PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN OLEH SRI SETYO KUSUMAWTI UNIVERSITAS MPU TANTULAR PERTEMUAN 4 TGL 2013
DEMOKRASI DI IND PERKEMBAGAN DEMOKRASI DI IND Perkembangan demokrasi di Ind mengalami pasang surut. Masalah pokok yg dihadapi Ind : Bgm meningkatkan ek dan membangun khd sos dan pol yg demokratis dlm masy yg beraneka ragam pola adat budayanya. Berkisar pd penyusunan suatu sistem pol dg kepemimpinan cukup kuat utk melaksanakan pemb ek serta character and nation building, dg partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan timbulnya diktator perorangan , partai ataupun militer. Perlu diingat bhw sejak 2000 th yg lalu Plato dan Aristoteles telah mengisyaratkan agar berhati2 dg demokrasi, krn di samping sangat baik, juga dpt kejam krn dpt tImbul anarkhis atau otoriter. Perkembangan demokrasi di Ind dpt dibagi 4 periode : Periode 1945-1959, masa Demokrasi Parlementer yg menonjolkan peranan parlemen serta partai2. Kelemahannya memberi peluang utk dominasi parpol dan DPR. Akibatnya persatuan menjadi kendor dan tdk dpt dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
LANJUTAN Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yg dlm banyak aspek telah menyimpang dr demokrasi konstitusional dan lb menampilkan beberapa aspek dr demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dg dominasi presiden, terbatasnya peran parpol, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sbg unsur sospol, semakin luas. Kondisi ini menjurus kearah demokrasi yg otoriter. Periode 1966-1998, masa Demokrasi PS era Orde Baru yg merupakan demokrasi konstitusional yg menonjolkan sistem presidensial . Landasan formal periode ini PS, UUD 1945 dan TAP MPRS/MPR dlm rangka utk meluruskan kembali penyelewengan thd UUD 1945 yg terjadi di masa Demokrasi Terpimpin. Namun peran presiden semakin dominan thd lembaga2 neg , shg PS hanya digunakan sbg legitimasi politis penguasa krn kenyataan yg dilaksanakan tdk sesuai dg nilai2 PS. Kondisi ini menjurus kearah demokrasi yg otoriter juga.
LANJUTAN Periode 1999 - sekarang, masa Demokrasi PS era Reformasi dg berakar pd kekuatan multi partai yg berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga neg, antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Peran parpol kembali menonjol, shg iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Esensi demokrasi kekuasaan di tangan rakyat , sesuai dg praktek demokrasi pd Pemilu, ttp pelaksanaannya setelah Pemilu banyak kebijakan tdk mendasarkan pd kepent rakyat dan mengarah pembagian kekuasaan antara presiden, parpol dlm DPR. Model Demokrasi era Reformasi kurang mendasarkan pd keadilan sos bagi seluruh rakyat Ind, shg nyaris menjadi Ind porak poranda. Di neg barat sangat menjadari bahaya kekerasan dan anarkhi dlm sistem demokrasi yg cenderung mendewakan kebebasan rakyat.Dlm menata kebebasab rakyat, pemth hrs menyiapkan perangkat H yg dpt diterapkan seketika bila terjadi pelanggaran yg mengatasnamakan rakyat. Dlm hal ini juga disiapkan semacam insentif bagi masy yg tdk memp pekerjaan tetap berupa santunan atau tunjangan jaminan hidup serta imbalan yg setimpal kpd petugas/aparatur neg sesuai dg tugas dan kewajibannya, shg dpt dihindari terjadinya tindakan anarkhis dr rakyat maupun aparatur neg.
LANJUTAN Spt kita ketahui munculnya AS sbg neg Super Power tunggal, mereka mengklaim neg nya sbg kampiun demokrasi dan mengkampanyekan secara terbuka beberapa kriteria demokrasi, al : Adanya kebebasan penuh bagi rakyat utk menentukan pilihan dan pendapatnya. Tdk ada tekanan kekerasan militer. Bebas dr tekanan agama. Menghormati HAM. Kriteria tsb sangat ideal tp bila dilihat di lapangan khususnya di neg2 berkembang dg kemampuan sumber daya manusia dan ek yg terbatas, akan melahirkan anarkhis. Selanjutnya neg berkembang tsb akan menjadi sasaran mudah bagi neg maju yg sudah mapan utk menanamkan pengaruhnya.
