SISTEM POLITIK DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 7
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF AMANDEMEN UUD 1945
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Lembaga Legislatif Indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Berkelas.
Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
Tugas Dan Wewenang DPR-RI
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
UNDANG-UNDANG 1945 Nori Sahrun, S.Kom., M.Kom 2016.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
HUKUM TATA NEGARA.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Hukum Administrasi Negara
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Transcript presentasi:

SISTEM POLITIK DI INDONESIA Disusun Oleh: Astri dewayani Arie septhi irdianty Puji nastitie dela sari Sizigia pikhansa

Macam lembaga-lembaga di masyarakat Lembaga ekonomi Lembaga sosial Lembaga politik

Kehidupan politik dibagi menjadi 2: Suprastruktur (lembaga politik tingkat atas) Badan/lembaga politik yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan dan diatur dalam konstitusi negara Macam-macam suprastruktur di Indonesia menurut UUD 1945: MPR DPR DPD Presiden dan Wakilnya BPK MA MK Komisi Yudisial Menurut Trias Politika, terdapat 3 kekuasaan pada lembaga negara: Kekuasaan Legislatif Kekuasaan Eksekutif Kekuasaan Yudikatif

Macam-macam lembaga yang termasuk Suprastruktur MPR Lembaga pelaksana kedaulatan karena anggotanya adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilu. Ketentuan mengenai keanggotaan MPR tertuang dalam pasal 2 ayat 1 UUD 1945 Tugas dan wewenangnya : Mengubah dan menetapkan UUD; Melantik presiden dan wakil presiden; Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK; Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR; Dll 2. DPR Lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Mempunyai 3 fungsi,yaitu: Legislasi : membentuk UU Anggaran : menetapkan APBN Pengawasan : mengawasi jalannya pemerintahan

Tugas dan wewenangnya: Membentuk UU Membahas PP Membahas usulan RUU Menetapkan APBN Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Dll DPD Lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Fungsinya yaitu : Pengajuan usul Pengawasan atas pelaksanaan UU tertentu Tugas dan wewenangnya adalah: Mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah Membahas RUU yang dibuat Mengawasi pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah

Mahkamah Agung Presiden dan Wakil Presiden Presiden adalah lembaga negara dan penyelenggara negara dibidang eksekutif. Kekuasaan presiden di Indonesia meliputi: Kekuasaan sebagai kepala negara, contohnya: 1. Sebagai panglima tertinggi angkatan perang 2. Memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi 3. Memberi gelaran, tanda jasa, dan tanda kehormatan Kekuasaan sebagai kepala pemerintahan, contohnya: 1. Mengangkat dan memberhentikan menteri 2. Memimpin kabinet 3. Memegang kekuasaan pemerintahan Mahkamah Agung Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman atau kekuasaan dibidang yudikatif dan sebagai pengadilan negara tertinggi. Menurut pasal 24A UUD 1945 kewenangannya adalah: Mengadili pada tingkat kasasi Menguji peraturan perundang-undangan Mempunyai wewenang yang diberikan oleh UU

MK Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan. Menurut pasal 24C UUD 1945,MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a. Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 b. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara c. Memutus pembubaran partai politik Memutus perselisihan tentang hasil pemilu Komisi Yudisial Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai peranan penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Ketentuan mengenai komisi yudisial diatur dalam pasal 24B UUD 1945 sebagai berikut: Komisi yudisweial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung Anggota komisi yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum

Anggota komisi yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden Susunan, kedudukan, dan keanggotaan komisi yudisial Badan pemeriksa keuangan Salah satu dari lembaga negara. BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, sesuai dengan kewenangannya B. Infrastruktur Politik Masyarakat pada umumnya membentuk kelompok-kelompok. Ada pengelompokan masyarakat berdasarkan pekerjaan, pengelompokan masyarakat berdasarkan tujuan dan kenyataan yang ada dalam kehidupan politik masyarakat itu sendiri. Contoh dari Infrastruktur politik adalah: Partai politik Organisasi politik yang dibentuk oleh selelompok warga negara republik indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilu

Sistem Politik Organisasi kemasyarakatan Perkumpulan yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan tertentu yang umumnya untuk memenuhi kebutuhan dibidang sosial, budaya dan kemasyarakatan. Kelompok kepentingan Sekelompok orang yang memiliki persamaan sifat, sikap, kepercayaan, dan atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan atau tuntutan kelompok itu. Media massa Sarana komunikasi, termasuk orang orang yang bergerak di bidang media massa. Media massa yang dimaksud meliputi media komunikasi dalam arti luas dan arti sempit. Sistem Politik Berbagai macam kegiatan dan proses dai segenap lembaga/struktur yang bekerja dalam suatu unit kesatuan. Kesatuan yang dimaksud adalah negara. Macam macam sistem politik: Sistem politik banyak diperkenalkan oleh banyak ahli politik. Maka memiliki sudut pandang sendiri, sehingga banyak model atau klasifikasi sistem politik. Klasifikasi politik yang banyak dianut saat ini adalah sistem politik modern antara demokrasi dan non-demokrasi. Sistem politik yang banyak dikembangkan negara adalah sistem politik demokrasi dan sistem politik diktator/otoriter adalah kebalikannya. Sistem politik suatu negara akan menggambarkan sistem pemerintahan negara tersebut.

Sistem Politik di Indonesia Indonesia menggunakan sistem politik demokrasi pancasila yang berdasarkan falsafah dan konstitusi negara. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila Pancasila sebagai landasan demokrasi di Indonesia Prinsip demokrasi berdasarkan pancasila Demokrasi pancasila mengandung delapan prinsip Kedaulatan rakyat Negara berdasarkan atas hukum Pemerintahan bedasarkan konstitusi Pemerintahan yang bertanggungjawab Bentuk kesatuan Republik Sistem perwakilan Sistem pemerintahan Residensial Tidak mengenal adanya golongan oposisi

Contoh Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Sistem Politik 3. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusannya berdasar pada sila ke-4 pancasila. Berdasarkan TAP MPR NO.1/MPR/1993 Pasal 87 dan 92 Jo.Tap.MPR NO.2/MPR/1999 Pasal 79 dijelaskan Bahwa pengambilan keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat. Perbedaan Sistem Politik Demokrasi dan Liberal Contoh Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Sistem Politik Aktif mengikuti dalam pendidikan demokrasi Mengikuti pemilu Membiasakan perilaku demokratis Mengkritisi dan memberi masukan masukan terhadap perilaku yang tidak demokratis Ikut menjadi anggota LSM Menjadi pemantau pemilu Aktif mengikuti rapat Demokrasi Berpaham kerakyatan Bersifat sosial demokrasi Non-sekuler Bersifat sosial religius Liberal Berpaham individualitas Bersifat individual Sekuler Bersifat negara sekuler

Ciri-ciri sikap politik yang demokrasi: Perkembangan Demokrasi dalam Ketatanegaraan Indonesia Affan Gaffar membagi alur demokrasi terdri atas priode: Masa revolusi kemerdekaan Masa perlementer Masa demokrasi terpimpin Masa orde baru Partisipasi Politik Warga Negara Menurut Milbraht kategori ini disusun berdasarkan tingkatan tertinggi sampai terendah adalah: Kegiatan Gladiator Kegiatan Transisi Kegiatan Menonton Kegiatan Apatis Ciri-ciri sikap politik yang demokrasi: Sikap Pluralis Sikap Santun dan Anti kekerasan Sikap Kritis Kontruktif dan Inisiqatif Sikap Komitmen dan Bertanggungjawab Sikap Mandiri dan Kompetitif Dll