MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Internet dan Pemanfaatannya Untuk Bisnis
Advertisements

OLEH: NI KOMANG DEPI LESTARI
Peranan dan dampak Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pengenalan Internet Surfing – Browsing – Searching - – Chatting – SMS – E-card – Download – Servise - Advertising Nanik Triana, M.Kom.
Muhammad Yogie Latansa Kelas PTIK 7
ASSALAMU’ALAIKUM.
Privasi dan kebebasan informasi
Oleh: Duli Muhlis Munawar
IN ANITA BUDI HASTUTI, S.KOM Next Back Home REFERENSI Standard Kompetensi Standard Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar Indikator Tujuan Pembelajaran Uraian.
Nama Kelompok Bernaldus Atiqah Aulia Hanuf Marzuki Ariojati Almedi
MEDIA – MEDIA ECOMMERCE
M.ADHITIA PP.: ( ) JEANNY MARETA : ( ) M.NUR YASIN : ( ) MIFTAH FARID: ( )
Etika & Hukum Teknologi Komunikasi
Manfaat dan Dampak Internet
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Penggunaan Internet.
Sanksi Pidana dalam UU No
Internet PENGANTAR INTERNET
Menggunakan Internet TEMMY IRAFITRIANA SMP NEGERI 1 SLEMAN.
Sumber : Instant Messaging Sumber :
Pemanfaatan Internet Dalam Kegiatan Pemuda Advent By: Ari Palgunadi –
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
URGENSI LITERASI DIGITAL BAGI PENDIDIK
Kebijakan KRIMINALISASI CYBER CRIME
HUKUM CYBER GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Teknologi Social Media
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
Pengantar Teknologi Informasi (Teori)
BAB II PEMBAHASAN Pengertian Internet
Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas IX
PENGERTIAN DASAR INTERNET
KOMUNIKASI MASSA CYBER COMMUNICATION.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
Komponen E-Learning
Aplikasi Berbasis Internet
Internet (Part 2) Hendra Putra, S.Kom, M.Kom.
Budaya di Media Siber dan Budaya Populer di Media Sosial
Media dan Tekhnologi Free PPT Backgrounds Puri Kusuma Dwi P
Blended Learning Versus E-Learning
INTERNET & INTRANET.
NETWORKING By Pakar TIK Gandusari.
Copyrights teknik perkapalan ITS 2013
JANIS – JENIS PEMBELAJARAN BERBASIS IT
Oleh : Nanik Triana, M.Kom
Teknologi Social Media
CYBER CRIME DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO.11 TAHUN 2008
TELEMATIKA. Hai.. My name is Simon Nora My name is Alain Minc L'informatisation de la Societe (1978)
RAGAM MEDIA PEMBELAJARAN PERBASIS TIK
Media Pembelajaran Perbasis IT
MEDIA – MEDIA ECOMMERCE
PENGERTIAN DASAR INTERNET
Media dan Teknologi Free PPT Backgrounds
Budaya di Media Siber dan Budaya Populer di Media Sosial
Pengantar Teknologi Informasi
LEVEL ANALISIS MEDIA SIBER DALAM ETNOGRAFI VIRTUAL
PENGETAHUAN DASAR INTERNET Information and Communication Technology
Hanna Rachmadani Titi Nurbaiti Broadcast / Semester 6
Pengertian Dasar Internet Dan Intranet
Komunikasi di Era Informasi
Sudut Pandang IT atas Beberapa Istilah pada UU-ITE
Peraturan & Regulasi.
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi
Teknologi dan Perubahan Organisasi
Cyber Law Fathiah,S.T.,M.Eng Page Fb : Program Studi S-1 Teknik Informatika UUI
LATIHAN MEMBUAT PRESENTASI SIMULASI DAN KOMUNIKASI DIGITAL Nama : Dani Cahaya Romadoni Kelas : X AGTER 1 Sekolah : SMK N 1 KALIBAGOR.
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) KELAS IX By MELISSA br ARITONANG S.KOM.
Transcript presentasi:

MEDIA SIBER (CYBER MEDIA) PERTEMUAN 3

CYBER MEDIA (MEDIA SIBER) PERTEMUAN 3 By: Rita Wahyuni Arifin, M.Kom

Materi Pembahasan Pengertian Media Siber Perkembangan Media Siber Jenis - jenis media siber Dampak hadirnya media siber Bentuk komunikasi di media siber Realitas sosial - siber

Pengertian Media Siber Pengertian Media Siber (Cyber Media) adalah alat (sarana) komunikasi dengan menggunakan jaringan internet atau bentuk komunikasi yang ada di dunia maya (internet). Media siber merupakan media baru yang tumbuh seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi internet serta teknologi elektronik lainnya.

Perkembangan Media Siber (Cyber Media) Pengertian Media Siber (Cyber Media) muncul setelah media cetak, media masa seperti radio dan televisi serta media lainnya yang dianggap belum mampu melakukan komunikasi secara maksimal. Interaksi dalam komunikasi bagi sebagian orang memerlukan kecepatan, kemudahan dan murah. Surat menyurat kini dapat dilakukan dalam sekejap lewat email. Penawaran dan permintaan produk dapat dilakukan kapan dan dimana saja lewat e-commerce. Bahkan pendidikan jarak jauh tanpa tatap muka langsung dapat dilakukan dengan media siber. Saat ini, hanya berbekal sebuah smartphone, orang bisa melakukan komunikasi apa saja seperti berdiskusi, tukar informasi, bercerita, curhat, berkreasi, dan sebagainya dengan mudah.

