KONSEP DASAR KEPERAWATAN GAWAT DARURAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
Advertisements

Dasar-dasar Pertolongan Pertama
PENANGANAN HENTI JANTUNG
PENILAIAN DAN PENGELOLAAN AWAL PENDERITA GAWAT DARURAT
Bab 6 Demam.
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT Sekilas tentang Buku Saku Pelayanan Kesehatan Anak di Rumah Sakit dan Metode Pelatihan.
Konsep Dasar Keperawatan Gawat Darurat
Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
Pertolongan Pertama.
KONSEP DASAR GAWAT DARURAT
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
LUKA BAKAR.
DR.R. SUHARTONO 14 September 2009
ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM PENDOKUMENTASIAN
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
INITIAL ASSESSMENT.
BANTUAN HIDUP DASAR YULIATI, SKP,MM.
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
Penanganan kegawatdaruratan jantung pada pasien dengan metode Bls
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Manajemen Disaster PERAWATAN KORBAN DI LAPANGAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INITIAL ASSESSMENT.
KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
DR.R. SUHARTONO 14 September 2009
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
KEPERAWATAN KRITIS (CRITICAL CARE)
PRISKILA APRILIA HAMBER
TUJUAN PEMBERIAN PERTOLONGAN
Konsep Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal
Konsep Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal
BANTUAN HIDUP DASAR & RESUSITASI JANTUNG PARU
5.
RJP RESUSITASI JANTUNG PARU
Pengkajian Gawat Darurat pada Pasien Dewasa
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
Pertolongan Pertama.
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
PENILAIAN PENDERITA.
PENGELOLAAN PASIEN DI UNIT EMERGENCY DAN UNIT KRISIS
UPAYA KESEHATAN KERJA.
BHD (Bantuan Hidup Dasar) atau BLS (Basic Life Support)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
RJP RESUSITASI JANTUNG PARU
BANTUAN HIDUP DASAR (RESUSITASI JANTUNG PARU)
MMIK STANDAR PENILAIAN
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
Pendahuluan Anak merupakan kelompok pasien yang unik pada pertolongan gawat darurat Mempunyai masalah dan perlakuan yang berbeda dibanding dewasa Perlengkapan.
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
LUKA BAKAR ( COMBUSTIO )
Pasien Rawat Jalan Sugito Wonodirekso
Dr.Hendry Widjaja,MARS. Tujuan Utama : Mempertahankan penderita tetap hidup Membuat keadaan penderita tetap stabil Mengurangi rasa nyeri,
KONSEP BENCANA DI AIR.  Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa bencana merupakan peristiwa atau serangkaian.
WELCOME PESERTA PELATIHAN
Kecelakaan kerja.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
ASPEK LEGAL GAWAT DARURAT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

KONSEP DASAR KEPERAWATAN GAWAT DARURAT Oleh Reny Chaidir,S.Kp,M.Kep

Pengertian KGD Rangkaian kegiatan praktik keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat.

Emergency Care Situasi serius yang memerlukan tindakan cepat dan tepat, pada kondisi tidak terduga yang mengancam kehidupan Unit perawatan darurat Waktu dan informasi terbatas Intervensi sebelum pengkajian lengkap berdasarkan pengalaman dan penilaian Evaluasi dalam hitungan menit

continue Pasien Gawat Darurat Pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya. Pasien Gawat Tidak Darurat Pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat, misalnya kanker stadium lanjut. Pasien Darurat Tidak Gawat Pasien akibat musibah yang datag tiba-tiba, tetapi tidak mêngancam nyawa dan anggota badannya, misanya luka sayat dangkal. Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat Misalnya pasien dengan ulcus pepticum, TBC kulit, dan sebagainya.

E.Kecelakaan (Accident) Suatu kejadian dimana terjadi interaksi berbagai factor yang datangnya mendadak, tidak dikehendaki sehinga menimbulkan cedera (fisik. mental, sosial) Kecelakaan dan cedera dapat diklasifikasikan menurut : 1.Tempat kejadian a.kecelakaan lalu lintas, b.kecelakaan di lingkungan rumah tangga ; c.kecelakaan di lingkungan pekerjaan ; d.kecelakaan di sekolah; e.kecelakaan di tempat-tempat umum lain seperti halnya: tepat rekreasi, perbelanjaan, di arena olah raga. dan lain-lain. 2.Mekanisme kejadian Tertumbuk, jatuh, terpotong, tercekik oleh benda asing. tersengat, terbakar baik karena efek kimia, fisik maupun listrik atau radiasi. 3.Waktu kejadian : a.waktu perjalanan (traveling/trasport time): b.waktu bekerja, waktu sekolah, waktu bermain dan lain- lain

