PROFESIONAL PEDULI FASILITAS PUBLIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) M-10
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA
Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
STRUKTUR BELANJA DAERAH
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
K AJIAN A SPEK H UKUM T ELEKOMUNIKASI Disampaikan pada Perkuliahan STMIK/STIE MDP Ryzky Yan Deriza.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
PERMUKIMAN.
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
SANITASI PEMUKIMAN (3 SKS) PENANGGUNG JAWAB : SUPRAPTO, SKM, MKES
Kesehatan Lingkungan Pemukiman
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
Ilmu Sosial Budaya Dasar TANGGUNG JAWAB dan KESADARAN PROFESIONAL PEDULI FASILITAS PUBLIK Oleh: Iswadi, M. Pd Pendidikan Guru Sekolah Dasar Sekolah Tinggi.
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Ilmu Sosial Budaya Dasar Tipe-Tipe Kelompok Sosial
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Konsep Dasar Sistem Rumah Susun
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
PERENCANAAN UNIT PENGOLAHAN Mata Kuliah : PERANCANGAN PABRIK
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
KAWASAN INDUSTRI DAN PERTANIAN
SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
PENILAIAN Teknik identifikasi properti
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
SOLUSI KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERKEPASTIAN HUKUM
Kuliah I Tata Guna Lahan Pendahuluan
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Lingkungan yang Bersih
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
REKOMENDASI BANGUNAN TIDAK LAYAK HUNI DAN KETIDAKTERATURAN BANGUNAN dimana sebagian bangunan tidak layak huni adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan.
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
KONSOLIDASI TANAH OLEH ARIF FIRMANSYAH, SH., MH..
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PROFESIONAL PEDULI FASILITAS PUBLIK ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR PROFESIONAL PEDULI FASILITAS PUBLIK Dosen pengampu:Iswadi, M.pd DI SUSUN OLEH : SYIFA FAUJIAH (20158600146) YENI HARYANI (20158600034) PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN KUSUMA NEGARA 2016

HUKUM DAN LEGALITAS Menurut Prof.Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Hukum adalah keseluruhan peraturan yang menjadi pedoman perilaku setiap orang dalam suatu masyarakat atau negara yang dilengkapi dengan sanksi tegas bagi pelanggarnya guna mewujudkan ketertiban ,keamanan ,keadilan dan kesejahtraan bersama j

UNSUR-UNSUR KONSEP HUKUM Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005 peraturan tertulis Keseluruhan peraturan tertulis berupa undang-undang Pedoman perilaku Acuan untuk menyediakan, mengadakan dan menghasilkan suatu produk Setiap orang Setiap orang dapat bersifat pribadi atau orang sebagai suatu kelompok Masyarakat Suatu masyarakat,dapat berupa keluarga,atau profesi,pekerja

Menurut prof Abdulkadir muhammad KONSEP LEGALITAS menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) legalitas asal katanya legal,artinya sesuai dengan hukum atau diperkenankan oleh hukum,dimana legalitas selalu dihubungkan dengan perbuatan ,kejadian ,peristiwa atau fakta yang artinya mempersoalkan sah tidaknya suatu perbuatan,kejadian, perbuatan,legalitas ini biasanya dikaitkan dengan alat bukti,misalnya sah tidaknya ijazah seorang pejabat;sah tidaknya putusan seorang hakim ,atau kontrak kerja

PENYEDIAAN FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhamma,S.H.(Th.2005)d Menyiapkan lokasi pembangunan dan merencanakan pekerjaan pembangunan Menyediakan bahan bangunan dan fasilitas pembangunan Merekrut sumber daya manusia (SDM ) di bidang pekerjaan pembangunan Menyusun feasibility study di lanjutkan dengan melaksanakan kontrak kerja pembangunan Menghasilakan fasilitas publik untuk melayani kepentingan masyarakat