LANJUTAN Meskipun periodisasi demokrasi di Ind dpt dibagi menjadi 4 periode ttp sebetulnya konsep demokrasi Ind adalah pemerintahan rakyat yg berdasarkan nilai2 falsafah PS atau pemerintahan dr rakyat berdasarkan sila2 PS. Ini berarti bhw : 1. Demokrasi atau pemerintahan rakyat yg digunkan pemth Ind adalah sistem pemerintahan rakyat yg dijiwai dan dituntun oleh nilai2 pandangan hidup bngs Ind (PS). Demokrasi Ind pd dasarnya adalah transformasi nilai2 falsafah PS menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas PS. Demokrasi Ind yg dituntun oleh nilai2 PS adalah konsekuensi dr komitmen pelaksanaan PS dan UUD 945 secara murni dan konsekuen di bid pemth atau publik. Pelaksanaan Demokrasi Ind dg baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai2 falsafah PS. 5. Pelaksanaan Demokrasi Ind dg benar adalah pengamalan PS melalui pol pemth.
DEMOKRASI MENURUT UUD 1945 Seminar AD II (Agustus 1966) a. Bid Pol dan Konstitusional : Demokrasi Ind spt yg dimaksud dlm UUD 1945 berarti menegakkan asas2 neg H di mana kepastian H dirasakan oleh segenap WN, HAM baik dlm aspek kolektif maupun dlm aspek perseorangn dijamin, dan Perlu diusahakan spy lembaga2 dan tata kerja Orde Baru dilepaskan dr ikatan pribadi dan lb diperlembagakan. b. Bid Ek : Demokrasi ek sesuai dg asas2 yg menjiwai ketentuan2 mengenai ek dlm UUD 1945 yg pd hakekatnya berarti khd yg layak bagi semua WN yg antara lain mencakup : 1). Pengawasan oleh rakyat thd penggunaan kekayaan dan keuangan neg. 2). Koperasi. 3). Pengakuan atas hak milik peperorangan dan kepastian H dlm penggunaannya.
LANJUTAN 4). Peranan pemth yg bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung. 2. Munas III Persahi : The Rule of Law (Desember 1966). Asas neg H PS mengandung prinsip : a. Pengakuan dan perlindungan hak asasi yg mengandung persamaan dlm bid pol, H, sos, ek, kultural dan pendidikan. b. Peradilan yg bebas dan tdk memihak, tdk terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan/kekuatan lain apapun. c.Jaminan kepastian H dlm semua persoalan. Jaminan kepastian H yi ketentuan H dpt dipahami, dpt dilaksanakan dan aman dlm melaksanakannya.
LANJUTAN 3. Simposium HAM (Juni 1967). Demokrasi Ind hrs demokrasi yg bertanggungjawab, artinya dijiwai oleh rasa tanggung jawab kpd Tuhan YME dan sesama kita. Diperlukan pemth yg kuat , berwibawa, dan pembebasan dinamika yg terdpt dlm masy dr kekuatan2 yg mendukung PS, dan diperlukan juga kebebasan pol sebesar mungkin. Persoalan HAM dlm khd kepartaian utk th mendatang hrs ditinjau dlm rangka keharusan utk mencapai keseimbangan yg wajar di antara 3 hal : a. Adanya pemth yg memp kekuasaan dan kewibawaan. b. Adanya kebebasan yg sebesar2 nya. c. Perlu membina pengembangan ek secara cepat (rapidly expanding economy)
DEMOKRASI PASCA REFORMASI Hs penelitian Amos J. Peaslee bhw kenyataan demokrasi yg dipraktekkan seluruh dunia berbeda2 dr satu neg ke neg lain. Bahkan neg komunis spt RRC, Kuba, Vietnam menyatakan sbg neg demokrasi. Dlm satu neg yg menganut sistem demokrasi hrs berdasarkan pd suatu kedaulatan rakyat. Kekuasaan tertinggi dlm suatu neg adalah di tangan rakyat. Kekuasaan dlm neg dikelola rakyat, dr rakyat utk rakyat (Asshiddiqie, 2005:141). Berdasarkan esensi pengertian tsb maka hakikat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik penyelenggaraan neg mauppun neg maupun pemth. Oleh krn itu kekuasaan pemth neg di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal : Pemerintah dr rakyat Pemerintah oleh rakyat Pemerintah utk rakyat. Prinsip pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat tsb bagi neg Ind terkandung dlm Pemb UUD 1945 al IV.
