Kegiatan Codex Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
Advertisements

STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Click to edit Master title style Koordinasi Lintas Kementerian Jakarta, 16 Mei 2010 PEMBENTUKAN Kesekretariatan Bersama Program Penyelarasan Pendidikan.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
STANDARISASI MUTU Standar : aturan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Standarisasi Mutu : penentuan mutu barang dengan menggunakan berbagai kriteria,
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Workshop Kaji Ulang dan Harmonisasi SNI 26 Agustus 2010 MEKANISME KAJI ULANG SNI DALAM RANGKA CAFTA Disampaikan oleh: Sumartini Maksum Kepala Pusat Perumusan.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Hasil Sidang Komisi III :
STANDARISASI MUTU.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
HIMA KEPERAWATAN BANDUNG
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
Sistem Standardisasi Nasional
CAC dan ISO Rini Hustiany.
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
PERANAN-PERANAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
STANDAR NASIONAL INDONESIA
Amdal Komisi Penilai Amdal
S T A N D A R D O P E R A T I O N A L P R O C E D U R E (S O P)
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KIMIA HILIR
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
Samarinda, Rabu 14 Oktober 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
dan Regulasi Mutu Pangan
Standar Nasional Indonesia
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
MANAJEMEN OPERASI DAN EFISIENSI PDAM
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Badan Karantina Pertanian
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Badan Standardisasi Nasional
SISTEM STANDARDISASI NASIONAL
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERANCANGAN PEMENTASAN. 1. Pembentukan Panitia Inti Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal penting yang harus dilakukan.Dengan.
Transcript presentasi:

Kegiatan Codex Indonesia oleh: Badan Standardisasi Nasional Sekretariat Codex Contact Point Indonesia

Organisasi antar pemerintah Dibentuk tahun 1961/1963 oleh FAO dan WHO Sekretariat: di FAO Headquarter, Roma Keanggotaan Codex terbuka bagi seluruh Negara yang menjadi anggota PBB Anggota Codex : 187 negara, 1 anggota organisasi (EU) Negara ASIA anggota Codex: 23 Negara Negara ASEAN anggota Codex: 10 Negara Indonesia menjadi anggota Codex: sejak tahun 1971 (per Juli 2016)

Codex Alimentarius tujuan: Non-mandatory Referensi bagi pengambil Melindungi kesehatan konsumen Memfasilitasi praktek yang fair dalam perdangangan pangan Non-mandatory Referensi bagi pengambil keputusan di tingkat nasional Dokumen yang dirumuskan: Standar; Pedoman; code of practice rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling.

Struktur Organisasi CAC

Struktur Organisasi Codex Indonesia Panitia Nasional Codex Indonesia Kelompok Kerja Codex Indonesia Sekretariat Codex Contact Point (Pusat Sistem Penerapan Standar-BSN) MC CCRVDF, MC CCPR, MC CCFFV, MC CCSCH, MC TFAF, MC TFFBT, MC CCMH (Kementan) MC CCPFV, MC CCNMW, MC CCMMP, MC CCFO, MC CCCPL, MC TFFJ (Kemenperin) MC CCFICS (Kemendag) MC CCGP, MC CAC, MC Exec Com, MC CCASIA, MC ATFC, MC CCMAS (BSN) MC CCFFP, MC TFQFF (KKP) MC CCFA, MC CCCF, MC CCFL, MC CCNFSDU (BPOM) MC CCFH (Kemenkes)

Rencana Strategis Visi 2013-2018: “Codex Indonesia yang berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia dan perdagangan yang adil di bidang pangan”

MEMPERKUAT FUNGSI ORGANISASI CODEX INDONESIA Rencana Strategis Tujuan Sasaran Strategis 1 MEMPERKUAT FUNGSI ORGANISASI CODEX INDONESIA Terlaksananya penataan organisasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif Tercapainya penguatan SDM Codex Indonesia Meningkatnya awareness stakeholder terhadap kegiatan Codex 2 MENINGKATKAN PARTISIPASI DAN KEPEMIMPINAN INDONESIA DALAM KEGIATAN CODEX Terwujudnya partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex secara optimal Peningkatan peran Indonesia dalam forum Codex Tercapainya kepemimpinan Indonesia dalam organisasi Codex 3 MENINGKATKAN PEMANFAATAN STANDAR CODEX UNTUK MEMPERKUAT SISTEM REGULASI PANGAN NASIONAL Terwujudnya pemanfaatan standar Codex dalam pengembangan standar nasional/regulasi/pedoman untuk memperkuat sistem regulasi pangan nasional

Hasil yang telah dicapai Peningkatan partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex secara optimal Mengusulkan penyusunan standar Codex untuk: Mi instant (CODEX STAN 249-2006) Edible Sago Flour (CODEX STAN 301R-2011) Tempe (CODEX STAN 313R-2013) Lada hitam dan putih (masih dalam proses perumusan) Pala (masih dalam proses perumusan) Bawang merah (masih dalam proses perumusan) Menjadi Ketua/Wakil Ketua Drafter, antara lain untuk: mereposisi kategori pangan Soybean Product penyusunan Pedoman Processing Aids revisi Fermented Milk Drinks (CODEX STAN 243-2003) review standar follow up Formula (CODEX STAN 156-1987) pengembangan standard for Black, White, and Green Pepper (BWG) pengembangan maximum levels for Mycotoxins in spices

