MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN
Advertisements

PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
GEOPOLITIK INDONESIA ASPEK KEWILAYAHAN
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
POLITIK HUKUM.
FILSAFAT PANCASILA.
BAB III NEGARA.
PEMBUKAAN UUD 1945.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
Pertemuan 2 NEGARA DAN BANGSA Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008.
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Isi pembukaan UUDisi pembukaan UUD isi pembukaan UUD UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan.
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
N E G A R A.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
KEKUASAAN DAN WEWENANG
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
Hakikat Bangsa dan Negara
N E G A R A.
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
N E G A R A.
Hak Asasi Manusia adalah…
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
KONSEP DASAR ILMU POLITIK Materi 2
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
beserta rakyat Indonesia
Teori konstitusi.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Kelompok 4 Disusun oleh : Elvira Sagita Liansyah Dhia nadhira
PERKULIAHAN TANGGAL 21 OKTOBER 2009
NEGARA INDONESIA.
KESEJAHTERAAN PENDAHULUAN
HUKUM DASAR TERTULIS DAN HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Dasar-Dasar Ilmu Politik Kelompok 2
Tantri sukma aprilina
N E G A R A.
KONSEP-KONSEP POLITIK
Tujuan Pembukaan UUD 1945 Disusun oleh : Aulia Natasha Fanny Pratiwi
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
STRATIFIKASI POLTRANAS
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
Konsep-Konsep Politik. Teori Adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep.
Transcript presentasi:

MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan KONSEP KONSEP POLITIK MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan

TEORI POLITIK Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari penomena yang bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah bahasan atas: a. Tujuan dari kegiatan politik b. Cara-cara mencapai tujuan itu c. Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan- kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu d. Kewajiba- kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik tersebut.

Cont……………… Hal hal yang dibahas dalam teori politik antara lain: Masyarakat Kelas sosial Negara Kekuasaan Kedaulatan Hak dan Kewajiban Kemerdekaan Lembaga-lembaga negara Perubahan sosial Pembangunan politik Modernisasi

Cont…………….. Macam Teori Politik: Teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik (valuational) Teori ini mengatur hubungan antara anggota masyarakat sedemikian rupa sehingga di satu fihak memberi kepuasan perorangan, dan di fihak lain dapat membimbngnya menuju suatu struktur masyarakat politik yang stabil dan dinamis. Untuk keperluan tersebut ditetapkan suatu kode etik atau tata cara yg akan dijadikan pegangan dalam kehidupan politik.

Cont……………. Teori yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational) Biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif (membandingkan)

MASYARAKAT Semua ilmu sosial mempelajari manusia Setiap manusia mempunyai kebutuhan fisik maupun mental yang sukar dipenuhinya sendiri. Untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya, mengadakan kerjasama dengan jalan mengorganisir macam kelompok dan asosiasi. Misal: - keperluan di bidang ekonomi, didirikan koperasi, perkumpulan pedagang - keperluan di bidang spiritual, didirikan perkumpulan agama

Cont……….. Diantara asosiasi yang banyak , ada asosiasi yang paling penting, yaitu negara. Negara sebagai asosiasi telah lahir karena memenuhi kebutuhan manusia akan pengaturan, jadi memenuhi kebutuhan politiknya. Negara mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan perlindungan serta penertiban untuk semua masyarakat. Untuk itu negara harus ditaati oleh rakyatnya dengan segala peraturannya.

KEKUASAAN Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau sekelompk manusia untuk mempengaruhi tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan (relationship) dalam arti bahwa ada satu pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah

Cont……….. Tidak ada persamaan martabat, selalu yang satu lebih tinggi daripada yang lain dan selalu ada unsur “paksaan” dalam hubungan kekuasaan Setiap manusia sekaligus merupakan subyek dari kekuasaan dan obyek dari kekuasaan. Contoh: Presiden membuat undang-undang (subyek dari kekuasaan), tetapi di samping itu juga harus tunduk dengan undang- undang (obyek kekuasaan)

Cont…………… Sumber kekuasaan: 1. Kekerasan fisik (ex: polisi dan penjahat) 2. Kedudukan (ex: komandan dan bawahannnya) 3. Kekayaan(ex: pengusaha kaya yang mempengaruhi politikus) 4. Kepercayaan (ex: pemuka agama dan umatnya)

Cont………. Pengaruh merupakan bentuk lunak dari kekuasaan Seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai pengaruh di dalam dan di luar bidang kekuasaannya. Tidak semua orang yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama. Ada orang yang tdk punya kekuasaan, tapi ia punya pengaruh, sehingga dia bisa mempengaruhi orang lain.

Cont………….. Diantara banyak bentuk kekuasaan, ada suatu bentuk yang penting yaitu kekuasaan politik Kekuasaan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri

Cont…………… Untuk menggunakan kekuasaan politik harus ada: 1. Penguasa (pemegang kekuasaan) 2. Alat/sarana kekuasaan

NEGARA Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik Negara adalah merupakan organisasai pokok dari kekuasaan politik Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat

Cont……………. Sifat-Sifat Negara 1. Sifat Memaksa Agar peraturan perundangan ditaati oleh rakyatnya 2. Sifat Monopoli Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Ex: negara menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang karena bertentangan dengan tujuan masyarakat. 3. Sifat Mencakup semua Peraturan perundangan berlaku untuk semua tanpa kecuali.

Cont…………… Unsur-Unsur Negara 1. Wilayah Menempati suatu wilayah tertentu dengan batas-batas tertentu 2. Penduduk 3. Pemerintah Mempunyai suatu organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh rakyat. 4. Kedaulatan Kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya.

Cont…………… Tujuan dan Fungsi Negara Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Cont……………… Tujuan negara RI, seperti tercantum di dalam UUD 1945: “Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa…… sampai sila yang kelima pancasila

Cont…………… Setiap negara, terlepas dari ideolognya, harus menyelenggarakan beberapa fungsi minimum: Melaksanakan kewajiban Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya Pertahanan Menegakkan keadilan

SELESAI