Mengelola kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan FRIZA NOVITA SARI SITUMORANG, SST
DAFTAR PUSTAKA Syafrudin, 2010, Organisasi manajemen Pelayamam Kesehatan, Trans info Media, Jakarta www.ppmplp_depkes.go.id www.pusdiknakes.or.id www.depkes.com Notoatmodjo soekidjo, Prinsip-prinsip ilmu kesehatan masyarakat. Cetakan 1. 1997.
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM BIDANG KESEHATAN A. DASAR HUKUM Undang-undang No. 23 Tahun 1992 pasal 23 tentang kesehatan, dimana pelayanan kesehatan dilaksanakan disetiap tempat kerja yang memiliki karyawan 10 orang atau lebih dari 10 orang.
B. Visi dan Misi pembangunan kesehatan Pada Tahun 2010, bangsa Indonesia akan mencapai suatu keadaan dimana masyarakat: Hidup dalam lingkungan sehat Mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat Memiliki kemampuan menyediakan, memilih, mendapatkan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga memiliki derajat kesehatan tinggi.
2. MISI Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya. Membantu pihak-pihak terkait (khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan).
Strategi 1. Untuk mencapai keberhasilan program secara efektif dan efisien, maka dikembangkan strategi pelaksanaan kegiatan berikut. 2. Perencanaan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan berdasarkan skala prioritas. 3. Intensifikasi penemuan dan penetalaksanaan dini penyakit dan masalah kesehatan masyarakat. 4. Pengendalian masyarakat berbasis lingkungan.
5. Melakukan monitoring evaluasi serta kajian program dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna untuk mendukung program. 6. Meningkatkan kemitraan melalui kegiatan lintas program, lintas sector serta memberdayakan partisipasi masyarakat. 7. Meningkatkan peran dan fungsi sesuai dengan kewenangan daerah serta memanfaatkan sumber daya pusat melalui system penganggara.
Perubahan Paradigma Paradigma adalah : Pemikiran dasar sehat, berorientasi pada peningkatan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan orang sakit, sehingga kebijakan lebih ditekankan pada upaya promotif dan preventif dengan maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan lebihn produktif serta tidak jatuh sakit karena adanya upaya preventif
Wujud nyata para digma sehat : • Merealisasikan visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu gambaran masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan pembangunan kesehatan yakni : 1. Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat. 2. Berperilaku hidup bersih dan sehat 3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata 4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia
F. SIstem Pelayanan Kesehatan Adapun sistem pelayanannya sebagai berikut: a. Masukan (input) Adalah sub elemen-sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya system. b. Proses Ialah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan. c. Keluaran (output) Ialah hal yang dihasilkan proses.
d. Dampak (impact) Akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya e. Umpan balik (feed back) Ialah juga merupakan hasil dari proses yang sekaligus masukan untuk system tersebut. f. Lingkungan (enviromment) Ialah dunia diluar system untuk mempengaruhi system tersebut.
Pelayanan kesehatan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta perlu memperhatikan beberapa ketentuan antara lain: A. Penanggung jawab Suatu system pelayana kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Di Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan merupakan tanggung jawab yang paling tinggi.Artinya pengawasan, standar pelayanan.
B. Standar pelayanan System pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar tertentu. Di Indonesia standar ini telah ditentukan oleh Departemen Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas”. C. Hubungan kerja Pembagian kerja yang jelas antara bagian yang satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai struktur organisasi yang jelas menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertical.
D. Pengorganisasian potensi System pelayanan pengorganisasian, upaya ini penting terutama di Indonesia.Karena adanya keterbatasan sumber-sumber daya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu keikut sertaan.
terimakasih