KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Advertisements

PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN
Definisi SAMPAH : Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak dipergunakan untuk tidak diinginkan (Tchobano Glous)
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 SEPT 2013.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DES 2013.
SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Direktur Pengembangan PLP
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP TAHUN 2019
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan Disampaikan oleh: Dra. Sri Marnyuni (Anggota Komisi E – F-PAN DPRD Jawa.
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
RENCANA PENINGKATAN KOMPETENSI KLINIS IUD BAGI DOKTER DAN BIDAN
BASIS DATA TERPADU dan DATA PMKS & PSKS JAWA TENGAH
PERMUKIMAN.
KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
SEDIKIT SLIDE YANG MUNGKIN BISA MENGINSPIRASI LoI
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
SINOVIK “PACAR BINAL” (Pangkalan Cari Izin Bagi Nelayan)
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH 2017
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
RENCANA DAN STRATEGI PERCEPATAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
PENGELOLAAN SAMPAH TLS SKS
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
ASISTEN PEMERINTAHAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Disampaikan oleh Ikhwanudin Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN
BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN TA 2018
MEKANISME PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL
SAMPAH UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI JAWA TENGAH
PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET UNIVERSAL AKSES 2019 BIDANG SANITASI
Kementerian PPN/ Bappenas
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KEGIATAN BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN TA 2018
SIDANG VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DAN BERKAS
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
RAKOR Kenaikan pangkat
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013
Audit Kearsipan Internal
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2015
STRATEGI, PROGRAM & KEGIATAN DALAM RANGKA MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS BIDANG SANITASI Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
Pokok-Pokok Pikiran Penguatan Ketahanan Pangan di Jawa Tengah Oleh: Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah M. Chamim Irfani Disampaikan dalam Forum Perangkat.
RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA / RAD GRK KABUPATEN CILACAP Cilacap 5, Maret 2011.
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
A. Profil Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka (1/3) Kabupaten Bandung PJPK Gubernur Jawa Barat Sektor Persampahan.
STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). Potensi kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk Rp. 56 T atau Rp 1,25 Juta/KK/th Setiap tahun
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Latar Belakang Tingkat pelayanan persampahan secara nasional baru mencapai 79,80%, baik yang sesuai maupun yang belum sesuai. Pertumbuhan penduduk semakin meningkat menyebabkan peningkatan jumlah timbulan sampah. Peningkatan timbulan sampah tidak diimbangi dengan peningkatan prasarana dan sarana pengelolaan sampah. Keterbatasan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah terutama di perkotaan. Perlunya upaya reduksi sampah dari sumber untuk mengurangi beban pengolahan sampah di TPA melalui Program TPS 3R.

Potret Eksisting Penanganan Sampah di Indonesia

Tantangan Pengelolaan Persampahan Peningkatan cakupan pelayanan persampahan perkotaan dan perdesaan menjadi 100% di akhir tahun 2019 Peningkatan kelembagaan: Dukungan SDM yang memadai Peningkatan kerjasama regional Pemisahan antara operator dan regulator Pencarian sumber dana alternatif Rehabilitasi TPA yang dioperasikan secara Open Dumping menjadi controlled landfill /Sanitary lanfill Penggalakan program 3R berbasis masyarakat maupun institusi/ Kelembagaan Inovasi teknologi dalam pengelolaan persampahan Teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan Pengolahan leachate ( air yang dihasilkan sampah ) dan pemanfaatan gas di TPA Pengolahan sampah menjadi jenis bahan bakar alternatif (contoh : RDF / Refuse Derived Fuel) Penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku .( Undang-undang,Peraturan Pemerintah,Peraturan Menteri,Peraturan Daerah (Kabupaten/Kota)

Dasar Kebijakan Pemerintah UU 18/2008 Mengedepankan pengurangan sampah. Penutupan semua TPA open dumping pada Th. 2013. Monitoring kualitas lingkungan pasca penutupan TPA sampai 20 tahun. Permen PU 21/PRT/2006  Peningkatan cakupan layanan dan kualitas Pengelolaan PP 81/2012 Setiap orang wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan fasilitas pengolahan sampah antara lain berupa TPS 3R Permen PU 3/2013 pemilahan sampah pemilahan sampah dilakukan oleh: Setiap orang pada sumbernya; Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya; Pemerintah kabupaten/kota

Pencegahan terbentuknya emisi GRK Kegiatan Sektor Persampahan UU 18/2008 PP 81/2012 PERUBAHAN IKLIM 26 % dgn usaha sendiri 41 % dengan bantuan internasional Sektor Limbah : 0,048 Gton = 1,63% 0,078 Gton = 2,69% PENANGANAN SAMPAH PENGURANGAN SAMPAH Pencegahan terbentuknya emisi GRK Penanganan emisi GRK Flare pemanfaatan energy Pilot Project Penanganan Gas: 2013 Perencanaan Teknis 2014 Konstruksi 2015 replikasi 30 % TPS 3R terbangun (406 lokasi) : 0,0733 mega ton CO2 eqv Kegiatan Sektor Persampahan TPS 3R SPA ITF TPA Pendampingan OP TPA, Pelatihan Fasilitator 3R, Bantek Fasilitasi perencanaan dan pembangunan TPA

