Tiga Sistem Ekonomi pokok Sistem ekonomi merefleksikan derajat kepemilikan dan intervensi pemerintah. Kapitalisme (Capitalism) Komunisme (Communism) Sosialisme (Socialism)
Kapitalisme Kepemilikan pemerintah minimal. Kebanyakan bisnis dimiliki oleh swasta. Pemilik memiliki hak untuk bersaing dan ber-untung.
Komunisme Pemerintah memutuskan produk apa yang diproduksi dan berapa jumlahnya. Pemerintah menyediakan jasa sebagai Pusat perencana Tidak memfokuskan pada keuntungan atau kepuasan pelanggan
Sosialisme Bercorakkan antara kapitalisme dan komunisme Industri dasar dimiliki oleh pemerintah. Pemilik swasta mengoperasikan beberapa bentuk usaha. Tarif pajak tinggi dibebankan atas pendapatan. Pemerintah menawarkan manfaat kepada penganggur.
SISTEM EKONOMI ISLAM Berbagai jenis sumberdaya dipandang sebagai pemberian atau titipan Allah Swt kepada manusia. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang. Seorang Muslim harus takut kepada Allah Swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
TANTANGAN EKONOMI SYARIAH Kualitas SDM Permodalan Regulasi termasuk perangkat peraturan, hukum dan kebijakan yang masih belum memadai. peran pemerintah masih belum optimal , serta masih terbatasnya perguruan tinggi yangmengajarkan ekonomi islam dan masih minimnya lembaga training dan consulting dalam bidang ini. inovasi produk
PERUSAHAAN & BENTUK KEPEMILIKAN
PERUSAHAAN ADALAH SUATU UNIT KEGIATAN PRODUKSI YANG MENGOLAH SUMBER-SUMBER EKONOMI UNTUK MENYEDIAKAN BARANG DAN JASA BAGI MASYARAKAT DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPEROLEH KEUNTUNGAN DAN AGAR DAPAT MEMUASKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT.
TUJUAN PENDIRIAN TUJUAN EKONOMIS Menciptakan Laba Menciptakan Pelanggan Pengambangan Produk TUJUAN SOSIAL Memperhatikan Keinginan Investor, Karyawan, Suplier & Masyarakat
Lima pemegang kepentingan kunci dalam sebuah perusahaan Owners: Organize, manage, and assume risk of starting a business. Creditors: Penyedia pinjaman untuk memulai bisnis. Employees: Karyawan yang direkrut untuk menyelenggarakan bisnis. Suppliers: Penyedia material yang dibutuhkan untuk produksi. Customers: Pembelian produk untuk memuaskan kebutuhannya.
JENIS-JENIS LETAK PERUSAHAAN TERIKAT KEADAAN ALAM TERIKAT SEJARAH TERIKAT OLEH PEMERINTAH DIPENGARUHI OLEH FAKTOR-FAKTOR EKONOMI
SIFAT SISTEM PERUSAHAAN KOMPLEKS SEBAGAI SUATU KESATUAN/UNIT BERAGAM SALING TERGANTUNG DINAMIS
LINGKUNGAN PERUSAHAAN LINGKUNGAN EKSTERNAL MAKRO : - Keadaan Alam Politik dan Hankam Hukum Perekonomian Pendidikan & Teknologi Sosial Budaya Kependudukan Hubungan Internasional LINGKUNGAN EKSTERNAL MIKRO : Customer Pemasok/Supplier Perantara Pasar
Lima fungsi kunci dalam perusahaan MARKETING HRM FUNCTIONS FINANCE PRODUCTION INFORMATION SYSTEM
Tiga Bentuk Kepemilikan Perusahaan Perseorangan (Sole Proprietorship) Persekutuan (Partnership) Perseroan (Corporation)
Kepemilikan Perseorangan (Sole Proprietorship) Perusahaan yang dimiliki seorang pemilik. 3 Sifat : Pemilik tunggal. Menanggung seluruh tanggung jawab. Menghasilkan kurang 10 % dari seluruh penghasilan usaha.
Kepemilikan Perseorangan (Sole Proprietorship) Keuntungan Kerugian Mendapatkan semua profit. Kemudahan formasi. Kontrol penuh. Pajak lebih rendah. Menanggung semua kerugian Kewajiban tidak terbatas. Keterbatasan keuangan. Keterbatasan skill.
Kepemilikan persekutuan (Partnerships) Keuntungan Kerugian Pendanaan. Kerugian dibagi. Spesialisasi. Kontrol dibagi. Hutang tidak terbatas. Keuntungan dibagi.