Peningkatan Partisipasi dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kegiatan Codex Sebagai Ketua ASEAN Task Force on Codex Tahun 2002 dan 2008 Sebagai Koordinator FAO/WHO Regional Coordinating Committee for Asia (CC Asia) untuk periode tahun 2007-2009 dan 2009-2011 Mewakili negara Asia sebagai anggota Executive Committee tahun 2007-2009 dan 2009-2011

Co host dan Co chair pada Sidang Codex Committee on Processed Fruits and Vegetables (CCPFV) ke-25 Bali, 25-29 Oktober 2010 Host dan Chair pada Sidang FAO/WHO Regional Coordinating Committee for Asia (CC Asia) ke-17 Bali, 22-26 November 2010

Co-Host pada Sidang Codex Committee on Fish and Fishery Products (CCFFP) ke-32 Bali, 1-5 Oktober 2012 Co-Host pada Sidang Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFSDU) ke-36 Bali, 24-28 November 2014

Proses Pengembangan Standar Codex dan Peranan MC dalam setiap Tahap

Proses Pengembangan Standar Codex (Prosedur Normal)

Prosedur Percepatan

Prosedur Penyusunan Posisi Indonesia di Forum Codex Codex Secretariat Panitia Nasional Codex 7 1 6 (Apabila diperlukan) Sekretariat Codex Contact Point Indonesia Kelompok Kerja Codex 5 (Apabila diperlukan) 4 2 Informasi mengenai aktivitas Codex Distribusi dokumen mengenai aktivitas Codex Pembahasan di tingkat Mirror Committee Usulan posisi Indonesia Pembahasan di tingkat Kelompok Kerja Codex untuk verifikasi usulan posisi Indonesia, jika diperlukan Pembahasan di tingkat Panitia Nasional Codex, jika diperlukan Penyampaian posisi Indonesia Koordinator Mirror Committee terkait 3 Anggota Mirror Committee

Prosedur Penetapan DELRI Setiap anggota Mirror Committee dapat mengajukan diri menjadi DELRI dalam sidang Codex sesuai dengan lingkup Mirror Committee-nya; Pengajuan keikutsertaan menjadi DELRI dalam sidang Codex harus melalui Koordinator Mirror Committee; Koordinator Mirror Committee memprioritaskan kehadiran delegasi pada sidang-sidang Codex yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk sidang Codex yang tidak menjadi tanggung jawabnya, setiap Koordinator Mirror Committee lain hanya boleh mengirimkan delegasi bila memang berkaitan dan diperlukan, serta membatasi pengiriman delegasi; Koordinator Mirror Committee berhak untuk membatasi jumlah DELRI dan menyampaikan usulan DELRI beserta susunan Ketua dan anggota DELRI yang akan hadir kepada Sekretariat Codex Contact Point; Pengusulan Ketua DELRI didasarkan pada kompetensi yang bersangkutan dan disepakati oleh anggota DELRI;  Berdasarkan usulan DELRI yang masuk, Sekretariat Codex Contact Point menyampaikan susunan DELRI yang terdiri dari Ketua dan Anggota kepada Sekretariat Komite/Task Force Codex dan Sekretariat Codex di Roma, dengan tembusan ke Sekretariat Mirror Committee. Informasi mengenai Delri disampaikan juga kepada Kementerian Luar Negeri dalam waktu yang cukup untuk dikoordinasikan dengan perwakilan Indonesia dimana Sidang Codex akan diselenggarakan.

Persyaratan Delri DELRI diutamakan yang mempunyai kompetensi, keahlian dan atau kepentingan sesuai dengan materi yang dibahas, dan dapat disertai anggota junior dalam rangka kaderisasi atau Sekretariat Codex Contact Point atau Mirror Committee; DELRI berasal dari stakeholder yang terlibat dalam Codex, yaitu instansi pemerintah, perguruan tinggi, tenaga ahli, dunia usaha dan atau organisasi konsumen; DELRI harus mempunyai kepekaan terhadap hal-hal yang menyangkut kebijakan pemerintah serta kepentingan nasional, selain menguasai hal-hal yang bersifat teknis; DELRI harus memahami ketentuan yang diatur oleh Codex.

Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan DELRI DELRI harus secara aktif ikut dalam rapat persiapan penyusunan posisi Indonesia; Ketua DELRI wajib memeriksa terakomodirnya posisi Indonesia dalam dokumen Sidang Codex yang telah dikirimkan Sekretariat Codex Contact Point belum ada, Ketua DELRI wajib menyampaikan Posisi Indonesia tersebut kepada Sekretariat sidang Codex untuk dimasukkan menjadi Conference Room Document (CRD) dalam sidang; DELRI harus menyampaikan dan memperjuangkan kepentingan Indonesia berdasarkan posisi Indonesia yang telah ditetapkan; Ketua DELRI mempunyai kewenangan untuk mengubah posisi Indonesia sesuai dengan perkembangan pembahasan pada sidang namun harus tetap mempertimbangkan kepentingan Indonesia, dan menyampaikannya dalam laporan hasil sidang; Anggota DELRI mempunyai tugas membantu Ketua DELRI, antara lain membuat catatan jalannya persidangan, memberikan masukan berdasarkan acuan yang terkait dan membuat rancangan laporan hasil sidang; DELRI harus menghadiri pertemuan informal Asia apabila ada sebelum sidang Codex berlangsung.

http://www.fao.org/fao-who-codexalimentarius/en/ http://codexindonesia.bsn.go.id/