Dampak hadirnya Media Siber Dengan hadirnya Media Siber (Cyber Media) munculah istilah E-mail,  E-Goverment, E-Learning,  E-Commerce, website, we.blog dan sebagainya Undang-Undang di Indonesia yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Undang-Undang No. 11 tahun 2008.

Jenis-Jenis Siber

11. Media Sosial (Social Media): Kehadiran situs jejaring social (social networking site) atau sering disebut sebagai media sosial (social media) memberikan ruang bagi komunikasi dan interaksi dalam jejaring sosial diruang siber.

Era Media Pertama (Broadcast) Era Media Kedua (Interactivity) Tersentral (dari satu sumber ke banyak Tersebar (dari banyak sumber ke banyak khalayak). khalayak) Komunikasi terjad satu arah Komunikasi terjadi timbal balik atau dua arah Terbuka peluang sumber atau media untuk Tertutupnya penguasaan media dan dikuasai bebasnya kontrol terhadap sumber Media merupakan instrumen yang Media memfasilitasi setiap khalayak (warga melanggengkan strata dan ketidaksetaraan negara) kelas sosial Terfragmentasinya khalayak dan dianggap Khalayak bisa terlihat sesuai dengan sebagai massa karakter dan tanpa meninggalkan keragaman identitasnya masing-masing Media dianggap dapat atau sebagai alat Media melibatkan pengalaman khalayak memengaruhi kesadaran baik secara ruang maupun waktu

Bentuk Komunikasi di Dunia Siber Pertama, dijelaskan bahwa komunikasi atau interaksi di dunia siber tidak mensyaratkan keberadaan dan kesamaan antara pengguna (aspatial) sender dan receiver tidak mesti berada dalam lokasi yang sama sebagaimana yang terjadi dalam komunikasi dua arah. Kedua, menjelaskan bahwa di media siber interaksi bisa dikondisikan. Komunikasi (bisa) terjadi dalam kondisi ruang dan waktu yang sama (synchronous) dan bisa juga berbeda (asynchronous).

Ketiga, bahwa interaksi yang terjadi dalam dunia siber pada kenyataannyaa terjadi melalui medium teks. Teks dalam bentuknya yang beragam dan juga melibatkan simbol (icons) digunakan oleh pengguna dalam berkomunikasi didunia siber ekspresi dan intonasi diwakili oleh teks (the diatic expressions). Keempat, bahwa interaksi yang terjadi tidak mensyaratkan adanya kesamaan seperti status atau tingkat pengetahuan (astigmatic).

Dalam media baru (second media age) komunikasi memfokuskan diri pada pembahasan konten. Pengguna teks dan perkembangan teks itu sendiri bisa dilihat dari komunikasi model real-time communication atau chatting (dalam pembagian menurut Trevor Barr, 2000:118), Misalnya mIRC Internet relay chat (IRC). Komunikasi yang terjadi di dalam ruang interaksi internet itu merupakan komunikasi yang “synchronous, multi-user, text-based chat technology” (Thurlow et.al., 2004:182). Melalui IRC inilah teks menjadi simbol dikenal dengan emoticon asal dari kata emotion dan icon.

Realitas Sosial Dengan adanya internet dapat membuat kita berkomunikasi dengan siapa pun yang ada di dunia ini yang berbeda secara geografi maupun juga waktu, tanpa adanya pemisahan jarak. Waktu inilah yang dinamakan Social Media Online. Media cyber baik yang ada di dalam maupun di luar negeri telah menjamur, hari berganti hari, waktu berganti waktu ada saja penambahan alat (media) komunikasi cyber seperti dengan adanya Friendster.com yang merupakan social media online di tahun 2002 yang disambut baik oleh masyarakat khususnya kalangan muda Indonesia.

Lanjutan Kemudian hadir Facebook.com dan layanan Microblogging Twitter.com yang booming pada tahun 2009 lalu, kemudian adanya e-mail, g-mail, blogger, yahoo messenger, windows live ( msn ), google, AIM, Gtalk (google talk), skype, ICQ, Hyves, My Space, dan masih banyak lagi media komunikasi cyber lainnya. Dalam social media online yang merupakan media cyber communication mendapatkan perhatian penggunanya. Hal inilah yang merubah pola interaksi social masyarakat menjadi masyarakat cyber ( Cyber Community ). Jadi, tidak heran jika masyarakat lebih cenderung menggunakan komunikasi virtual dari pada komunikasi secara face to face untuk berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman dikarenakan perangkat untuk mengaksesnya tidak terbatas.

Tuliskan dikertas selembar contoh kasus yang ada dibawah ini Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37): Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan) Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan) Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti) Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking) Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi) Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia) Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS) Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising)

Sumber Referensi http://www.kanalinfo.web.id/2016/09/pengertian-media-siber-cyber- media.html file:///E:/_BINA%20INSANI/_MATERI%20KULIAH%20RWA/Materi%20 Bina%20Insani/TEKNOLOGI%20SOCIAL%20MEDIA/1073_MEDIA%20SI BER.pdf http://bibahajah.blogspot.co.id/2013/03/jenis-jenis-cyber- media.html