Jenis-jenis Persekutuan Sekutu Umum (General Partnership) - Sekutu kerja menjalankan bisnis sehari-hari. - Sekutu kerja mempunyai tanggungjawab tanpa batas. Sekutu komanditer (Limited Partnership) - Sekutu komanditer hanya menanam modal dalam bisnis. - Sekutu komanditer adalah hanya dapat dikenakan kewajiban sampai kepada jumlah yang mereka menginvestasikan.
Kharateristik sebuah Perseroan Piagam Perseroan. (Corporate charter.) Penetapan anggaran rumah tangga (Establishment of bylaws). Pemegang saham (Stockholders). Dewan direktur (Board of directors).
Perseroan swasta vs Publik Dipegang swasta Korporasi yang secara pribadi dipegang kepemilikan terbatas ke kelompok kecil investor. Saham tidaklah diperdagangkan didepan umum. Dipegang Publik Korporasi lebih besar. Saham diperdagangkan didepan umum. Tindakan pada awalnya mengeluarkan saham: menawarkan saham pada Publik
Tiga Jenis franchise Distributorship Dealer menjual produk yang dihasilkan oleh Pabrik. Example: Car dealers. Chain-Style Business Firma menggunakan nama dagang perusahaan dan mengikuti segala ketentuan. Example: McDonalds. Manufacturing Arrangement Perusahaan Pabrik sebuah produk dengan menggunkan formula dari perusahaan lain. Example: Microsoft.
Franchising Keuntungan Kerugian Gaya Manajemen yang teruji/terbukti Pengakuan Nama. Dukungan keuangan. Keuntungan dibagi. Menurunnya Kontrol.
AL-MUSYARAKAH Adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dan masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Landasan Hukum Firman Allah SWT : “Maka mereka berserikat pada sepertiga”.( Q.S An-Nisa’ ayat : 12) ” Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang bersyarikat itu sebagian mereka berbuat dzalim kepada sebagian yang lain kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh. ( Q.S shaad : 24 ). Al-Hadist : ” Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : sesungguhnya Allah SWT berfirman ” Aku pihak ketiga dari dua orang yang bersyarikat selama salah satu tidak menghinati lainnya”( HR. Abu Dawud
JENIS MUSYARAKAH Musyarakah pemilikan yaitu tercipta karena warisan wasiat atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih. Musyarakah akad ( Kontrak ) yaitu tercipta dengan kesepakatan di mana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah dan berbagi keuntungan dan kerugian.musyarakah akad terbagi menjadi:
SYIRKAH AL-INAN PENGUSAHA 1 PENGUSAHA 2 DANA X U S A H A Y LABA/RUGI BAGI HASIL Sesuai Kesepakatan Sesuai Kesepakatan
SYIRKAH AL-MUFAWADAH PENGUSAHA 1 PENGUSAHA 2 DANA X U S A H A LABA/RUGI BAGI HASIL Porsi yg Sama Porsi yg Sama
SYIRKAH AL-WUJUH PENGUSAHA 1 PENGUSAHA 2 DANA U S A H A KREDIBILITAS LABA/RUGI BAGI HASIL Sesuai Kesepakatan Sesuai Kesepakatan
SYIRKAH ABDAN PENGUSAHA 1 PENGUSAHA 2 PROFESIONALISME U S A H A LABA/RUGI BAGI HASIL Sesuai Kesepakatan Sesuai Kesepakatan
PERTIMBANGAN DLM MEMILIH BENTUK BADAN USAHA Jenis Usaha Yang Akan Dilaksanakan Jumlah Modal Rencana Pembagian Laba Penentuan Tanggung Jawab Penanggungan Resiko Prinsip-Prinsip Pengawasan Jangka Waktu Berdirinya Perusahaan
DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Pertimbangan Tanggung Jawab Sosial Pelanggan Pekerja Pemegang saham Kreditor Komunitas
Tanggung Jawab Sosial Kepada Pelanggan Bagaimana Memastikan Tanggung jawab perusahaan: Tetapkan kode etik. Monitor keluhan pelanggan. Memperoleh umpan balik pelanggan
Tanggung Jawab Sosial kepada Pekerja Jaminan Kerja (Employee Safety) Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja. Persiapkan perlakuan yang sama Memastikan tidak ada diskriminasi. Kesempatan yang sama Kesamaan Kesempatan/Hak sipil
Tanggung jawab Sosial kepada Kreditor Perusahaan Harus : Kewajiban Keuangan. Informasikan kreditor jika mempunyai permasalahan keuangan
Tanggung jawab Sosial kepada lingkungan Pencegahan polusi udara: - Peninjauan kembali proses produksi. - Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah Pencegahan polusi daratan: - Peninjauan kembali proses peoduksi dan pengemasan. - Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan