SATU TAHUN PROSES REKONSTRUKSI Kemajuan dan Langkah Selanjutnya Presentasi pada CFAN 2 Jakarta, 9 Mei 2006
Agenda Kemajuan Setelah Satu Tahun Status Saat Ini CFAN 1 Tantangan Masa yang Akan Datang Regionalisasi Q re specific actions of CFAN1 – we have addressed most of them Our major changes of regionalisation and organisation restructuring are intended as systemic changes to help us address issues, so don’t think we have ignored issues. Example is Code of Conduct for community participation – CFAN1 asked us to prepare one and get agencies to sign. With more experience now with this program, we have realised that the good intentions are there, but the capacity is not, and that applies to all agencies. BRR is developing its own capacity and in COO office I am focussing on providing services like logistics centre also to work with implementation agencies to help them – but agencies need to work with us, through my office and regional office network – so we know your capacity and what your programs will deliver, and can supplement that or fill the gaps. This is a WORKING relationship.
Kemajuan
Peran BRR Mandat: UU No. 10/2005 On-Budget Pelaksana Mandat: UU No. 10/2005 Melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan anggaran negara yang telah disetujui Menyusun dan mengkoordinasikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dan pemangku kepentingan Memberdayakan Memfasilitasi Kemitraan Off-Budget Re on and off budget – Q on co-financing – different models. Difficult to pool money from APBN with other funds, but certainly we can commit to deliver part of program where donors and implementors deliver their part.
Penyebaran Proyek APBN Sabang Town 12 Projects IDR 44.8 billions Pidie 23 Projects IDR 144.9 billions Bireun 15 Projects IDR 92 billions Penyebaran Proyek APBN Tahun 2005 Banda Aceh 30 Projects IDR 229 billions Aceh Tengah 2 Projects IDR 14.9 billions Lhokseumawe 13 Projects IDR 95.8 billions Aceh Besar 14 Projects IDR 94.3 billions Aceh Utara 17 Projects IDR 93.4 billions Aceh Timur 11 Proyek IDR 31.2 billions Aceh Jaya 17 Projects IDR 82.2 billions Langsa Town 6 Projects IDR 45.7 billions Aceh Barat 25 Projects IDR 224.1 billions Aceh Tamiang 3 Projects IDR 1.4 billions Nagan Raya 8 Projects IDR 34.5 billions Aceh Barat Daya 1 Project IDR 11.1 billions Aceh Gayo Lues 2 Projects IDR 219 millions Aceh Selatan 4 Projects IDR 2.8 billions Aceh Tenggara 1 Project IDR 88 millions > IDR 80 billions Aceh Singkil 11 Projects IDR 10.9 billions Simeulue 15 Projects IDR 96.2 billions IDR 30 – 80 billions < IDR. 30 billions Kabupaten Nias 34 Projects IDR 225.46 billions Nias Selatan 13 Projects IDR 94.22 billions
Penyebaran Proyek Donor dan LSM Kota Sabang 31 Projects USD16.22 milllions Pidie 118 Projects USD148.02 millions Bireun 80 Projects USD 65.67 millions Penyebaran Proyek Donor dan LSM Hingga April 2006 Banda Aceh 313 Projects USD 410.43 millions Aceh Tengah 12 Projects USD 11.70 million Lhokseumawe 26 Projects USD18,08 juta Aceh Besar 385 Projects USD 394,48 millions Aceh Utara 58 Projects USD 68.89 juta Aceh Timur 18 Projects USD 13.88 millions Aceh Jaya 144 Projects USD 317.58 millions Kota Langsa 2 Projects USD 1.63 millions Aceh Barat 174 Projects USD 290.71 millions Aceh Tamiang 5 Projects USD 4.44 millions Nagan Raya 70 Projects USD 123,04 millions Aceh Barat Daya 22 Projects USD20,89 millions Aceh Gayo Lues 4 Projects USD 3.48 millions Aceh Selatan 17 Projects USD15,22 millions Aceh Tenggara 7 Projects USD 4.09 millions > USD 300 millions Aceh Singkil 17 Projects USD 9.80 millions Simeulue 45 Projects USD 105,83 millions USD 50 sd 300 millions < USD 50 millions Nias 82 Projects USD 97.22 millions
Status Komitmen Saat Ini Perkiraan Kebutuhan US$ 6.0 billion Komitmen Pendanaan US$ 4.7 billion Minimum Pendanaan Tambahan yang Dibutuhkan US$ 1.3 billion (Asumsi: semua komitmen diarahkan kepada sektor-sektor yang komitmen dananya masih kurang) 6 billion 4.7 Kebutuhan Pendanaan Di dalam Komitmen Kesenjangan Keuangan US$1.3 2.4 di luar 818.5 2,100. 827.7 313.0 299.5 1,388.9 396.7 NGO Red Cross Bilateral Multilateral MDF UN GoI Multi Additional funds required AND flexibility for reallocation of funds.
