SISTEM POLITIK DI INDONESIA Disusun Oleh: Astri dewayani Arie septhi irdianty Puji nastitie dela sari Sizigia pikhansa
Macam lembaga-lembaga di masyarakat Lembaga ekonomi Lembaga sosial Lembaga politik
Kehidupan politik dibagi menjadi 2: Suprastruktur (lembaga politik tingkat atas) Badan/lembaga politik yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan dan diatur dalam konstitusi negara Macam-macam suprastruktur di Indonesia menurut UUD 1945: MPR DPR DPD Presiden dan Wakilnya BPK MA MK Komisi Yudisial Menurut Trias Politika, terdapat 3 kekuasaan pada lembaga negara: Kekuasaan Legislatif Kekuasaan Eksekutif Kekuasaan Yudikatif
Macam-macam lembaga yang termasuk Suprastruktur MPR Lembaga pelaksana kedaulatan karena anggotanya adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilu. Ketentuan mengenai keanggotaan MPR tertuang dalam pasal 2 ayat 1 UUD 1945 Tugas dan wewenangnya : Mengubah dan menetapkan UUD; Melantik presiden dan wakil presiden; Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK; Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR; Dll 2. DPR Lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Mempunyai 3 fungsi,yaitu: Legislasi : membentuk UU Anggaran : menetapkan APBN Pengawasan : mengawasi jalannya pemerintahan
Tugas dan wewenangnya: Membentuk UU Membahas PP Membahas usulan RUU Menetapkan APBN Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Dll DPD Lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Fungsinya yaitu : Pengajuan usul Pengawasan atas pelaksanaan UU tertentu Tugas dan wewenangnya adalah: Mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah Membahas RUU yang dibuat Mengawasi pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah
Mahkamah Agung Presiden dan Wakil Presiden Presiden adalah lembaga negara dan penyelenggara negara dibidang eksekutif. Kekuasaan presiden di Indonesia meliputi: Kekuasaan sebagai kepala negara, contohnya: 1. Sebagai panglima tertinggi angkatan perang 2. Memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi 3. Memberi gelaran, tanda jasa, dan tanda kehormatan Kekuasaan sebagai kepala pemerintahan, contohnya: 1. Mengangkat dan memberhentikan menteri 2. Memimpin kabinet 3. Memegang kekuasaan pemerintahan Mahkamah Agung Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman atau kekuasaan dibidang yudikatif dan sebagai pengadilan negara tertinggi. Menurut pasal 24A UUD 1945 kewenangannya adalah: Mengadili pada tingkat kasasi Menguji peraturan perundang-undangan Mempunyai wewenang yang diberikan oleh UU
MK Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan. Menurut pasal 24C UUD 1945,MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a. Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 b. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara c. Memutus pembubaran partai politik Memutus perselisihan tentang hasil pemilu Komisi Yudisial Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai peranan penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Ketentuan mengenai komisi yudisial diatur dalam pasal 24B UUD 1945 sebagai berikut: Komisi yudisweial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung Anggota komisi yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum
Anggota komisi yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden Susunan, kedudukan, dan keanggotaan komisi yudisial Badan pemeriksa keuangan Salah satu dari lembaga negara. BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, sesuai dengan kewenangannya B. Infrastruktur Politik Masyarakat pada umumnya membentuk kelompok-kelompok. Ada pengelompokan masyarakat berdasarkan pekerjaan, pengelompokan masyarakat berdasarkan tujuan dan kenyataan yang ada dalam kehidupan politik masyarakat itu sendiri. Contoh dari Infrastruktur politik adalah: Partai politik Organisasi politik yang dibentuk oleh selelompok warga negara republik indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilu
Sistem Politik Organisasi kemasyarakatan Perkumpulan yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan tertentu yang umumnya untuk memenuhi kebutuhan dibidang sosial, budaya dan kemasyarakatan. Kelompok kepentingan Sekelompok orang yang memiliki persamaan sifat, sikap, kepercayaan, dan atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan atau tuntutan kelompok itu. Media massa Sarana komunikasi, termasuk orang orang yang bergerak di bidang media massa. Media massa yang dimaksud meliputi media komunikasi dalam arti luas dan arti sempit. Sistem Politik Berbagai macam kegiatan dan proses dai segenap lembaga/struktur yang bekerja dalam suatu unit kesatuan. Kesatuan yang dimaksud adalah negara. Macam macam sistem politik: Sistem politik banyak diperkenalkan oleh banyak ahli politik. Maka memiliki sudut pandang sendiri, sehingga banyak model atau klasifikasi sistem politik. Klasifikasi politik yang banyak dianut saat ini adalah sistem politik modern antara demokrasi dan non-demokrasi. Sistem politik yang banyak dikembangkan negara adalah sistem politik demokrasi dan sistem politik diktator/otoriter adalah kebalikannya. Sistem politik suatu negara akan menggambarkan sistem pemerintahan negara tersebut.
Sistem Politik di Indonesia Indonesia menggunakan sistem politik demokrasi pancasila yang berdasarkan falsafah dan konstitusi negara. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila Pancasila sebagai landasan demokrasi di Indonesia Prinsip demokrasi berdasarkan pancasila Demokrasi pancasila mengandung delapan prinsip Kedaulatan rakyat Negara berdasarkan atas hukum Pemerintahan bedasarkan konstitusi Pemerintahan yang bertanggungjawab Bentuk kesatuan Republik Sistem perwakilan Sistem pemerintahan Residensial Tidak mengenal adanya golongan oposisi
Contoh Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Sistem Politik 3. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusannya berdasar pada sila ke-4 pancasila. Berdasarkan TAP MPR NO.1/MPR/1993 Pasal 87 dan 92 Jo.Tap.MPR NO.2/MPR/1999 Pasal 79 dijelaskan Bahwa pengambilan keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat. Perbedaan Sistem Politik Demokrasi dan Liberal Contoh Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Sistem Politik Aktif mengikuti dalam pendidikan demokrasi Mengikuti pemilu Membiasakan perilaku demokratis Mengkritisi dan memberi masukan masukan terhadap perilaku yang tidak demokratis Ikut menjadi anggota LSM Menjadi pemantau pemilu Aktif mengikuti rapat Demokrasi Berpaham kerakyatan Bersifat sosial demokrasi Non-sekuler Bersifat sosial religius Liberal Berpaham individualitas Bersifat individual Sekuler Bersifat negara sekuler
Ciri-ciri sikap politik yang demokrasi: Perkembangan Demokrasi dalam Ketatanegaraan Indonesia Affan Gaffar membagi alur demokrasi terdri atas priode: Masa revolusi kemerdekaan Masa perlementer Masa demokrasi terpimpin Masa orde baru Partisipasi Politik Warga Negara Menurut Milbraht kategori ini disusun berdasarkan tingkatan tertinggi sampai terendah adalah: Kegiatan Gladiator Kegiatan Transisi Kegiatan Menonton Kegiatan Apatis Ciri-ciri sikap politik yang demokrasi: Sikap Pluralis Sikap Santun dan Anti kekerasan Sikap Kritis Kontruktif dan Inisiqatif Sikap Komitmen dan Bertanggungjawab Sikap Mandiri dan Kompetitif Dll