KLASIFIKASI FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) prasarana fasilitas publik berbentuk benda tetap sebagai satu kesatuan yang utuh berdiri atau melekat pada wilayah daerah pemerintahan di lingkungang permukiman sarana fasilitas publik berbentuk benda tetap atu benda bergerakyang melekat pada bagian dari fasilitas publik

Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) TUJUAN PENYEDIAAN FASILITAS PUBLI Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Memberi kenyamanan,kemudahan dan keamanan kepada penghuni lingkungan permukiman modern, Memberi keleluasaan bergerak,berpidah dari satu tempat ke tempat lain kepada masyarakat pengguna,seperti bus, Memberi keleluasaan berhenti dengan aman di suatu tempat yang telah di sediakan Menikmati objek wisata dan pemandangan alam yang indah

Menikmati fasilitas kolam renang yang bersih,tanpa gangguan,dan tanpa bahaya Memudahkan dan mengamankan naik turun dengan lift, dengan aman

KRITERIA PENYEDIIAN FASILITAS PUBLIK Menurut pof Abdulkadir Muhamad,S.H.(Th.2005) Lokasi Keamanan fungsi Pengoperasian Syarat teknis

KARAKTERISTIK PENYEDIAAN FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir muhammad,S.H.(Th.2005) Penyediaan fasilitas publik umumya bersifat jasa pelayanan dan komersial,yang berupa objek tempat tempat kegiatan yang di sediakan dengan memungut bayaran, contoh seperti ruko,hotel,rumah sakit,dll Penyediaan fasilitas publik yang bersifat komersial merupakan pelayanan dengan berdasarkan pada tarif yang telah di tentukan fasilitator publik contoh seperti pijat refleksi,

PEMANFAATAN FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhammad, S.H.(Th.2005) Kompleks rumah sakit Kampus perguruan tinggi Menara komunikasi (pemancar TV,radio,telepon) Wilayah pemerintahaan Daerah permukiman Insfastuktur

ARTI PENTING FASILITAS PUBLIK Menurut ptof Abdulkadir Muhammad,S.h.(Th.2005). Konsep fasilitas publik Wilayah daerah pemerintahan Meliputi desa,kota,kecamatan Daerah permukiman meliputi perumahan penduduk, Konstruksi bangunan meliputi, bangungan satu laintai,bangunan bertingkat Intrasktruktur lalu lintas Meliputi jaringan lalu lintas jalan Intrastruktur sumber daya Meliputi jaringan pipa minyak dan gas Kampus perguruan tinggi Meliputi perkantoran,ruang kuliah, Kompleks kesehatan Meliputi perumahan tenaga medis,ruang perawatan medis .

Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005). SARANA FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005). Sarana fasilitas publik adalah setiap beda tetap atau bergerak sebagai kesatuan yang utuh yang melekat pada satuan fasilitas publik untuk di manfaatkan oleh masyarkat seperti, Gedung perkantoran Tempat kegiatan olahraga Terminal,statsiun kereta api,

BENTUK DAN SIFAT FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhamad,S.H.(Th.2005) Tenaga ahli ( profesi ) meliputi,dokter,arsitek,konsultan teknik, Alat meliputi,pengangkat barang,laboratorium,ambulans, dan bus wisata Ruang meliputi,gudang penyimpanan barang,ruang perkuliahan,ruang pertemuaan Areal meliputi,tempat parkir,lapangan golf,lapangn sepak bola

PERSYARATAN FASILITAS PUBLIK Menurut prof Abdulkadir Muhamad,S.H.(Th.2005) Standar mutu kontruksi bangunan bertingkat Menyengankan atau memuaskan pengunjung dan pengguna Tidak membahayakan pengguna dan masyarakat sekitarnya Tidak merusak lingkungan hidup

FASILITAS PUBLIK DAN PERUMAHAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Perumahan diatur dalam undang-undang nomor 4 tahun 1992 undang-undang ini mengatur objek pembangunan yang berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas publik