Paradigma lama Paradigma baru REDUCE SAMPAH REUSE SAMPAH RECYCLE Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah Paradigma lama Paradigma baru REDUCE SAMPAH REUSE SAMPAH RECYCLE Kumpul RESIDU Angkut Angkut Buang Pengolahan/Pemrosesan Akhir Sampah

Perlunya merubah cara pandang terhadap sampah Mengapa 3R Diperlukan Sampah masih memiliki nilai ekonomi (terdapat pemulung di TPA) Perlunya merubah cara pandang terhadap sampah Sampah adalah sumber daya (Ekonomi, Energi/Gas, dan Kompos)

Perlu merubah cara pandang Sampah adalah Sumber Daya terhadap sampah!!! Sampah adalah Sumber Daya Tanpa upaya pengurangan dan pemanfaatan sampah, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) terus meningkat.... Lahan untuk TPA sampah makin sulit diperoleh.

Sistem Pengelolaan Sampah Eksisting PEMILAHAN DAN PEWADAHAN TEMPAT PENAMPUNGAN B3 TPS 3R DAN/ATAU TPST RESIDU TPA SAMPAH Kertas dll Organik Bahan Beracun Berbahaya Gelas dll Residu SUMBER SAMPAH TPS 3R: Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recyle, berbasis masyarakat TPST: Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, berbasis institusi 20% pengurangan

Mengapa Melalui Proses Pemberdayaan Masyarakat ? Keterlibatan Masyarakat Menjadi Tinggi, Untuk Menggali Potensi dan Kreativitas yang Ada di Masyarakat Timbul Rasa Memiliki Terhadap Sarana dan Prasarana TPS 3R, Baik Selama Proses Pembangunan Maupun Setelah TPS 3R Beroperasi

T A H A P P E N Y E L E N G G A R A A N T P S 3 R

ALUR PENYELENGGARAAN TPS 3R Persiapan Seleksi Kota/Kabupaten Seleksi Fasilitator Penyiapan Masyarakat dan Pembentukan KSM Survei Lapangan Sampah dan Sosial Penyusunan RKM Penyusunan DED dan RAB Pembangunan TPS dan Pengadaan PS 3R Operasional Pengelolaan Sampah 3R Berbasis Masyarakat Strategi Pasca Proyek 3R Keberlanjutan Program Januari - Maret Seleksi Lokasi Pelatihan TFL Maret – April ALUR PENYELENGGARAAN TPS 3R April - Mei Agustus - Oktober November - Desember

KEGIATAN SISTEM PENANGANAN PENGOLAHAN SAMPAH 3R READINESS CRITERIA KEGIATAN SISTEM PENANGANAN PENGOLAHAN SAMPAH 3R Kegiatan tercantum dalam RPIJM/RPI2JM yang terintegrasi dengan Dokumen Sanitasi Kota (SSK/MPSS). Surat minat Bupati/Walikota terhadap kegiatan Pembangunan TPS 3R yang dilampiri dengan Longlist Lokasi. Nota Kesepahaman/MoU kerja sama kegiatan 3R. Lahan sudah tersedia (minimal luas ± 200 m2) dengan status yang clean and clear, dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan. Adanya kesiapan Pemda untuk mengalokasikan anggaran DDUB untuk kegiatan tersebut di atas . Bersedia melakukan pendampingan Pasca Konstruksi. Menyiapkan TFL Pemda untuk melakukan pendampingan Teknis dan Pemberdayaan selama pelaksanaan kegiatan. Peran Pusat : Penyediaan Prasarana dan Sarana TPS 3R Penyediaan Tenaga Fasilitator dan Program Pelatihan

Kriteria TPS 3R TPS 3R berkapasitas minimal 8 m3/hari atau setara 400 KK, dengan luas minimal 200 m2 terdiri dari: gapura memuat logo Pemkab dan Kementerian PUPR bangunan (hangar) beratap kantor Unit pencurah sampah Unit pemilahan sampah Unit pengolahan sampah organik Unit pengolahan sampah anorganik Unit penampung sampah residu Gudang penyimpangan kompos Gerobak/motor pengumpul sampah

Alokasi Dana Bantuan Pemerintah Rincian penggunaan dana bantuan pemerintah: Minimal 50% untuk bahan/material/mesin sampah Maksimal 25% untuk upah & alat kerja Maksimal 17% untuk pembelian alat angkut sampah Maksimal 3% untuk operasional awal (3 bln pertama) Maksimal 5% untuk kegiatan non fisik (disepakati dalam rembug warga)