LANJUTAN Pemb UUD 1945 dlm il H merupakan sumber H positif dlm neg RI. Maka prinsip demokrasi dlm neg Ind selain tercantum dlm Pemb UUD 1945 juga berdasarkan pd dasar filsafat neg PS sila keempat yi kerakyatan, yg juga tercantum dlm Pemb UUD 1945. Makna pengertian “dipimpin oleh hikmat kebijakan dlm permusyawaratan perwakilan” dimaksudkan bhw dlm pelaksanaan demokrasi di Ind itu didasarkan pd moral . Selain itu dasar pelaksanaan demokrasi Ind juga secara eksplisit tercantum dlm UUD 1945 Ps 1 Ayat (2) : “ Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Prinsip demokrasi tsb secara eksplisit juga dijabarkan dlm ps UUD 1945 hs Amandemen dg mewujudkan sistem penentuan kekuasaan pemerintahan neg secara langsung, yi melibatkan rakyat secara langsung dlm memilih presiden dan wk presiden Ps 6A Ayat (1). Sistem demokrasi dlm penyelenggaraan neg ind juga diwujudkan dlm neg, yi dg menentukan dan memisahkan ttg kekuasaan Eksekutif Ps 4 sd Ps 16, Legislatif Ps 19 sd Ps 22 dan Yudikatif Ps 24 UUD 1945.
LANJUTAN Dlm Pasca Reformasin dewasa ini banyak kondisi yg belum sesuai dg tujuan reformasi a.l : 1. Sasaran reformasi nas adalah demokrastisasi yg al mengubah sistem pemeritahan yg sentralistik cenderung otoriter dan tertutup dan menjadi sistem pemerintahan yg desentralistik , demokratis dlm keterbukaan serta menjunjung tinggi HAM. Namun wajah demokrasi Ind saat itu cenderung menjurus ke anarkhi. Kelompok kepentingan berusaha mengerahkan massa dg tindakan yg cenderung brutal dan melanggar H utk memaksakan kehendak. 2. Otonomi daerah yg dimulai th 2001 dipahami oleh daerah otonomi Kabupaten dan kota cenderung kebablasan . Kepala Daerah Otonomi dg tdk sabar menuntut kewenangan dan alokasi dana yg msh menunggu peraturan pelaksanaan. Konflik horisontal terjadi antara penduduk asli dan pendatang bahkan antar desa. Pemimpin bangsa dan elite pol di pusat sibuk bertikai berebut kekuasan shg kurang memberikan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan otonomi daerah.
