Bahan tayang 3-4 Mei
Pendahuluan – Issue Perdesaan Kota Jasa Pusat Kegiatan Pusat Pelayanan Pusat Pengolahan (Industri) Produksi Pertanian SDM SDA Ketimpangan : URBAN BIAS Buruknya interaksi kota- desa (insufficient urban- rural linkages) Pembangunan dan distribusi fasilitas dan pelayanan lebih banyak di perkotaan Terjadi efek pengurasan sumberdaya perdesaan ke perkotaan Rusaknya SDA dan lingkungan Meluasnya kemiskinan di perdesaan Urbanisasi berlebihan (over urbanization) (Menguras angkatan kerja di perdesaan) Krisis di perdesaan
Konsep P2KPB P2KPB pada dasarnya merupakan pembangunan perdesaan yang perlu mengharmonikan pendekatan sektoral dan spasial dalam suatu entitas P2KPB secara tegas perlu menyebutkan tata ruang dan pertanian dalam konsepnya, serta memperhatikan seluruh program pembangunan perdesaan yang ada pada konteks perlunya koordinasi pelaksanaan pembangunan perdesaan P2KPB didudukkan pada aspek teknis pembangunan perdesaan dengan mengacu pada kebijakan umum, kebijakan kawasan dan standar pelayanan pembangunan perdesaan
Prinsip Rumusan Hasil Lokakarya Kebijakan Pengembangan Perdesaan Kebijakan pengembangan perdesaan sudah memadai (dari RPJP, RPJM, RTRW, Isu Strategis Nasional Lainnya (seperti MP3EI dan MP3KI), tetapi pada intinya bagaimana membangun daya tarik desa. Sistem kebijakan pembangunan perdesaan sudah cukup baik, meskipun demikian perlu adanya koordinasi atas program-program pembangunan perdesaan, termasuk dengan menggunakan pendekatan entitas kewilayahan. Arah kebijakan pembangunan perdesaan dalam RPJMN tahun 2010- 2014 (Perpres no 5 tahun 2010): Memperkuat kemandirian desa dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan governance, kurang terkait dengan fisik dan spasial / penataan ruang. Meningkatkan ketahanan desa Meningkatkan daya tarik perdesaan melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan seiring dengan upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan.
Prinsip-prinsip Pembangunan Perdesaan Pertanian tetap menjadi fokus pembentukan dan peningkatan daya tarik desa atau perdesaan. Oleh karena itu peningkatan sektor pertanian yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah secara lebih komprehensif harus ditingkatkan. Penataan ruang, desain perencanaan dan pemrograman perdesaan yang integralistik harus disiapkan agar pengembangan perdesaan tidak bergerak parsial dan sektoral, harus menggunakan pendekatan pengembangan wilayah. Perlunya kejelasan pengertian kawasan perdesaan beserta tipologinya. Perlunya memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan kearifan lokal dalam penyusunan dan implementasi program.