Laju Pencairan Dana APBN 2005 62,5% 414,6 M 3,9 T 2,4 T 10,45% 2006 (IDR 9.6 Trilyun) 2005 (IDR 3.9 Trilyun) Mei Juli Okt - Des April Note that this shows disbursement of 2005 – CFAN1 asked us to speed up on-budget flows. This is the evidence Pembentukan Satker oleh Departemen Teknis, Pemda, dan Dinas BRR Berdiri DIPA 2005 Terbit Tenggat Waktu DIPA Luncuran 2005 5 bulan = IDR 2.4 Trilyun (62,50%)
Laju Pencairan Dana APBN 2005 berdasarkan Sektor DIPA 2005 DIPA –L 2006 Jumlah Pencairan Dana DIPA 2005 + DIPA-L 2006: IDR 2.4 Trilyun (62.5%)
5 bandara/air strip/helipad Kemajuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kebutuhan Oktober 2005 April 2006 Rumah Baru 120,000 10,119 41,734 Guru 2,500 1,964 2,430 Sekolah 2,006 132 524 Fasilitas Ibadah 11,536 141 489 Fasilitas Kesehatan 127 38 113 7,380 pos kesehatan Perahu Nelayan - 4,379 5,943 Tambak 20,000 ha 19,299 ha (dibersihkan) 9,258 ha (rehabilitasi) Pertanian 60,000 ha 30,926 ha 37,926 ha Jalan 3,000 km 490 km Jembatan 120 41 UKM (Kredit Mikro) 100,000 UKM 3,640 UKM 147,823 UKM Pelabuhan Laut 14 5 dalam proses 2 Pelabuhan Udara 11 bandara/air strip 2 bandara 5 bandara/air strip/helipad
Status Isu-isu CFAN 1 Saat Ini
Status Isu-isu CFAN 1 Saat Ini Memperkuat hubungan pemerintah lokal dan BRR Mempekerjakan karyawan Pemda untuk SATKER Kerja sama perencanaan dengan Musrenbang Pengembangan kemampuan melalui Proyek-proyek Sektor Mempercepat pencairan dana anggaran Pemberian wewenang pada SATKER untuk langsung mengontrol APBN 2006 Desentralisasi pengambilan keputusan dan koordinasi Mengembangkan kerangka untuk regionalisasi Memfasilitasi pengambilan keputusan dan pemecahan permasalahan, supaya lebih dekat dengan komunitas dan pelaksanaannya Meningkatkan koordinasi dan membuat sistem untuk mengikuti dan memecahkan permasalahan (bottlenecks) Koordinasi dengan Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas melalui pertemuan tripartit Koordinasi dengan Pemda melalui Musrenbang Koordinasi dengan Donor dan LSM melalui CFAN Mengembangkan Strategi Pelaksanaan untuk rencana induk (blueprint), melibatkan pembagian peran yang diharapkan antar pemangku kepentingan Mengembangkan rencana ekonomi jangka panjang Melaksanakan rencana pembangunan ekonomi jangka panjang dan Strategi Pelaksanaan untuk rencana induk (blueprint)
Status Isu-isu CFAN 1 Saat Ini lanjutan Meningkatkan informasi dan partisipasi masyarakat Meningkatkan informasi dan laporan Pusat Operasi BRR dan kemampuan UNORC untuk mengembangkan informasi tersebut dan menganalisanya (dengan bantuan pendanaan UNICEF) Mengembangkan sistem pemantauan dan laporan yang sederhana dan terpadu yang melibatkan aktivitas proyek dan penyaluran dana RAN-D mulai dengan banyak kelemahan Upaya yang cukup signifikan dilakukan supaya datanya lengkap dan akurat oleh tim Outreach dan kapasitas off-line Pencapaian integrasi data On Budget dan Off Budget Mewujudkan “one-stop visa shop” PerPres No. 69/2005 sebagai landasan hukum Pelayanan satu-atap tesrebut telah beroperasi sejak Desember 2005 (untuk Bea cukai, Keimigrasian, Pajak, Deplu, Polda, dan Dinas Pelabuhan) Mendanai dan mengelola mekanisme pengaturan lahan Menentukan dana untuk pengaturan lahan Berbagai proyek disediakan lahan melalui pendekatan pendanaan kerja sama (co-financing) Note that one-stop shop is much more than just a visa shop – we have exceeded demands The note on community information and participation is wrong – the community participation and information action from CFAN1 is about public information: but the answer written on the slide is about reporting etc. We can say that we will develop a strategy through our regional rollout, including local ops centre and information offices to ensure that communities are full informed.
