PENGERTIAN, ARTI PENTING, DAN KLASIFIKASI TRANSPORTASI Fatchurrochim Ghany Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo
Pengertian Transportasi Transportasi berarti mengangkut / membawa (sesuatu) ke sebelah lain atau dari suatu tempat ke tempat lainnya. Transportasi juga berarti sebagai usaha mengangkut atau membawa barang dan/atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Empat unsur pokok transportasi, yaitu : 1) jalan, 2) kendaraan atau alat angkutan, 3) tenaga penggerak, dan 4) terminal. Utilitas dapat diciptakan oleh transportasi khususnya untuk barang yang diangkut, yaitu : 1) utilitas tempat (place utility), dan 2) utilitas waktu (time utility).
Utilitas Tempat (Place Utility) Kenaikan/tambahan nilai ekonomi atau nilai kegunaan dari suatu komoditi yang diciptakan dengan cara mengangkutnya dari suatu tempat/daerah dimana barang tersebut mempunyai kegunaan lebih besar. Dalam hal ini biasanya diukur dengan uang (in term of money) yang pada dasarnya merupakan perbedaan harga barang tersebut pada tempat dimana dihasilkan untuk dipindahkan ke tempat dimana barang tersebut diperlukan.
Utilitas Waktu (Time Utility) Transportasi akan menyebabkan terciptanya kesanggupan dari barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menyediakan barang yang bersangkutan yaitu tidak hanya dimana mereka dibutuhkan, tetapi juga pada waktu bilamana mereka diperlukan. Dalam hal ini dengan transport tersebut dapat diusahakan agar barang dapat dipindahkan secepat-cepatnya atau disampaikan ke tempat tujuan tepat pada waktunya.
Pentingnya Transportasi Pengaruh dari penyediaan transportasi dan pengangkutan yang murah (cheap transportation), antara lain : Tersedianya Barang (available of goods) Dengan tersedianya transportasi akan memungkinkan tersedianya barang bagi masyarakat yang didatangkan dari tempat lain, dimana barang tersebut dapat dihasilkan dengan biaya yang jauh lebih murah.
Stabilisasi dan Penyamarataan Harga (price stabilization and equalization) Dengan transportasi akan memudahkan dalam mendistribusikan barang ke tempat yang produksinya sangat kekurangan, sehingga harganya sangat tinggi. Menaikkan Nilai Tanah (land value) Dengan transportasi yang baik dan murah, maka tanah atau daerah yang jauh dapat dihasilkan produksi pertanian yang menguntungkan.
Mereduksi Harga (price reduction) Transport yang tersedia dengan mudah dan murah akan menurunkan harga barang karena turunnya ongkos produksi. Menimbulkan Urbanisasi (urbanization) Dengan tersedianya transport yang mudah dan murah mendorong timbulnya pembagian kerja dan spesialisasi secara geografis antardaerah, sehingga menimbulkan tumbuhnya industri besar dan perdagangan.
Klasifikasi Transportasi Dari segi barang yang diangkut, yaitu : 1) angkutan penumpang (passanger), 2) angkutan barang (goods), dan 3) angkutan pos (mail). Dari segi geografis, yaitu : 1) angkutan antar benua, 2) angkutan antar kontinental, 3) angkutan antar pulau, 4) angkutan antar kota, 5) angkutan antar daerah, dan 6) angkutan dalam kota.
Dari segi teknis dan alat pengangkutannya, yaitu : 1) angkutan jalan raya (highway), 2) angkutan rel (rail), 3) angkutan melalui air di pedalaman (inland), 4) angkutan pipa (pipe line), 5) angkutan laut (ocean), dan 6) angkutan udara (air). Pengangkutan barang menurut kondisinya dipakai 3 macam alat angkut, yaitu : 1) truk, 2) kereta api, dan 3) kapal laut. Manakah yang terbaik dan ada keuntungan ekonomis yang diterima dari masing-masing alat angkut ?.
Pada dasarnya ongkos pengangkutan akan semakin tinggi bila semakin panjang jarak yang ditempuh, tetapi naiknya ongkos tersebut tidak secara proporsional benar. Ongkos angkut kereta api dan kapal laut akan lebih tinggi untuk jarak dekat karena relatif besarnya overhead cost yang harus dibayar. Dengan jarak yang bertambah jauh maka overhead cost dapat dibagikan pada jarak yang semakin besar, sehingga overhead cost menjadi lebih kecil.