PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PPh Pasal 25.
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pendahuluan PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PPh Pasal 25 Landasan Hukum: Pasal 25 UU PPh PMK No. 208/ PMK.03/ 2009
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
Pengendalian Kredit Pajak 7
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25 Dian Nur Fadhiyah
( ANGSURAN PAJAK YANG DIBAYAR SENDIRI WP )
Pajak Penghasilan Pasal 25
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
Penghitungan PPh Final
PPh Pasal 25.
PPh PASAL 26.
IV PEMBAYARAN PAJAK.
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Sesi 13 PPh Pasal 28/29/25 Hafiez Sofyani, M.Sc..
PPh pasal 25 UU No.36 tahun 2008 TTG PAJAK PENGHASILAN
PERPAJAKAN INTERNASIONAL KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN BADAN LUAR NEGERI TERKENDALI [ BAB 8 DAN 9 PAJAK INTERNATIONAL, GUNADI ] M. FIRDAUS WAHIDI S.E.,
PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Pengendalian Kredit Pajak 7
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KULIAH KE – 9 & 10 PENETAPAN DAN KETETAPAN
MATERI KE-14 PENGHITUNGAN PPh badan
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan Final
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
Surat Pemberitahuan (SPT)
PPh Pasal 25.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Pajak Penghasilan Pasal 25
Angsuran Pajak Dalam tahun Berjalan PPh Ps. 25.
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan.
PPh Pasal 25.
PAJAH PENGHASILAN FINAL
Pajak Penghasilan Pasal 25
KEBERATAN.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Kuis 7 Pajak Penghasilan.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PPh Pasal 25.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 25 & Fiskal LN
Aspek Perpajakan Katering
Transcript presentasi:

PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN

CARA PELUNASAN PAJAK TAHUN BERJALAN PPh Psl 21/26 PEMOTONGAN MELALUI PIHAK LAIN PPh Psl 22 CARA PELUNASAN PAJAK TAHUN BERJALAN PEMUNGUTAN PPh Psl 24/ KPLN PPh Psl 25 DIBAYAR/DILUNASI SENDIRI OLEH WP FISKAL LN PPh Atas Penjualan Tanah DIKREDITKAN DG PPh TERUTANG AKHIR THN

PELUNASAN PAJAK DILAKUKAN MELALUI: PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN OLEH PIHAK LAIN -WAJIB PAJAK SENDIRI - DILAKUKAN SETIAP BULAN ATAU MASA LAIN YANG DITETAPKAN OLEH MENKEU MERUPAKAN PAJAK YANG DAPAT DIKREDITKAN TERHADAP PPh YG TERUTANG UNTUK SATU TAHUN PAJAK YBS, KECUALI PENGHASILAN YG PENGENAANNYA BERSIFAT FINAL PASAL 20 Ayat (1), (2), dan (3).

PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN YANG HARUS DIBAYAR WP SENDIRI DALAM PPh PASAL 25 PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN YANG HARUS DIBAYAR WP SENDIRI DALAM TAHUN BERJALAN CONTOH 1 : PPh TERUTANG CFM SPT TAHUNAN PPh 2009 Rp 50.000.000. DIKURANGI : PPh YG DIPOTONG PEMBERI KERJA (PPh PASAL 21) Rp 15.000.000.- b. PPh YG DIPUNGUT PIHAK LAIN (PPh PASAL 22) Rp 10.000.000.- c. PPh YG DIPOTONG PIHAK LAIN ( PPh PASAL 23) Rp 2.500.000.- d. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI (PPh PASAL 24) Rp 7.500.000.- JUMLAH KREDIT PAJAK Rp 35.000.000.- SELISIH Rp 15.000.000.- BESARNYA ANGSURAN YG HARUS DIBAYAR SENDIRI SETIAP BULAN UNTUK TAHUN 2010 Rp 1.250.000.- (Rp 15.000.000 : 12)

APABILA PPh DIMAKSUD DIATAS BERKENAAN CONTOH 2 : APABILA PPh DIMAKSUD DIATAS BERKENAAN DENGAN PENGHASILAN YANG DITERIMA/DIPEROLEH UNTUK BAGIAN TAHUN PAJAK YANG MELIPUTI MASA 6(ENAM) BULAN DALAM TAHUN 2009, MAKA : BESARNYA ANGSURAN 2010 SETIAP BULAN ADALAH SEBESAR Rp 2.500.000.- ATAU ( Rp 15.000.000. : 6 ) PASAL 25 Ayat (1)

ANGSURAN PAJAK UNTUK BULAN TERAKHIR ANGSURAN BULANAN UNTUK BULAN SEBELUM BATAS WAKTU PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh SAMA BESARNYA DENGAN : ANGSURAN PAJAK UNTUK BULAN TERAKHIR DARI TAHUN PAJAK YANG LALU. CONTOH : SPT TAHUNAN PPh 2009 DISAMPAIKAN BULAN MARET 2010 ANGSURAN PPh BULAN DESEMBER 2009: Rp 1.000.000.- MAKA BESARNYA ANGSURAN UNTUK BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2010 SEBESAR Rp 1.000.000./BULAN. PASAL 25 Ayat (2)

APABILA DALAM TAHUN BERJALAN DITERBITKAN SKP UNTUK TAHUN PAJAK YANG LALU MAKA BESARNYA ANGSURAN PAJAK : DIHITUNG KEMBALI BERDASARKAN SKP TAHUN PAJAK TERSEBUT DAN BERLAKU MULAI BULAN BERIKUTNYA SETELAH BULAN PENERBITAN SKP PASAL 25 Ayat (4)

HAL-HAL TERTENTU YANG PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN DITETAPKAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK : WP BERHAK ATAS KOMPENSASI KERUGIAN WP MEMPEROLEH PENGHASILAN TAK TERATUR SPT TAHUNAN PPh TAHUN PAJAK YANG LALU DISAMPAIKAN SETELAH LEWAT BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN . WP DIBERIKAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh. WP MEMBETULKAN SENDIRI SPT TAHUNAN PPh YANG MENGAKIBATKAN ANGSURAN BULANAN LEBIH BESAR DARI ANGSURAN BULANAN SEBELUM PEMBETULAN TERJADI PERUBAHAN KEADAAN USAHA/ KEGIATAN WAJIB PAJAK. PASAL 25 Ayat (6)

MENTERI KEUANGAN PERHITUNGAN BESARNYA MENETAPKAN PERHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK BAGI WP BARU BANK, BUMN/BUMD, WP Masuk Bursa, dan WP Lainnya yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan harus membuat laporan keuangan berkala, dan; WP Orang Pribadi pengusaha tertentu dengan tarif paling tinggi 0,75% dari peredaran bruto. BACK PASAL 25 Ayat (7)