Assalamu’alaikum WR WB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
Advertisements

PERSYARATAN ATAU KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
RAPAT PLENO KELULUSAN SMAN 71 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGELOLAAN KURIKULUM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
SOSIALISASI BANTUAN DANA PENDIDIKAN TAHUN 2015
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
TATA KELOLA SEKOLAH LABORATORIUM UPI
DASAR SOP : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR : 168 TAHUN 2010
SISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
Namo Buddhaya.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
Penyaji: Momon Sulaeman
Standar Isi dan Standar Proses
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
MUHAMMAD ARHAM YEHESKIEL Z P ZULFIKAR MAULANA PUTRA NURJAYANTI
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

Assalamu’alaikum WR WB

Pengelolaan Pendidikan A1 Pendidikan Bahasa Inggris 2015 (Reguler)

Lembaga Pendidikan Formal

Pengertian Lembaga Pendidikan Lembaga pendidikan merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga.

Lembaga Pendidikan Formal Pengertian Lembaga Pendidikan Formal Sebuah lembaga pendidikan yang memiliki aturan-aturan, teratur dan sistematis serta memiliki tingkat jenjang pendidikan yang dimulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Satuan Pendidikan Penyelenggara Taman Kanak-kanak (TK) Raudatul Athfal (RA) Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah (MA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Perguruan Tinggi ( Akademik, Politeknik, Institut, Sekolah Tinggi, Universitas)

Ciri - ciri Diselenggarakan dalam kelas terpisah menurut jenjangnya. Ada persyaratan usia. Ada jangka belajar tertentu. Ada jadwal waktu belajar. Proses belajar diatur secara tertib dan terstruktur.

Ciri - ciri Materi pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus    tertentu. Materi pembelajaran lebih banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan. Guru mengajarkan menggunakan metode, media, dan urutan pengajaran tertentu. Ada sistem rapor, evaluasi belajar, serta ijazah. Sekolah punya anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.

Fungsi Mengembangkan pola berpikir anak didik, mencerdaskan dan memberikan pengetahuan yang luas; Menanamkan kedisplinan anak karena harus mentaati segala peraturan sekolah; Menanamkan sifat tanggung jawab; Tempat bersosialisasi dengan teman sebaya, para pendidik atau orang yang ada di lingkngan sekitar; Mengenal segala budaya dan aspeknya;

Fungsi Menumbuhkan sifat kedewasaan anak didik; Membentuk kepribadian; Mengembangkan bakat anak didik untuk terjun dalam masyarakat; Memberikan bekal yang cukup sesuai kebutuhannya di masyarakat.

PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN Peraturan Pemerintah Dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010, pendirian sebuah lembaga pendidikan formal atau non formal diatur dalam : BAB XIII PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN Pasal 182

Syarat dan tata cara pendirian sekolah Usul pendirian sekolah dari yayasan atau proposal Daftar nama susunan pengurus yayasan penyelenggara sekolah Gambar/Denah tanah, gedung dilengkapi dengan foto gedung dari depan, samping kiri, samping kanan, ukuran postcard Surat persetujuan Kepala Desa/ Lurah yang dikuatkan oleh Camat setempat Rekomendasi dari Dinas tata kota dan tata bangunan Rekomendasi dari Dinas perhubungan khusus bagi sekolah yang berlokasi di daerah rawan kemacetan

Syarat dan tata cara pendirian sekolah Daftar fasilitas ruangan yang tersedia Daftar tingkat pendidikan Kepala sekolah/ Guru dan Staf Administrasi Daftar banyak sekolah sejenis radius 0-2 km Pernyataan tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku (pernyataan kemampuan) Keterangan Kepala sekolah/ Guru (SK dari yayasan) Fotocopy ijazah Kepala sekolah, Guru dan Staf Administrasi

Syarat dan tata cara pendirian sekolah Memiliki 1 kelompok belajar dengan sekurang-kurangnya 10 orang anak didik (daftar nama siswa) Daftar tingkatan pendidikan yang dikelola yayasan Keterangan kualitas gedung SKCK atas nama Ketua dan Sekretaris Yayasan, Kepala sekolah dan Guru Fotocopy surat kepemilikan tanah dan gedung

Thank You Wassalamu’alaikum WR WB