Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
M O D U L VI. DAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Advertisements

BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
Bertoleransi dalam Keberagaman
Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
BERTOLERANSI DALAM KEBERAGAMAN PPKn UAD
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
IDENTITAS NASIONAL.
1. Bangsa dalam arti sosiologis anthroplogis
Materi Bahan Ajar PPKn Kelas X
Politik Luar Negeri Indonesia
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Pendahuluan Pembahasan Penutup. Pendahuluan Pembahasan Penutup.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Wawasan Nusantara.
Pengertian Negara Etimologi
SUSUNAN PEMERINTAHAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Ketahanan nasional Geostrategi Indonesia  Pelaksanaan Geopolitik dalam negara Suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan Ketahanan.
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
Diskripsi Keberagaman Bangsa Indonesia
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
Ketahanan Nasional & Identitas Nasional
IDENTITAS NASIONAL MASYARAKAT MADANI
PANCASILA DAN PILAR INDONESIA
Dyah Ayu Annisa Mulia (XI IPA 5/11)
Presented By: Lailatul Hikmah
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Teori konstitusi.
WAWASAN KEBANGSAAN DALAM KERANGKA RKRI NEXT.
Pentingnya Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Makna Bhinneka Tunggal Ika
Hak dan Kewajiban Warga Negara
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
OTONOMI DAERAH.
Pendidikan Kewarganegaraan
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Dalam Kerangka NKRI. Secara etimologi integrasi nasional terdiri dari dua suku kata yaitu integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA N. AINI PUSPITASARI.
Transcript presentasi:

Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Pengertian integrasi Integrasi berasal dari bahasa latin integer yang berarti keseluruhan atau seluruh dan bersifat utuh. Integer adalah menggabungkan beberapa bagian sehingga dapat bekerja sama atau membentuk keseluruhan. Secara etimologi integrasi merupakan pembauran yang menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.

menurut pakar sosiologi, Manrice Duverger Integrasi didefinisikan sebagai “dibangunnya interdependensi yang lebih rapat antara bagian-bagian antara organisme hidup atau antara nggota-anggota dalam masarakat” sehingga integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat,yang cenderung membuatnya menjadi suatu kata yang harmonis yang didasarkan pada tatanan yang oleh angota-anggotanya dianggap sama harmonisnya. pada hakekatnya integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua unsur masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan- tujuan nasional di masa depan untuk kepentingan bersama. Proses integrasi disebabkan adanya, kebersamaan sejarah, ada ancaman dari luar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI, adanya kesepakatan pemimpin, homogenitas social budaya serta agama,dan adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi

Integrasi Nasional.mp4

Konsep BTI Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta  didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh  masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa

Sejarah BTI Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389). Sesanti tersebut terdapat dalam karyanya; kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, “ yang artinya “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua.” Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu untuk mengantisipasi adanya keaneka- ragaman agama yang dipeluk oleh rakyat Majapahit pada waktu itu. Meskipun mereka berbeda agama tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.

Pada tahun 1951, sekitar 600 tahun setelah pertama kali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diungkap oleh Mpu Tantular, ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai seboyan yang terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, “Garuda Pancasila.” Kata “bhinna ika,” kemudian dirangkai menjadi satu kata “bhinneka”. Pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam Lambang Negara, dan tercantum dalam pasal 36a UUD 1945 yang menyebutkan :”Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”

Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa, yang ditetapkan dalam UUDnya. Oleh karena itu untuk dapat dijadikan acuan secara tepat dalam hidup berbangsa dan bernegara, makna Bhinneka Tunggal Ika perlu difahami secara tepat dan benar untuk selanjutnya difahami bagaimana cara untuk mengimplementasikan secara tepat dan benar pula.

Konsep ATHG Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan 1. tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan. 2. ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional. 3. hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yangberasal dari dalam. 4. gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar

video

Kasus Riau Berdaulat Seorang warga Singapura bernama MALIK berasal dari Aceh pada akhir tahun 1999 yang lalu mencoba menawarkan bantuan senjata- senjata api kepada kelompok pencetus Riau berdaulat, untuk melakukan pemberontakan bersenjata terhadap Pemerintah Republik Indonesia. Namun mereka menolak dengan alasan tidak menginginkan perjuangannya harus melalui pertumpahan darah.

