Pancasila Sebagai Ideologi Nasional Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 6
Asal Mula Tidak Langsung Asal mulanya adalah sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu terdapat dalam kepribadian dan dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia. Bila dirinci adalah sebagai berikut : Nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang ada sebelum terbentuknya negara berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan dan nilai religius, yang menjadi pedoman untuk memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Jadi, Pancasila pada hakikatnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
Bila dirinci adalah sebagai berikut : Nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang ada sebelum terbentuknya negara berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan dan nilai religius, yang menjadi pedoman untuk memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Jadi, Pancasila pada hakikatnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
Ideologi Pancasila Sebagai ideologi, maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi lain di dunia, tapi diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan religius yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa Indonesia sebelum terbentuknya negara.
Pancasila sebagai Ideologi nasional merupakan suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia
Ideologi Pancasila Pembukaan UUD 1945 Sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk bersatu, berdaulat, adil, makmur. Terkandung dalam setiap alinea pembukaan UUD 1945
Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 setiap Alinea Alinea 1 : Kemerdekaan adalah hak segala bangsa Alinea 2 : Mengandung cita-cita bangsa Indonesia (merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur) Alinea 3 : Bahwa kemerdekaan atas berkah rahmat Tuhan Yang Esa. Alinea 4 : memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusuan UUD, bentuk susunan negara yang berkedauatan rakyat dan dasar negara Pancasila