PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
Advertisements

NURSE AS PATIENT ADVOCATE
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
Etika Profesi Bidan By : Dhona, SH.,M.Kes Sistematika Etika
INFORMED CONSENT PERTEMUAN KE - 10
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
INFORMED CONSENT dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Informed consent persetujuan tindakan medik
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
LINGKUP DAN ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN KARDIOVASKULER
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
KAIDAH DASAR MORAL (Penuntun penerapan prima facie )
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
Introduction to Medical Law
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
ETIKA BISNIS.
prinsip-prinsip etika bisnis
INFORMED CONSENT DALAM KEPERAWATAN
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
ETIKA KEPERAWATAN.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
Bioetika.
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
MATERI 7. MATERI 7 KODE ETIK PERSAGI AHLI GIZI HARUS SENANTIASA BERTAQWA KEPADA TUHAN YME, BERLANDASKAN PANCASILA, UUD 1945, AD-ART DAN KODE ETIK PROFESI.
UTILITARIAN DAN DOENTOLOGI
NORMA DAN KODE ETIK ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
ETIKA BERKOMUNIKASI Fakultas Ilmu Kesehatan UMSurabaya
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PENGURUS PUSAT IKATAN BIDAN INDONESIA 2019 ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI BIDAN.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT) DAN
Transcript presentasi:

PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL TIM

PRINSIP OTONOMI: INDIVIDU MAMPU BERFIKIR LOGIS DAN MEMBUAT KEPUTUSAN SENDIRI ORANG DEWASA DIANGGAP KOMPETEN DAN MEMILIKI KEKUATAN SENDIRI DALAM MEMILIH BERBAGAI KEPUTUSAN ATAU PILIHAN YG HARUS DIHARGAI OLEH ORANG LAIN MERUPAKAN BENTUK RESPEK TERHADAP SESEORANG

HAK KEMANDIRIAN DAN KEBEBASAN INDIVIDU YG MENUNTUT PENDEWASAAN DIRI PRAKTEK PROFESIONAL MEREFLEXIKAN OTONOMI, SAAT DOKTER/ PERAWAT MENGHARGAI HAK2 PASIAN DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN TTG PENGOBATAN DAN PERAWATAN DIRINYA

PRINSIP BENEFICIENCE ADALAH HANYA MELAKUKAN SESUATU YANG BAIK ( BERBUAT BAIK), PRINSIP INI DALAM PELAYANAN KESEHATAN TERJADI KONFLIK DENGAN OTONOMI PRINSIP KEADILAN (JUSTICE): DIBUTUHKAN UNTUK SEMUA ORANG , HARUS ADIL, MENJUNJUNG TINGGI MORAL LEGAL DAN KEMANUSIAAN

NILAI JUSTICE DIREFLEKSIKAN DALAM PRAKTEK PROFESIONAL DOKTER/PERAWAT YAITU BEKERJA UNTUK TERAPI YG BENAR UNTUK MEMPEROLEH KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PRINSIP NORMALEFICIENCE: TIDAK MERUGIKAN, PRINSIP INI BERARTI TIDAK MENIMBULKAN BAHAYA/CIDERA PHISIK ATAU PSYKOLOGIS PD PASIEN

PRINSIP VERACITY: KEJUJURAN, PRINSIP INI PENUH DNG KEBENARAN >>NILAI INI DIPERLUKAN OLEH PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN UNTUK MENYAMPAIKAN KEBENARAN PD KLIEN>>>> MEMBANGUN HUB SALING PERCAYA PRINSIP FIDELITY ( MENEPATI JANJI): MENGHARGAI JANJI DAN KOMITMEN THD ORANG LAIN

PRINSIP CONFIDENTIALITY (KERAHASIAAN): HARUS MENJAGA PRIVACY KLIEN, REKAM MEDIK TIDAK BOLEH DIBACA ORANG LAIN >>>> PRISIP MORAL PROFESI KESEHATAN ADALAH MENITIK BERATKAN PD HAK OTONOMI PASIEN DLM MENENTUKAN APA2 YG BOLEH DILAKUKAN THD SIKAP HUB KONTRAKTUAL DIANGGAP MEMINIMALKAN MUTU HUB KRN HANYA MELIHAT DARI SISI HUKUM DAN PERATURAN SAJA

4 PRISIP MORAL UTAMA DALAM PROFESI KESEHATAN: PRINSIP OTONOMI MORAL, MENGHORMATI HAK PASIEN, TERUTAMA HAK OTONOMI PASIEN MENGUTAMAKAN TINDAKAN UNTUK KEBAIKAN PASIEN MELARANG TINDAKAN YG MEMPERBURUK KEADAAN PASIEN MEMENTINGKAN KEADILAN DALAM MENDISTRIBUSIKAN SUMBER DAYA (DISTRIBUTE JUSTICE

INFORMED CONSENT: SUATU PROSES YG MENUNJUKAN KOMUNIKASI YG EFEKTIVE ANTARA DOKTER DAN PASIEN KESEPAHAMAN AT KESEPAKATAN TTG APA YG AKAN DILAKUKAN DAN APA YG TIDAK AKAN DILAKUKAN TERHADAP PASIEN NAMUN ADA JUGA YG MENGATAKAN SEBAGAI PERSETUJUAN SEPIHAK ATAS LAYANAN YG DITAWARKAN

3 ELEMEN DALAM INFORMED CONSENT: THRESHOLD ELEMEN, PEMBERIAN CONSENT HARUSLAH SESEORANG YG KOMPETEN YAITU DEWASA, SADAR DALAM KEADAAN MENTAL SEHAT(>21 TH) AT PERNAH MENIKAH INFORMATION ELEMEN:DISCRIPSURE( PENGUNGKAPAN DAN PEMAHAMAN), DISCIOSURE( MEMBERI INFORMASI SEDEMIKIAN RUPA AGR PASIEN DAPAT MENCAPAI PEMAHAMAN YG ADEKUAT IMPLIED ELEMEN , TDK DINYATAKAN TP MAU DITINDAK SPT DIAMBIL DARAH

KESIMPULAN : OTONOMI PASIEN MERUPAKAN HAK PASIEN YG MENDASAR INFORMED CONSENT YG DIPEROLEH DNG TATACARA TDK BENAR MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR HUKUM PELAKSANAAN DI INDONESIA DNG MENGINDAHKAN NILAI2 DALAM BUDAYA DALAM BUDAYA SETEMPAT YG SANGAT BERVARIASI

T E R I M A K A S I H