Para pencetus Riau Berdaulat menyesalkan selama tiga dekade Provinsi Riau tidak dipimpin oleh putra daerah, meskipun mereka tahu sudah banyak putera-putera Riau duduk di kursi kepemimpinan nasional atau menjadi petinggi-petinggi negara baik sipil maupun militer sejak RI berdiri. Hasil tambang minyak Riau saat itu yang mencapai 1,1 juta barrel namun Riau hanya mendapat bagian 0,07 % dianggap sebagai perampasan kekayaan oleh pemerintah pusat. Janji Presiden BJ Habibie saat itu untuk memberi 10 persen hasil eksploitasi tambang minyak Riau untuk provinsi yang tidak terlaksana, dalam pendapatnya juga merupakan penipuan politik pusat kepada daerah. Dengan begitu mereka pesimis bahwa UU nomor 25/1999 akan bisa dilaksanakan. Mengingat pula hutang negara saat itu yang mencapai Rp 1.500 trilyun dalam perhitungannya tidak mungkin terbayar dalam 25 tahun mendatang.

Kelompok pencetus Riau Berdaulat berpendapat bahwa pemerintah pusat seharusnya mempunyai agenda untuk membicarakan masalah pusat dengan daerah ini dalam suatu lembaga yang pernah diajukan dengan nama Dewan Daerah. Dewan ini diharapkan menampung wakil-wakil daerah bersama-sama dalam MPR dengan pemerintah dan DPR, menyusun agenda politik, moneter, hukum dan social welfare pada umumnya. Mereka kecewa ketika wakil-wakil parpol di MPR membubarkan fraksi utusan daerah.

kelompok pencetus Riau Berdaulat merupakan embrio yang bisa berkembang menjadi pihak yang berseberangan dengan Pemerintah RI. Kelengahan pemerintah dalam menangani masalah seperti ini dapat berakibat : konflik vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah) separatisme sentral. Yaitu, mendepak Jakarta (Pemerintah RI) dari peranannya sebagai pusat administrasi negara Republik Indonesia (seperti yang terjadi di Uni Soviet). separatisme periferal, yaitu dengan serta- merta memisahkan diri dari Republik Indonesia.

Ketika berdialog dalam forum akademis pra Konferensi Nasional II di Bukit Tinggi pada tanggal 31 Januari 2000, akhirnya dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan versi pencetus Riau Berdaulat hanyalah kemerdekaan secara moral, sedangkan secara teritorial mereka masih tetap dalam bingkai negara kesatuan RI. Ringkasnya, apa yang sedang berkecamuk di Riau saat itu adalah: Keinginan subyektif untuk turut berperan dalam national decision making process. Aspirasi federalisme. Aspirasi kemerdekaan. Aspirasi pelaksanaan otonomi sekarang juga di tingkat provinsi Keinginan munculnya provinsi baru.

Jika semua aspirasi dan keinginan itu berlanjut terus akan terjadi saling benturan satu sama lain dalam mengajukan tuntutan kepada pemerintah. Potensi konflik sosial yang bersifat horizontal dan vertikal juga dapat berkembang sekaligus menjadi suatu konflik nyata yang peka terhadap berbagai macam pengaruh. Karenanya perlu diambil langkah-langkah: pertama, fraksi utusan daerah dihidupkan kembali di MPR dan diisi oleh orang-orang yang dipilih di daerah masing-masing termasuk oleh Provinsi Riau. Dengan demikian, wakil-wakil rakyat di Jakarta bukan terdiri hanya wakil-wakil parpol saja tetapi juga mereka yang mewakili kepentingan daerahnya.

2. Kedua, otonomi dengan wacana kemandirian lokal segera dibahas untuk pembentukan wilayah- wilayah otonomi persiapan sehingga kesungguhan pemerintah dalam menerapkan konsep otonomi terbukti nyata. 3. Ketiga, masalah Riau dalam berbagai aspek jangan dianggap semata-mata merupakan masalah pusat dengan daerah. Tetapi merupakan masalah rakyat Riau yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

4. Keempat, peningkatan patroli laut dan operasi intelstrat tertutup (metode kelabu) harus dilakukan, untuk mencegah masuknya provokator dan pengiriman senjata gelap dari luar. 5. Kelima, menyelenggarakan kerja sama intelijen bilateral dengan Singapura dan negara-negara tetangga lain untuk menetralisir pengaruh- pengaruh luar, pada saat kita sedang sibuk mengatasi ancaman disintegrasi nasional di berbagai tempat

DAFTAR PUSTAKA http://www.hendropriyono.com/2013/12/fenomen a-disintegrasi-bangsa/ http://coretanandrea.wordpress.com/2013/11/03/3 23/ http://ibelkameizi.blogspot.com/2014/01/ancaman -tantangan-hambatan-dan-gangguan.html http://calvinetimanbojonk31.blogspot.com/2012/0 5/tugas-pkn-3.html http://id.shvoong.com/writing-and- speaking/presenting/2320759-pengertian- integrasi/