ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL DALAM BEKERJA DKK XI KEUANGAN 1 DAN 2
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Enterpreneur Intan Candra Wijaya
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik.
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Kode Etik Akuntan Publik
Etika profesional.
ETIKA PROFESIONAL ARDANIAH ABBAS, S.E., AK., C.A..
Analisis Kasus audit pt. Kai (pelanggaran etik)
ETIKA PROFESIONAL.
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
BAGIAN V ETIKA PROFESI.
ETIKA PROFESI PURWATI.
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Bab_5 Kewajiban Hukum KEWAJIBAN HUKUM
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Akuntansi Kelas XI IPS Bab 1 - SMA Mimi School
Masalah Etika dalam Akuntansi Lanjut
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
PROFILE PERUSAHAAN Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Merupakan salah satu perusahaan.
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Etika Profesional Bab III Dosen Pengampu:
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KODE ETIK PROFESI.
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
ANALISIS KASUS WORDCOM
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Word. Com: Kebangkrutan Besar yang Penuh Skandal
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Etika Perencanaan. Latar Belakang Perencanaan merupakan proses yang menerus dan dilakukan secara sadar dan terorganisir yang menyangkut pengambilan keputusan.
OLIN MEISA LUDIPA ILIA MAHESSA
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Pengaruh Pengalaman Auditor dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi di Kantor Akuntan Publik Bandung) Disusun oleh : Lutfi Ardiansyah.
GARIS BESAR BAB PENGERTIAN ETIKA PERAN ETIKA ETIK DAN ETIS ETIKET
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

ETIKA PROFESI AKUNTANSI Dosen : abdul hamid,se.,mm

A.    Latar belakang Setiap profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena. Maka dari itu, saya akan mencoba membahas sedikit tentang etika. Khususnya etika yang berhubungan dengan profesi akuntansi.

B.     Landasan Teori Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

TUJUAN PROFESI AKUNTANSI Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi: • Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa • Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi. • Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. • Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat  kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Prinsip Kedua – Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Prinsip Ketiga – Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin

Prinsip Etika Profesi Akuntan Prinsip Keempat – Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

Prinsip Etika Profesi Akuntan Prinsip Keenam – Kerahasiaan Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi Prinsip Kedelapan – Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

C.    Pembahasan Kasus 1 Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“. Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi. Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.

Kasus 2 Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.

Kasus 3 Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. “Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu. “Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990. Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.