Upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah upaya-upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan flora, fauna, tanah, air, dan ekosistem lainnya
Beberapa upaya Pelestarian Kehati Perlindungan Alam Pengawetan Hutan Perlindungan margasatwa
Perlindungan Alam 1. Perlindungan alam ketat Alam dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali jika diperlukan. Biasanya untuk penelitian. Cth:Ujung Kulon dan Pulau Panaitan. 2. Perlindungan alam terbimbing Alam di suatu daerah tidak dilepaskan begitu saja, tetapi dibina oleh para ahli. Cth:Kebun Raya Bogor. 3. Taman Nasional Meliputi daerah yang luas, tidak boleh ada bangunan tempat tinggal, biasanya berfungsi sebagai tempat rekreasi.
Pengawetan Hutan Menjaga keanekaragaman hayati, Menjaga keseimbangan air di musim penghujan dan musim kemarau. Mencegah erosi. Mencegah banjir. Sumber perekonomian.
Tindakan yang dapat dilakukan untuk pengawetan hutan Tidak melakukan penebangan pohon di hutan secara semena-mena, tetapi dilakukan dengan sistem tebang pilih. Mengusahakan agar penebangan pohon diimbangi dengan penanaman kembali. Mengadakan peremajaan hutan dan reboisasi, yaitu menanami kembali bekas hutan yang telah rusak. Mencegah kebakaran. Kerusakan hutan yang paling besar terjadi karena kebakaran. Jika terjadi kebakaran hutan, harus diusahakan pemadaman secepat mungkin.
Perlindungan Margasatwa Membuat undang-undang perburuan. Membiakkan hewan-hewan langka yang hampir punah. Memindahkan hewan langka yang hampir punah ke tempat lain yang habitatnya lebih sesuai dan lebih aman. Mengambil telur hewan-hewan tertentu pada saat tertentu untuk kemudian menetaskannya, membiakkannya, dan mengembalikannya ke habitat semula.