KONSEP PERUMAHAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H Tempat tinggal atau hunian Tempat awal pengembangan kehidupan dan penghidupan keluarga dalam lingkungan yang bersih

PENGATURAN PERUMAHAN Menurut prof abdulkadir Muhammad,S,H Penataan perumahan di daerah perkotaan dan perdesaan Pengelolaan perumahan di daerah perkotaan dan perdesaan Penataan tersebut dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi Rumah dan perumahan yang berbeda di luar kawasan atau di luar lingkungan

Pelaksanaan pembangunan dapat bermanfaat bagi ASAS DAN TUJUA Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Pelaksanaan pembangunan dapat bermanfaat bagi ke sejahteraan dan makmur bagi masyarakat Hasil pembangunan perumahan dapat dinikmati secara adil dan merata Hasil pembangungan perumahan dapat di jangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.h.(Th.2005) Menepati.menikamati dan memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat Membangun sendiri atau dengan cara sewa, Cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

SYARAT PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Pembangunan perumahan wajib mengikuti persyaratan teknis,yang meliputi persyaratan Persyatan ekologis Persyaratan admistratif Melakukan pemantauan dan pengelolaan pengelolaan

FASILITAS PUBLIK DAN PERUMAHAN SUSUN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Rumah susun diatur oleh undang-undang nomor 16 tahun 1985 Undang –undang ini mulai berkaku sejak tanggal di undangankan,13 Desember 1985

KONSEP,ASAS DAN TUJUAN RUMAH SUSUN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th. 2005) Memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyrakat Meningkatkan daya gunadan ghasil guna tanah di daerah perkotaan memperhatikan sumber daya alam Memenuhi kebutuhan untuk kepentingan lain yang berguna bagi masyarakat

PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN Menurut prof Abdulkadir muhammad,S.H.(Th.2005) Pembangunan rumah susun di sesuaikan dengan tingkat keperluan dan kemampuan massyarakat terutama bagi yang berpenghasilan rendah,baik mengenai jumlah,kualitas bangunan, Pembangunan perumahan susun dapat di selenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

PEMILIKAN RUMAH SUSUN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Kepemilikan rumah susun dibuktikan oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) Salinan buku tanah dan surat ukur atas hak tanah bersama Gambar denah tingkat rumah susun yang bersangkutan

FASILITAS PUBLIK DAN PERUMAHAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Permukiman diatur dalam undang_undang nomor 4 tahun1992 Perundang-undangan ini berlaku sejak tanggal 10 maret 1992 undang-undang permukiman ini mengatur objek pembangunan,yang berkaitan langsung atau tidak langsung penyediaan fasilitaspublik permukiman

KONSEP PERMUKIMAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup luar kawasan lindungan yang berupa kawasan perkotaan,perdesaan yang berpungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian,yang di lengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan

PERSYARATAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERMUKIMAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H.(Th.2005) Penyediaan perencanaan tata ruang yang terperinci Data mengenai luas,batas,dan pemilikan tanah Jaringan jalan untuk memperlancar hubungan antarlingkungan Saluran pembuangan air hujan Saluran pembuangan air limbah untuk kesehatan lingkungan dalam kawasan siap huni

PERMUKIMAN KUMUH DAN PEREMAJAAN Menurut prof Abdulkadir Muhammad,S.H. (Th.2005) Tidak sesuai dengan tata ruang Kepadatan bangunan sangat tinggi Kualitas bangungan sangt rendah Persyaratan lingkungan tidak memenuhi syarat dan rawan Dapat membahayakan kehidupan dan penghijauan lingkungan masyarakat penghuni

HUBUNGAN ILMU SOSIAL BUDAYA DAN FASILITAS PUBLIK masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan Dengan adanya failitas publik masyarak akan merasa nayaman,mudah,terlindungi,misal nya dengan di bangun nya tempat perbelanjaan masyarakat dengan mudah mendpatkan apa yang mereka butuhkan.

THANK YOU