Kontekstual P2KPB P2KPB pada dasarnya merupakan pembangunan perdesaan yang perlu mengharmonikan pendekatan sektoral dan spasial dalam suatu entitas P2KPB secara tegas perlu menyebutkan tata ruang dan pertanian dalam konsepnya, serta memperhatikan seluruh program pembangunan perdesaan yang ada pada konteks perlunya koordinasi pelaksanaan pembangunan perdesaan P2KPB didudukkan pada aspek teknis pembangunan perdesaan dengan mengacu pada kebijakan umum, kebijakan kawasan dan standar pelayanan pembangunan perdesaan
Program-program Perdesaan yang Sudah Berjalan No Program Instansi Unsur Penataan Ruang 1 Minapolitan Ditjen KP3K-KKP Perencanaan dan Pemanfaatan tata ruang 2 Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) Pemanfaatan tata ruang 3 Pengembangan Desa Mina Wisata 4 LP2B Kementerian Pertanian Pengendalian tata ruang 5 Agropolitan Perencanaan, Pemanfaatan tata ruang 6 PKPBM (Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat) Kemendagri 7 PPTAD (Pusat Pertumbuhan Terpadu Antar Desa) 8 KTM (Kota Terpadu Mandiri) Cipta Karya-PU Perencanaan dan pemanfaatan tata ruang 9 PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) 10 RIS PNPM
No Program Instansi Unsur Penataan Ruang 11 PISEW Cipta Karya-PU Perencanaan dan pemanfaatan 12 Penyediaan Prasarana dan Sarana di Daerah Tertinggal dan Pulau Kecil Pemanfaatan tata ruang 13 Pengembangan Kawasan Perbatasan Perencanaan, Pemanfaatan tata ruang 14 Agropolitan/Minapolitan
Rencana Tindak Lanjut (Hasil Konsinyasi I) Strategic Rural Development Plan Rencana Aksi Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Berbentuk pemetaan program-program sektoral, berfungsi agar tidak terjadi tumpang tindih program yang ada di setiap kabupaten terpilih Pemilihan Kawasan Desa yang Berpotensi Berdasarkan Pemetaan yang telah didapat, diharapkan dapat ditetapkan kawasan perdesaan yang dapat diberikan program P2KPB, hal ini dilakukan agar program yang dilakukan tepat guna dan efisien serta sesuai dengan potensi kawasan 1. Eksisting Program Mapping 2. Site Selection 1:
3. Quick RTR Berbentuk Rencana Tata Ruang ringkas yang memuat pokok-pokok muatan RRTR, antara lain sebagai berikut Skenario Pengembangan Kawasan di Perdesaan Penetapan Lokasi Pusat Kegiatan Perdesaan Struktur Ruang Kawasan Pola Ruang Kawasan Sinkronisasi program sektoral Berupa program tahunan (selama 5 tahun) yang dapat dilakukan di Kawasan Perdesaan. APIP sekaligus merupakan kesepakatan antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Terkait Lokasi dalam kawasan, Program, Sumber Dana, Besaran Biaya, Waktu Pelaksanaan, dan Instansi yang bertanggung jawab Monitoring dan evaluasi Implementasi Rencana Aksi Kawasan Perdesaan Berkelanjutan. 4. APIP (Annual Program Implementation Plan)
Analisis Indikasi Program Indikasi Program didasarkan pada analisis SWOT terhadap- terhadap isu-isu perdesaan di atas KEKUATAN (S) KELEMAHAN (W) SDA yang berlimpah Lahan yang masih tersedia Kearifan lokal SDM yang rendah Infrastruktur yang tidak memadai PELUANG (O) Reorientasi Kebijakan Kesadaran Baru Strategi S – O Desa sebagai basis pertumbuhan wilayah Strategi W – O Peningkatan Kapasitas SDM Penyediaan infrastruktur yang memadai ANCAMAN (T) Remote area Backwash Effect Kebijakan yang bias urban Strategi S – T Melindungi SDA perdesaan dari eksploitasi Strategi W – T Peningkatan Akses
Indikasi Program No. Strategi Tujuan Indikasi Program 1. S-T Melindungi SDA perdesaan dari eksploitasi Menjadikan kekayaan alam sebagai common property Pemetaan sumber daya alam Peningkatan jasa-jasa lingkungan dst 2 S - O Desa sebagai basis pertumbuhan wilayah Menjadikan desa seabgai kawasan yang menarik untuk investasi Membuat profil investasi kawasan perdesaan Penyiapan kerangka kerjasama pengelolaan sumberdaya
No. Strategi Tujuan Indikasi Program 3. W – O dan W – T Peningkatan Kapasitas SDM Penyediaan infrastruktur yang memadai Menjadikan SDM perdesaan yang berdaya saing Menyediakan infrastruktur yang mendukng penciptaan desa yang berdaya saing Program magang Pengelolaan Sumber daya untuk SDM perdesaan Pengembangan model partisipasi masyarakat untuk pengelolaan sumber daya Penyusunan masterplan penyediaan infrastruktur perdesaan Penyusunan kerangkan kerjasama pengelolaan infrastruktur antar desa dst 4. W-T Peningkatan Akses Menjadikan desa sebagai kawasan yang mudah di akses Menyusun kejian keterkaitan desa – kota di klaster pertumbuhan wilayah