Nama Anggota Kelompok : Farhan Abdillah Dalimunthe Abdul Jalal Agil Abdullah Ferdiansyah Ayunda Dwita Septyani
Bab 7 MASYARAKAT MADANI
A. Pengertian Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ,yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Istilah masyarakat madani itu sebenarnya merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun nabi Muhammad di negeri Madinah. Perkataan Madinah dalam bahasa arab dapat dipahami dari dua sudut pengertian. Pertama, secara konvensional kata madinah dapat bermakna sebagai “kota”, dan kedua, secara kebahasaan dapat berarti “peradaban”, meskipun di luar kata “madaniyah” tersebut, juga berpadangan dengan kata “tamaddun” dan “hadlarah”. Sebelumnya, yang dikenal sebagai kota madinah itu adalah daerah yang bernama Yatsrib. Setelah hijrah dari kota itu Nabi-lah yang kemudian mengubah namanya menjadi Madinah. Perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah sebagai sebuah proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu.
Dasar-dasar masyarakat madani inilah, yang tertuang dalam sebuah dokumen “Piagam Madinah” yang didalamnya menyangkut antara lain wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan ekonomi, tanggung jawab social dan politik, serta pertahanan, secara bersama. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15: Sungguh bagi kaum saba’ ada tanda (kebesaran tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri (kepada mereka dikatakan) “makanlah olehmu dari rizki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepadanya, negerimu negeri yang baik (nyaman) sedang tuhanmu adalah tuhan yang maha pengampun”.
B. Karakteristik Masyarakat Madani : Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya: 1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. 2. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab. 3. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 4. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. 5. Berakhlak Mulia
6. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain 7. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri. 8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Allah dan menempatkan hukum Allah sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial. 9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. 11. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial. 12. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
Dalam mewujudkan masyarakat madani dibutuhkan manusia-manusia yang secara pribadi berpandangan hidup dengan semangat Ketuhanan, dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama manusia. Untuk itu, Nabi telah memberikan keteladanan dalam mewujudkan ciri-ciri masyarakat madani. Masyarakat madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yang mengikatkan jiwa pada kebaikan bersama. Tetapi, meskipun demikian komitmen pribadi saja sebenarnya tidak cukup. Mengingat “itikad baik” bukan perkara yang mudah diawasi dari luar diri. Maka harus diiringi dengan tindakan nyata yang mewujud dalam bentuk amal saleh. Tindakan ini harus diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan, dalam tatanan kehidupan kolektif yang memberi peluang adanya pengawasan.
Dalam mewujudkan pengawasan itulah dibutuhkan keterbukaan dalam masyarakat. Mengingat setiap manusia sebagai mahluk yang lemah mungkin saja mengalami kekeliruan dan kekhilafan, maka dengan keterbukaan itu, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan untuk didengar, sementara dari pihak yang mendengar ada kesediaan untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diikuti mana yang terbaik. Masyarakat madani itu masyarakat demokratis yang terbangun dengan menegakkan musyawarah. Musyawarah adalah interpretasi positif berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan mengakui adanya kewajiban mendengar pndapat itu. musyawarah juga disebut hubungan interaktif, untuk saling mengingatkan tentang kebaikan dan kebenaran serta ketabahan dalam mencari penyelesaian masalah bersama, dalam suasana persamaan hak dan kewajiban warga masyarakat.
Dalam proses musyawarah itu muncul hubungan social yang luhur dilandasi toleransi dan pluralisme. Toleransi dan pluralisme ini tak lain adalah wujud sikap kejiwaan pribadi dan social yang bersedia melihat diri sendiri yang tidak selalu benar. Pluralisme dan toleransi ini tak lain merupakan wujud dari “ikatan keadaban” dalam arti masing-masing pribadi dan kelompok dalam lingkungan yang lebih luas, memandang yang lain dengan penghargaan, betapapun perbedaan ada, tanpa saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
C. Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani 1. Kualitas SDM Umat Islam Dalam Q.S. Ali Imran ayat 110 : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnyadibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.
2. Posisi Umat Islam SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam.
D. Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Madani Terdapat dua faktor yang mempengaruhi masyarakat madani, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat. Beberapa faktor pendorong timbulnya masyarakat madani: a. Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat agar patuh dan taat pada penguasa. b. Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memilkik kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa ( pemerintah). c. Adanya usaha untuk membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan poitik. Keadaan ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat, karena ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi setara, dan melakukan transaksi.
2. Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya : a. Kualitas Sumber Daya Manusia yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata. b. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat. c.Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter. d. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas. e. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar. f. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
E. Kelebihan dan kekurangan masyarakat madani : Bila masyarakat madani telah tercapai dalam sebuah komunitas di masyarakat, maka akan tercapai hal-hal berikut: 1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat. 2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) 3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan 4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum 5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan. Kekurangan masyarakat madani 1. Pribadi menjadi individualistis, egoisme tinggi, dan terlalu terpaku pada peraturan. 2. Merupakan konsep yang sangat ideal, namun sangat sulit diterapkan karena berhubungan dengan peran individu masing-masing
Kesimpulan : masyarakat madani bermakna ganda yaitu suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai-nilai: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi. Namun, yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. masyarakat madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, melalui masyarakat madani akan muncul inovasi-inovasi pendidikan dan menghindari terjadinya disintegrasi bangsa. untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka panjang adalah dengan cara melakukan demokratisasi pendidikan. Demokratisasi pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik. Pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya
Thank you