Cedera Masalah kesehatan yang didapat/dialami sebagai akibat kecelakaan. Bencana Peristiwa atau rangkaian peritiwa yang disebabkan oleh alam dan atau manusia yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia. kerugian harta benda, kerusakan Iingkungan, kerusakan sarana dan prasarana umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat dan pembangunan nasional yang memerlukan pertolongar. dan bantuan.

Prioritas Manajemen Darurat Mempertahankan kehidupan Mencegah kerusakan sebelum tindakan/perawatan selanjutnya Menyembuhkan klien pada kondisi yang berguna bagi kehidupan

PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT (PPGD) Penderita Gawat Darurat adalah penderita yanng memerlukan pertolongan segera karena berada dalam keadaan yang mengancam nyawa. Suatu pertolongan yang cepat dan tepat dan cermat untuk mencegah kematian maupun kecacatan

Tujuan PPGD Mencegah kematian dan kecacatan (to save life and limb) pada penderita gawat darurat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya. Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang Iebih memadai. Menanggulangi korban bencana.

Gawat Darurat Terbagi 2 Critical Ill Patient  ancaman kematian segera karena gangguan respirasi/sirkulasi,terbagi. 1. Immediately Life Threatning 2. Potentially Life Threatning Emergency Patient  pasien perlu pertolongan segera karena dapat menyebabkan kematian/kecacatan karena gangguan kesadaran, metabolisme, neurologis.

Kasus-Kasus Immediately Life Threatning Obstruksi Total jalan Nafas Asphixia Keracunan CO Tension Pneumothorax Henti Jantung (Cardiac Arrest) Tamponade Jantung

Kasus-Kasus Potentially Life Threatning Ruptur Tracheobronkial Kontusio Jantung/paru Perdarahan Masif Koma

Filosofi Dasar PPGD Universal Penanganan oleh siapa saja Penyelesaian berdasarkan masalah Menolong pasien tidak memandang status sosial, ekomoni, agama ras

Prinsip Manajemen Darurat Pertahankan jalan nafas, ventilasi yang adekuat dan lakukan respirasi bila perlu Kontrol adanya perdarahan dan resikonya Evaluasi dan pertahankan curah jantung Cegah dan lakukan perawatan pada keadaan syok Lakukan pengkajian fisik Evaluasi ukuran dan reaktifitas pupil dan respon motorik Lakukan EKG jika perlu Cek adanya fraktur, termasuk fraktur servikal Lakukan perawatan luka Lakukan pengukuran tanda vital

Prinsip Manajemen Kegawatdaruratan A : Airway B : Breathing C : Circulation D : Disability E : Exposure

A : Airway (Jalan Napas) Jalan napas mulai dari hidung hingga bronkus, Cuma yang terlihat pada laringioskop hanya sampai trachea saja B : Breathing (Pernapasan)  Pusat pernapasan C : Circulation Jantung (denyut, frekwensi) Keutuhan vaskuler Cairan (cukup/banyak terbuang) D : Disability/Drugs Disability istilah yang paling umum digunakan Drugs(Kaji Drugs) biasanya bila terjadi keracunan Disability (Ketidakmampuan) Nyeri yang hebat - Neurologis (SSP, GCS) (kepala, thorak) - Ukuran dan reaksi pupil Kemampuan otot dalam menggerakkan ekstremitas Tidak pada ekstremitas (Bukan kekuatan otot) E : Exposure Paparan (sesuatu) Zat kimia (gas, cair dan padat) Radiasi Suhu (matahari)

Prinsip Penanggulangan Penderita Gawat Darurat Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di bawah ini yaitu : 1.Susunan saraf pusat 2.Pernapasan 3.Kardiovaskuler 4.Hati 5.Ginjal 6.Pancreas

Kegagalan sistim susunan saraf pusat, kardiovskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit). sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama. Dengan demikian keberhasilan Penanggulangan Pendenta Gawat Darurat (PPGD) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh: 1.Kecepatan menemukan penderita gawat darurat 2.Kecepatan meminta pertolongan 3.Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan a. Ditempat kejadian b.Dalam perjalanan kerumah sakit c.Pertolongan selanjutnya secara mantap di Puskesmas atau rumah sakit