LANJUTAN 3. Reformasi nas bid ek blm mampu mengatasi krisis ek dan moneter. Sektor riil blm berputar kembali bahkan investor baru blm tertarik dan investor lama menarik diri dr Ind dg alasan situasi keamanan dan perburuhan yg makin tdk kondusif bagi usahanya. 4. Melalui sistem pendidikan nas pemth berusaha meningkatkan kesadaran kebangsaan Ind yg berdasarkan semangat Bhineka Tunggal Ika . Namun akibat kekeliruan pelaksanaan pemb pd masa lalu terjadi kesenjangan sos dan perasaan kurang dihormatinya budaya dan adat istiadat daerah/lokal. 5. Supremasi H yg menjadi satu sumber penting dlm reformasi msh merupakan impian. Berbagai kepentingan pol dan ek turut mencampuri upaya penegakan H. Alat penegak H msh terkesan sbg alat kekuasaan. 6. Dlm menjaga stabilitas keamanan aparat keamanan menghadapi masalah al : a. Trauma thd tuduhan pelanggaran HAM. b. Peraturan H yg kurang kondusif dg adanya pemisahan ant Polri dan TNI. Polri bertg jawab thd keamanan DN dan TNI hanya bertg jawab thd pertahanan utk menghadapi musuh dr LN. Padahal ancaman dr DN ada kaitannya dg LN. Contoh GAM Aceh dpt bantuan senjata dr LN dan dukungan diplomasi dr internasional.
LANJUTAN c. Peralatan Polri dan TNI serta dukungan logistik blm memadai. d. Kesadaran Bela Negara dan disiplin WN Ind cenderung menurun. Bahkan msh ada yg terus menghujat. Kondisi ini hrs menjadi tekad bagi para pemimpin bangsa, elite pol dan para genearsi muda utk meningkatkan kembali semangat juang dlm upaya meningkatkan kembali persatuan bangsa dan Ketahanan Nas (Tannas) dlm wadah NKRI. Demikian juga tatanan demokrasi yg ideal bagi Ind dlm gelombnag reformasi ini adalah demokasi PS yg dpt mengembalikan khd nas pd pola yg memenuhi persyaratan khd nas yg sesuai dg khd bng. Demokrsi PS adalah suatu tatanan demokrasi yg paling sesuai bagi khd berbangsa dan bernegara dan dlm hub ini, 3 aspek yi aspek pol, ek, keadilan sangat mewarnai terwujudnya demokrasi PS.
LANJUTAN Menurut Ermaya Suradinata (Jurnal Tannas 2001), mengemukakan bhw tatanan demokrasi bagi neg berkembang spt Ind adalah yg sesuai dg tingkat kemajuan berpikir masy dan kemampuan perek nas yg mampu makin mensejahterakan rakyat. Neg2 maju sangat menyadari bhw proses berdemokrasi memerlukan beberapa persyaratan : Memiliki kesadaran berbangsa dan nasionalisme yg tinggi. Memiliki kebesaran jiwa dan sportif. Konstitusional. Terjaminnya keamanan. Bebas dr campur tangan asing Persyaratan tsb tdk disebarkan bahkan cenderung ditutupi krn blm dpt dipenuhi oleh neg berkembang, meskipun tetap dipaksakan gaya AS, shg terjadi kekalutan di neg berkembang termasuk Ind.
LANJUTAN Wajah demokrasi Ind yg diwarnai oleh kekalutan ini al disebabkan : Kondisi internal Ind yg sangat mempecayai kebaikan demokrasi, tanpa menyadari bahaya dan persyaratan yg diperlukan. Tdk/blm berhasilnya pemth mengalami krisis dan meningkatkan kembali kesejahteraan rakyat. Digulirkannya issu global dlm bentuk demokratissi, HAM dan pol global neg maju. Tuduhan pemutarbalikan fakta dan tuntutan yg bekelebihan thd kesalahan aparat keamanan di masa lalu, shg mereka terkesan sangat biadab, shg timbul kebencian dan dendam yg tdk ada habisnya. Pd dimensi pol, khd demokrasi akan dirasakan dg adanya suasana yg menyelesaikan tiap2 perbedaan dg cara damai. Khususnya kebebasan hrs berlangsung dlm suasana yg didukung oleh hak2 dan kewajiban konstitusional, dasar2 H dan cara2 hidup yg etis. Kebebasan yg mengenyampingkan H dan konstitusi , lebih2 dg sengaja menentang adalah tirani yg mengeliminir demokrasi. Diterima dan dihayatinya nilai2 yg terkandung dlm falsafah PS a.l akan berwujud dg adany keseimbangan antara kebebasan WN utk menyatakan kemandiriannya termasuk dl bid pol, ek dan sos.