Kaidah Dasar Bioetik dr. Adji Suwandono, SH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bab 1 Etika Profesi.
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Pasien datang dg keluhan pusing, ada riwayat stroke, katanya tekanan darahnya 200/120 mmHg. Datang ke rumah sakit dan kemudian diperiksa dokter. Buat.
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Irman Somantri, S.Kp. M.Kep.
KODE ETIK PROFESI HAKIM
Peran Kaidah Dasar bioetika dalam membingkai profesi kedokteran
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
INFORMED CONSENT INDIVIDU
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
ETIKA KOMUNIKASI DAN MASALAH PORNOGRAFI Pertemuan 11
MEDICOLegal Aspect oF ‘Complicated Pregnancy’
ETIKA TERAPAN.
ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM PENDOKUMENTASIAN
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
Fungsi Informed Consent
LINGKUP DAN ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN KARDIOVASKULER
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
KAIDAH DASAR MORAL (Penuntun penerapan prima facie )
Etika Kedokteran Reza Maulana.
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
DILEMA ETIK DAN MORAL DALAM TINDAKAN KEGAWATDARURATAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
INFORMED CONSENT INDIVIDU
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA KEPERAWATAN.
PEMBEKALAN UKMPPD BIOETIKA MEDIKOLEGAL
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Yuliani Rahmatillah ( )
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KELOMPOK:12 NURBAITY R E N A SAFRINA
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Pemicu 2 Jao.
ETIKO LEGAL DI RUMAH SAKIT
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani. ETIKA PENELITIAN ETIKA PENELITIAN  Persoalan norma (standar) yang harus digunakan sebagai pedoman dan sekaligus.
dr. Nurtakdir Setiawan, Sp.S. M. SC
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

Kaidah Dasar Bioetik dr. Adji Suwandono, SH

NAKES dalam bekerja selalu membuat pertimbangan dari beberapa alternatif, untuk ditentukan satu pilihan yang akan diberikan pada pasiennya.

Apa landasan NAKES untuk mengambil keputusan itu?

NAKES ETIKA DISIPLIN LEGAL

BANJu Kaidah dasar bioetik yang dapat kita pakai untuk dijadikan standart dalam pelayanan NAKES ada 4 kaidah (nb: sebenarnya terdapat banyak KDB yang dapat dipakai. Hanya untuk keseragaman maka dipakai KDB ini) 1. beneficence (B) 2. autonomy (A) 3. non maleficence (N) 4. justice (J)

B BENEFICENCE Kriteria 1. Mengutamakan altruisme (menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain) 2. Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia 3. memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan NAKES B

4. Mengusahakan agar kebaikan/manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya 5. Paternalisme bertanggung jawab/berkasih sayang 6. Menjamin kehidupan-baik-minimal manusia 7. Pembatasan goal-based B

B 8. Maksimalisasi pemuasan kebahagiaan/preferensi pasien 9. Minimalisasi akibat buruk 10. Kewajiban menolong pasien gawat-darurat 11. Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan 12. Tidak menarik honorarium diluar kepantasan

B 13. Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan 14. Mengembangkan profesi secara terus-menerus 15. Memberikan obat berkhasiat namun murah 16. Menerapkan Golden Rule Principle B

AUTONOMY Kriteria 1. menghargai hak menentukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien 2. Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif) 3. Berterus terang 4. menghargai privasi a

a 5. menjaga rahasia pasien 6. Menghargai rasionalitas pasien 7. Melaksanakan informed consent 8. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri a

a 9. Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien 10. Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan, termasuk keluarga pasien sendiri

a 11. Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi 12. tidak berbohong ke pasien meskipun demi kebaikan pasien 13. perjanjian (kontrak)

N NON MALEFICENCE Kriteria 1. Menolong pasien emergensi 2. Kondisi untuk menggambarkan criteria ini adalah : - pasien dalam keadaaa amat berbahaya (darurat)/beresiko hilangnya sesuatu yang penting (gawat) - belum sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut - tindakan keNAKESan tadi terbukti efektif - manfaat bagi pasien > kerugian NAKES (hanya mengalami resiko minimal) N

N 3. Mengobati pasien yang luka 4. Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia) 5. Tidak menghakimi, mencaci maki/memanfaatkan pasien N

N 6. Tidak memandang pasien hanya sebagai objek 7. Mengobati secara proporsional 8. Tidak mencegah pasien dari bahaya 9. Menghindari misrepresentasi dari pasien 10. Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian

N 11. Memberikan semangat hidup 12. Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan / kerumah-sakitan vang merugikan pihak pasien/keluarganya

J JUSTICE 1. Memberlakukan segala sesuatu secara universal 2. Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan 3. Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama 4. Menghargai hak sehat pasien (affordability, equality, accessibility, availabilim, quality)

J 5. Menghargai hak hukum pasien 6. Menghargai hak orarag lain 7. Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan) 8. Tidak melakukan penyalahgunaan 9. Bijak dalam makro alokasi

J 10. Memberikan kontribusi yang relatif sama dengan kebutuhan pasien 11. Meminta partisipasi pasien sesuai denaan kemampuannva 12. Kewajiban mendistribusi keuntungan dan kerugian (biaya, behan, sanksi) secara adil 13. Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten J

14. Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat 15. Menghormati hak populasi yang sama-sama rentan/ penyakit /gangguan kesehatan 16. Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA, status sosial, dll J

TERIMA KASIH TETAP SEHAT TETAP SEMANGAT