Pertemuan 09 Bina Nusantara
TINDAK LANJUT PAJAK DAERAH (DIATUIR DGN PERDA) Self Assessment Mendaftar Menghitung / Memungut Membayar Melaporkan dls. Bina Nusantara
Self Assessment (Kepercayaan) Masyarakat Wajib Pajak Daerah (WPD) wajib melakukan sendiri semua kewajibannya sesuai ketentuan Mendaftar / lapor kegiatan & obyeknya Menghitung besarnya pajak terhutang Memungut, membayar, setor pajak Melaporkan pajaknya Bina Nusantara
Mendaftarkan Hal yg akan berpengaruh terhadap kewajiban pajaknya Melakukan kegiatan / usaha Melakukan transaksi Ke Pemda (Unit ybs) Sesuai cara & batas waktunya Bina Nusantara
Menghitung Pjk Daerah Kewajiban pajaknya sendiri Sesuai cara yg ditentukan Sesuai tarif yg benar Tidak terkait dgn pemungutan Bina Nusantara
Memungut Pajak Daerah Atas transaksi/penyerahan Kepada pihak lain Sesuai cara yg ditentukan Sesuai tarif yg benar Bina Nusantara
Membayar Pajak Daerah Sesuai ketentuan Isi / pakai formulir yg benar Jumlah / hitungan yg benar Saat yg benar (Insidentil / bulanan) Tempat yg benar (al. Bank Pemda) Bina Nusantara
Informasi/Penerangan Jika ragu hubungi yg. Kompeten Instansi / Pejabat ybs. Ahli Pajak Intern perusahaan Ahli Pajak Ektern (Konsultan independen) Bina Nusantara
Hak / Kewajiban Mendapat informasi, pelayanan Mengangsur, keringanan, pembebasan Peninjauan Kembali Keadilan sesuai ketentuan Wajib patuhi sendiri kewajibannya Self & Official Assessment Bina Nusantara