SISTEM PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT A.Tujuan Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada daam keadaan gawat darurat. Upaya pelayanan kesehatan pada penderita gawat darurat pada dasarnya mencakup suatu rangkaian kegiatan yang harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu mencegah kematian atau cacat yang mungkin terjadi. Cakupan pelayanan kesehatan yang perlu dikembangkan meliputi: Penanggulangan penderita di tempat kejadian Transportasi penderita gawat darurat dan tempat kejadian kesarana kesehatan yang lebih memadai. Upaya penyediaan sarana komunikasi untuk menunjang kegiatan penanggulangan penderita gawat darurat. Upaya rujukan ilmu pengetahuan,pasien dan tenaga ahli. Upaya penanggulangan penderita gawat darurat di tempat rujukan (Unit Gawat Darurat dan ICU). Upaya pembiayaan penderita gawat darurat.

Penilaian Pasien Gawat Darurat Melakukan Primary Survey : lakukan pem eriksaan terhadap adanya ancaman kematian segera (gangguan jalan nafas,gangguan ventilasi dan gangguan sirkulasi) tanpa dukungan alat bantu diagnostik (hanya Look,Listen, feel) maupun dengan alat bantu apabila tersedia. Dilanjukan dengan Secondary Survey: Pemeriksaan ulang terhadap adanya ancaman

Lingkup PPGD Melakukan Primary Survey, tanpa dukungan alat bantu diagnostik kemudian dilanjutkan dengan Secondary Survey Menggunakan tahapan ABCDE A : Airway management B : Breathing management C : Circulation management D : Drug DD/ Defibrilator Disability E : EKG/Exposure 3. Resusitasi pada kasus dengan henti napas dan henti jantung Pada kasus-kasus tanpa henti napas dan henti jantung, maka upaya penanganan harus dilakukan untuk mencegah keadaan tsb, misal pasien koma dan pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher

Peran & Fungsi Perawat Gadar 1. Fungsi Independen Fungsi mandiri berkaitan dengan pemberian asuhan (Care) 2. Fungsi Dependen Fungsi yang didelegasikan sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain 3. Fungsi Kolaboratif Kerjasama saling membantu dlm program kes. (Perawat sebagai anggota Tim Kes.)

Kemampuan Minimal Perawat UGD (Depkes, 1990) Mengenal klasifikasi pasien Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi. Mampu melaksanakan dokumentasi asuhan keperawatan gawat darurat Mampu melaksanakan komunikasi eksternal dan internal

Aspek Hukum Dalam KGD Pemahaman terhadap aspek hukum dalam KGD bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pasien dan menjamin keamanan serta keselamatan pasien. Aspek hukum menjadi penting karena konsensus universal menyatakan bahwa pertimbangan aspek legal dan etika tidak dapat dipisahkan dari pelayanan medik yang baik.

Tuntutan hukum dalam praktek KGD biasanya berasal dari : 1 Tuntutan hukum dalam praktek KGD biasanya berasal dari : 1. Kegagalan komunikasi 2. Ketidakmampuan mengatasi dillema dalam profesi Permasalahan etik dan hukum KGD merupakan isu yang juga terjadi pada etika dan hukum dalam kegawatdaruratan medik yaitu : 1. Diagnosis keadaan gawat darurat 2. Standar Operating Procedure 3. Kualifikasi tenaga medis 4. Hak otonomi pasien : informed consent (dewasa, anak) 5. Kewajiban untuk mencegah cedera atau bahaya pada pasien 6. Kewajiban untuk memberikan kebaikan pada pasien (rasa sakit, menyelamatkan) 7. Kewajiban untuk merahasiakan (etika >< hukum) 8. Prinsip keadilan dan fairness 9. Kelalaian 10. Malpraktek akibat salah diagnosis, tulisan yang buruk dan kesalahan terapi : salah obat, salah dosis 11. Diagnosis kematian 12. Surat Keterangan Kematian 13. Penyidikan medikolegal untuk forensik klinik : kejahatan susila, child abuse, aborsi dan kerahasiaan informasi pasien

Permasalahan dalam KGD dapat dicegah dengan : Mematuhi standar operating procedure (SOP) Melakukan pencatatan dengan bebar meliputi mencatat segala tindakan, mencatat segala instruksi dan mencatat serah terima