KETENAGAKERJAAN Penduduk dan Kesempatan Kerja Hubungan Penduduk dan Angkatan Kerja Pengangguran Teori dan Permasalahan Permasalahan Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi Kebijakan Dasar Ekonomi Nasional
KETENAGAKERJAAN Penduduk dan Kesempatan Kerja Penduduk mendapat kesempatan untuk bekerja (demand for labor) merupakan hal penting bagi setiap orang yang hendak bekerja, karena orang yang bekerja berarti memiliki penghasilan. Hal itu diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
KETENAGAKERJAAN Hubungan Penduduk dan Angkatan Kerja Golongan produktif terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) yang memiliki dua syarat sebagai berikut. 1) Selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus penduduk memiliki pekerjaan, baik bekerja maupun yang sementara tidak bekerja karena suatu sebab misalnya sedang menunggu hasil panen dan pegawai yang sedang cuti. 2) Tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan dan mengharap mendapat pekerjaan.
Pengangguran Pengangguran (unemployment) adalah masalah makro ekonomi yang memengaruhi manusia secara langsung dan menyebabkan penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis atau semua orang dalam referensi waktu tertentu yang: 1) tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri; 2) saat ini siap untuk bekerja (available for work); 3) mencari pekerjaan, dalam arti memiliki kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Adapun pencari kerja adalah seseorang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, dan belum tentu siap untuk bekerja.
Jadi, pengangguran dapat diartikan sebagai penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged workers) atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja atau memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. 1. Jenis-Jenis Pengangguran a. Pengangguran Friksional Pengangguran ini bersifat sementara, biasanya terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi, maupun jarak. Hal ini bukanlah wujud sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan sebagai akibat dari keinginan untuk mencari kerja yang lebih baik.
b. Pengangguran Konjungtural/Siklikal terjadi karena adanya pengurangan pekerjaan sebagai akibat fluktuasi berkala dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pengangguran bersiklus dikaitkan penurunan dalam keseluruhan kegiatan ekonomi dan karenanya dapat dikurangi dengan pemulihan yang berkelanjutan dari resesi. Contohnya, seseorang menjadi menganggur karena di-PHK dari perusahaannya disebabkan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil (inflasi). c. Pengangguran Musiman Pengangguran musiman adalah jenis pengangguran yang terjadi secara berkala, misalnya pengangguran pada saat selang waktu antara musim tanam dan musim panen. Di sektor pertanian pekerjaan yang paling padat adalah pada musim tanam dan musim panen sehingga saat selang waktu antara musim tanam dan panen banyak terjadi pengangguran.
2. Dampak Pengangguran Dilihat dari segi ekonomi, pengangguran memiliki dampak sebagai berikut. a. Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto (PDB) b. Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut menurun. c. Pengangguran akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat. Ditinjau dari segi sosial, pengangguran dapat menimbulkan dampak yang tidak kecil di antaranya: a. perasaan rendah diri; b. gangguan keamanan dalam masyarakat sehingga biaya sosial menjadi meningkat.
Adanya pengangguran merupakan beban sosial, yang akan ditanggung bukan saja bagi penganggur tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan, di antaranya sebagai berikut. a. Pencari kerja Semakin lama seseorang tidak bekerja, semakin berat beban social yang ditanggung. b. Perusahaan Semakin lama waktu tenaga kerja yang tidak termanfaatkan, semakin besar rencana produksi yang tidak terealisasi dan merupakan kerugian bagi perusahaan. c. Pemerintah Semakin banyak jumlah penduduk tidak bekerja, akan memengaruhi tingkat pendapatan nasional dan konsumen.
Usaha-Usaha Mengatasi Pengangguran John Maynard Keynes mengemukakan bahwa pengangguran tidak dapat dihapuskan, tetapi hanya dapat dikurangi. Adapun langkahnya a. Menyusun rencana pembangunan yang diarahkan pada kegiatan untuk mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi. b. Merumuskan kebijakan di bidang penanaman modal, perizinan usaha, perpajakan, moneter, dan perdagangan. c. Menyusun program dan proyek perluasan kesempatan kerja. d. Mendorong terbuka kesempatan usaha-usaha informal. Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu: a. pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja); b. melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan, dan jembatan.
Pembangunan ekonomi • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita. • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. • Memperhatikan pertambahan penduduk. • Meningkatkan taraf hidup masyarakat. • Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi. • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik. Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.
Kebijakan Dasar Ekonomi Nasional Kebijakan untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, yang dapat diuraikan sebagai berikut. Mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang diikuti oleh stabilitas harga dan nilai tukar rupiah, penumbuhan kredibilitas dan kepercayaan, penciptaan lapangan kerja,dan pengurangan kemiskinan. Memperjelas koordinasi, wewenang, dan tanggung jawab lembaga – lembaga negara terkait dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi. Menghindari ekonomi biaya tinggi melalui penataan kelembagaan negara, reformasi birokrasi, pemberantasan segala bentuk pungutan liar dan KKN.