MANFAAT TPS 3R BAGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT APABILA DISINERGIKAN PEMERINTAH : EFISIENSI BIAYA TRANSPORTASI, ALAT ANGKUT, LAHAN UNTUK TPA, BIAYA OPERASIONAL MASYARAKAT : NILAI EKONOMI, LAPANGAN PEKERJAAN, KEBERLANJUTAN BIAYA OP, DUKUNGAN JARINGAN BISNIS, INTEGRASI PELAYANAN RESIDU TPS 3R

Proses pelibatan masyarakat Pengembangan TPS 3R Pengelolaan dan pengembangan TPS 3R Berbasis Masyarakat harus dilakukan dengan : Proses pelibatan masyarakat -> mulai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemanfaatan Proses pemberdayaan masyarakat -> melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan juga pelatihan-pelatihan manajemen dan teknis Proses pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah daerah

Pembangunan TPS 3R di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2007 2 Lokasi -. Kota Semarang (1 lokasi) -. Kota Surakarta (1 lokasi) 2008 3 Lokasi -. Kab. Banyumas (1 lokasi) -. Kota Pekalongan (1 lokasi) 2009 5 Lokasi -. Kab. Purworejo (1 lokasi) -. Kota Salatiga (1 lokasi)

Pembangunan TPS 3R di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2010 2 Lokasi -. Kab. Klaten (1 lokasi) -. Kab. Magelang (1 lokasi) 2011 4 Lokasi -. Kab. Karanganyar (1 lokasi) -. Kab. Demak (1 lokasi) -. Kab. Pemalang (1 lokasi) -. Kab. Rembang (1 lokasi) 2012 7 Lokasi -. Kab. Pekalongan (1 lokasi) -. Kab. Temanggung (1 lokasi) -. Kab. Kudus (1 lokasi) -. Kab. Cilacap (1 lokasi) -. Kab. Purbalingga (1lokasi) -. Kota Pekalongan (1 lokasi)

Pembangunan TPS 3R di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2013 6 Lokasi -. Kab. Brebes (1 lokasi) -. Kab. Banjarnegara (1 lokasi) -. Kab. Pati (1 lokasi) -. Kab. Jepara (1 lokasi) -. Kab. Sukoharjo (1 lokasi) -. Kab. Tegal (1 lokasi) 2014 2 Lokasi -. Kab. Karanganyar (1 lokasi) -. Kab. Boyolali (1 lokasi)

Pembangunan TPS 3R di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2015 17 Lokasi -. Kab. Pemalang (1 lokasi) -. Kab. Pekalongan (1 lokasi) -. Kab. Batang (1 lokasi) -. Kab. Kendal (1 lokasi) -. Kab. Semarang (1 lokasi) -. Kab. Grobogan (1 lokasi) -. Kab. Rembang (1 lokasi) -. Kab. Boyolali (2 lokasi) -. Kab. Klaten (1 lokasi) -. Kab. Temanggung (2 lokasi) -. Kab. Magelang (1 lokasi) -. Kab. Purworejo (1 lokasi) -. Kota Magelang (1 lokasi) -. Kota Pekalongan (1 lokasi) -. Kota Semarang (1 lokasi)

Pembangunan TPS 3R di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2016 4 Lokasi -. Kab. Magelang (1 lokasi) -. Kab. Boyolali (1 lokasi) -. Kab. Pati (1 lokasi) -. Kab. Grobogan (1 lokasi) 2017 6 Lokasi -. Kab. Klaten (1 lokasi) -. Kab. Semarang (1 lokasi) -. Kota Salatiga (1 lokasi) -. Kota Semarang (1 lokasi) -. Kota Magelang (1 lokasi) -. Kota Tegal (1 lokasi)

Pembangunan RDF Kab. Cilacap

Pembangunan RDF Kab. Cilacap

Rencana Pembangunan TPS 3R dan TPST di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran Jumlah Lokasi Keterangan 2018 12 Lokasi TPS 3R 2 Lokasi TPST -. Kab. Magelang (6 lokasi) -. Kab. Semarang (1 lokasi) -. Kab. Temanggung (5 lokasi) -. Kab. Banjarnegara -. Kab. Jepara (Karimunjawa)

TPS 3R KAB PATI TAHUN 2013 TPS 3R KAB BANJARNEGARA TAHUN 2013 TPS 3R KAB KUDUS TAHUN 2012 TPS 3R KAB TEMANGGUNG TAHUN 2012

TPS 3R KAB BOYOLALI TAHUN 2016 TPS 3R KAB GROBOGAN TAHUN 2016 TPS 3R KAB MAGELANG TAHUN 2016 TPS 3R KAB PATI TAHUN 2016

Serah terima peralatan pengomposan 3R

Serah terima peralatan TPS 3R

Bio Aktivator EM4 & Selang Motor Sampah (Tossa) Ember Bio Aktivator EM4 & Selang Sepatu Boot & Keranjang Takakura Timbangan dan Pengayak Sekop, Cangkul, Garuk Helm dan Sarung Tangan Mesin Pencacah Sampah

TERIMA KASIH