Tim Terpadu – Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Pelayanan satu-atap (Tim Terpadu) didirikan pada Desember 2005 Tim Terpadu berfungsi sebagai satuan kerja yang mengkoordinasi, yang terletak di BRR Bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Badan Pelaksana BRR Koordinasi harian diawasi oleh Deputi Komunikasi, Informasi, dan Hubungan Kelembagaan Statistik Tim Terpadu (3 Desember’05 – 31 Maret 2006) Jumlah Pelayanan Konsular dan Deplu 1.030 Keimigrasian 1.807 Ketenagakerjaan 85 Pajak 10 Bea cukai 273 Perdagangan 274 Polda Banda Aceh 293 Umum 33 Pendaftaran lembaga asing 24 Pengunjung 991
Tantangan Masa Mendatang
TANTANGAN MASA MENDATANG Pendanaan (Kurang) Cukup Mendapatkan komitmen sebesar US$ 4.7b dari US$ 6b yang dibutuhkan adalah suatu pencapaian. Tetapi, masih ada 25% kebutuhan yang belom ada komitmen. Apalagi kami harus memperhatikan: Alokasi penyaluran dana, masih ada beberapa sektor yang komitmennya belum cukup Tingkat inflasi dan biaya-biaya tambahan yang makin tinggi mengancam kapasitas untuk rekonstruksi Perubahan dalam keadaan oleh karena kesenjangan antara komitmen dengan pelaksanaannya Kami harus melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi: Sesuai dengan pendekatan masyarakat (community-based) Secara cepat Menghindari duplikasi dan kesenjangan Di tempatnya, dan membantu pengambilan keputusan, dan pemecahan permasalahan, dekat dengan masyarakat dan pelaksanaannya Operasional
Pengelolaan Tantangan Pendanaan Menggunakan dana yang tersedia saat ini dengan tepat Memastikan kesinambungan komitmen dana saat ini Menemukan sumber dana yang baru: Anggaran kementrian terkait, Anggaran pemerintah lokal, Menentukan janji menjadi komitmen efektif, Kemitraan publik dan swasta Meningkatkan fleksibilitas untuk memperbaiki penyaluran dana Mempengaruhi pasaran untuk menetapkan suplai dan mengurangi fluktuasi harga, pengadaan secara cepat untuk mengurangi efek perubahan keadaan, kerja sama untuk mengurangi biaya-biaya tambahan
Pengelolaan Tantangan Operasional Melalui regionalisasi, memperkuat koordinasi dengan LSM dan Donor sampai tingkat Kecamatan dan Desa Meningkatkan sinergi dengan Local Government level I (Pemda Tk I), Local Government level II (Pemda Tk II), dan kementrian terkait dalam hal pengembangan perencanaan dan anggaran Mengerjakan hal-hal tertentu: Mitigasi bencana Mengadakan pelatihan bersama dan membuat pedoman, bersama lembaga legislatif Gender Mempekerjakan Penasihat Gender untuk Direktur dan kelompok penasihat untuk Transformasi Sosial Lingkungan Kerja sama dengan berbagai mitra dalam mengidentifikasi isu-isu lingkungan setempat dan memadukan perencanaan dan sistem-sistem untuk program regionalisasi Gender – Mehrak has notes. Mainly to reassure that we are taking the issues seriously, have a gender advisor who is preparing a strategy Environment – we will move from a project approach of Enviromnmental Impact Assessment, and develop a more strategic approach using Strategic Environment and Natural Resources Assessment – that can take account of local specific environmental issues. There is a big difference between Lhokseumawe and Nias, we need regional plans that allow for this
Regionalisasi
Kebijakan Regionalisasi Kantor Pusat BRR fokus pada kebijakan, strategi, dan dukungan operasional: Mengembangkan kebijakan dan memantau pelaksanaannya Dukungan operasional Hubungan dengan pemerintah pusat dan lokal Koordinasi dengan donor dan LSM di tingkat strategis Kantor regional memiliki kekuasaan yang lebih tinggi: Sebagai koordinator dan pelaksana proyek-proyek BRR di daerah Sebagai koordinator dan fasilitator untuk semua pemangku kepentingan PEMDA sebagai mitra rekonstruksi Kerja sama perencanaan dengan Pemda Menjalankan dan meningkatkan pengembangan kemampuan (capacity building)
Pembangunan Kantor Wilayah SABANG BANDA ACEH ACEH BESAR LHOKSEUMAWE BIREUN ACEH UTARA P I D I E ACEH TIMUR BENER MERIAH ACEH JAYA Banda Aceh Calang Meulaboh Lhokseumawe Langsa Kutacane Singkil Sinabang Nias KOTA LANGSA ACEH BARAT ACEH TENGAH ACEH TAMIANG NAGAN RAYA GAYO LUES ACEH BARAT DAYA ACEH TENGGARA ACEH SELATAN SIMEULUE SINGKIL PULAU BANYAK NIAS
Memperkuat Integritas Memperkuat pengawasan lingkungan di BRR NAD-Nias Sosialisasi dan menentukan pelaksanaan pakta integritas Melaksanakan pra-kualifikasi secara cuma-cuma dan terbuka Meningkatkan mekanisme sehingga perusahaan yang berlaku tidak etis dan gagal mewujudkan ikatannya dilarang dalam proses pra-kualifikasi Menghindari tradisi pemberian/penerimaan hadiah atau lain-lainnya Memperkuat mekanisme untuk mengawasi konflik kepentingan Terbuka pada kepentingan komunitas
Terima Kasih