuan

PROSES/TAHAP PEMBENTUKAN Formatif Masa sebelum dilangsungkannya pernikahan Perkawinan Tahap dilangsungkannya perkawinan yang sebenarnya Pemeliharaan Anak-Anak Merupakan sebuah ikatan keluarga Keluarga Dewasa Tahapan ini tercapai ketika anak-anak mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga

NORMA PERKAWINAN Sebuah perkawinan dinyatakan sah apabila diakui keberadaannya oleh masyarakat dan sesuai dengan tata norma berikut : Hukum Adat Hukum Agama Hukum Negara

BENTUK – BENTUK PERKAWINAN Monogami Ikatan perkawinan antara seorang laki – laki dengan seorang wanita Poliandri Perkawinan antara seorang wanita dengan beberapa laki – laki Poligami Perkawina antara seorang laki – laki dengan beberapa wanita Group Married Perkawinan beberapa laki – laki dan wanita sekaligus

FUNGSI Fungsi Biologis / Melanjutkan Keturunan : Keluarga mempertahankan kelangsungan generasi hidup manusia Fungsi Afeksi : Keluarga memberikan kebutuhan kasih sayang kepada para anggota keluarga Fungsi Sosialisasi : memberikan tata cara berkomunikasi dan bergaul, agar anggota keluarga bisa menjadi harapan masyarakat sesuai dengan nilai dan norma

Fungsi Ekonomi : bekerja sama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Contoh : pakaian, makan, tempat tinggal Fungsi Proteksi / Perlindungan : Melindungi keluarga sehingga tercipta rasa nyaman dan tenang. Contoh: Membantu anggota keluarga yang mempunyai masalah Fungsi Pemberian status : Mendapatkan status karena keturunan atau karena kemampuan dan prestasi pribadi. Contoh: Guru, pengacara, pegawai negeri.

Fungsi Religius : Mendidik dan mengajak anggota keluarga untuk melaksanakan ibadah sesuai agama masing – masing

SUSUNAN KELUARGA INTI DAN LUAS Keluarga inti yaitu satuan kekerabatan yang terdiri dari ayah,ibu, dan anak. Sedangkan keluarga luas yaitu satuan kekerabatan yang terdiri lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalkan ayah, ibu, anak, kakek, nenek, paman, bibi, keponakan, sepupu, dsb.

Bagan keluarga inti dan keluarga luas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Keluarga Inti Keterangan : = Laki – laki = Garis keturunan = Wanita = Hubungan suami istri = Hubungan saudara

SISTEM KEKERABATAN Sistem kekerabatan yang berlaku dimasyarakat secara garis besar dibagi menjadi 2 : Unilineal, sistem kekerabatan yang melalui satu garis keturunan Unilineal ini terdapat 2 macam : Patrilineal, garis keturunan dari ayah. Seperti suku Batak

b. Matrilineal, garis keturunan dari ibu. Seperti suku Minangkabau Bilateral atau Parental, Sistem kekerabatan yang melalui garis keturunan baik ayah maupun ibu

POLA MENETAP SETELAH BERKELUARGA Patrilokal yaitu keluarga baru menetap dilingkungan keluarga suami Matripatri Lokal yaitu setelah menikah mula – mula tinggal dikeluarga pihak wanita, kemudian menetap dipihak pria Patrimatri Lokal yaitu setelah menikah mula – mula tinggal dikeluarga pihak pria, kemudian menetap bersama dipihak wanita

Bilokal yaitu suatu keluarga baru yang dapat memilih untuk tinggal menetap dilingkungan pihak pria dan wanita Avunkolokal yaitu pola yang dikenal dalam keluarga matrilineal bahwa pasangan yang baru menikah tinggal menetap dilingkungan tempat tinggal paman dari pihak ibu Nlokal yaitu pasangan yang baru menikah bebas menetap diluar lingkungan pihak pria atau wanita Lokal yaitu pola pasangan pengantin baru yang tinggal terpisah

THE END