Standar Pelayanan Kebidanan (SPK)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN “PROGRAM MENJAGA MUTU”
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
ASPEK HUKUM PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
TENAGA KESEHATAN.
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Danik Dwiyanti.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Ika Putri R.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
QUALITY ASSURANCE DAN PERFORMANCE IMPROVEMENT (2 SKS ) : Ny
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN (TRANSAKSI TERAPEUTIK)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Mutu Pelayanan Kesehatan
STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN Disusun oleh : Triana A , Wiwik W , Woro A , Yayuk R , Zulhelva Progsus Akbid Budi kemuliaan Jakarta Juli 2011.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
BAB III KODE ETIK AKUNTAN
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
Yuliani Rahmatillah ( )
STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK)
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
MUTU PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 9 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Organisasi dan Kode Etik Profesi
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PEMANTAUAN WILAYAH SETEMPAT KESEHATAN IBU DAN ANAK ( PWS-KIA )
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
BY. ENDAH KUSUMA WARDANI KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITAS
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN/KOTA
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Batas-batas Kewenangan Profesional
Pengertian Standar merupakan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Standar Pelayanan Kebidanan (SPK)

Pengertian standar Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal ( Clinical Practice Guideline, 1990) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan (Donabedian, 1980) Standar adalah spesifikasi dari fungsi tau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan maksimal dari pelayanan yang diselenggarakan ( Rowland and Rowland, 1983)

Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).

Standar menunjukan pada tingkat ideal tercapai yang diinginkan, namun ukuran tingkat ideal tercapai tsb tidaklah disusun terlalu kaku, melainkan dalam bentuk minimla dan maksimal (range) Penyimpangan yang terjadi, tetapi masih dalam batas-batas yang dibenarkan disebut dengan nama toleransi (tolerance)

Untuk memandu para pelaksana program menjaga mutu agar tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan, disusunlah protokol (pedoman, petunjuk pelaksana) Protokol adalah suatu pernyataan tertulis yang disusun secara sistimatisdan dipakai sebagai pedoman oleh para pelaksana dalam mengambil keputusan dan atau dalam melaksanakan pelayanan kes. Makin dipatuhi protokol, makin tercapai standar yang telah ditetapkan

Untuk mengukur tercapai tidaknya standar yang telah ditetapkan,dipergunakanlah indikator (tolok ukur) Indikator adalah ukuran kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Perbedaan antara standar, protokol dan indikator, misalnya pada tindakan anastesi untuk pelayanan minilaparatomi: Standar : anastesi lokal Protokol : tata cara pemberian anestesi lokal Indikator : tidak ada rasa nyeri selamaoperasi

Syarat Standar Bersifat jelas, artinya dapat diukur dengan baik, termasuk mengukur pelbagai penyimpangan yang mungkin terjadi. Masuk akal, suatu standar yang tidak masuk akal, misalnya ditetapkan terlalu tinggi sehingga mustahil dapat dicapai,bukan saja sulit dimanfaatkan tetapi juga akan menimbulkan frustasi para pelaksana Mudah dimengerti, suatu standar yang tidak mudah dimengerti, atau rumusan yang tidak jelas akan menyulitkan tenaga pelaksana shg standar tsb tidakakan dapat digunakan

4. Dapat dicapai, merumuskan standar harus sesuai dengan kemampuan, siatuasi sertakondisi organisasi Absah, ada hubungan yang kuat dan dapat didemonstrasikan Meyakinkan , persyaratan yang ditetapkan tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi Mantap, Spesifik dan Eksplist, tidak terpengaruh oleh perubahan waktu untuk jangka waktu tertentu, bersifat khas dan gamblang

Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan Melindungi masyarakat Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari. Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)

Format Standar Pelayanan Kebidanan Dalam Membahas Tiap Standar Pelayanan Kebidanan Digunakan Format Bahasan Sebagai Berikut : Tujuan merupakan tujuan standar Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan. Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diatur. Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar. Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes RI, 2001:2).

Ruang Lingkup Ruang lingkup SPK meliputi 24 standar yaitu : standar pelayanan (2 standar), standar pelayanan antenatal (6 standar), standar pertolongan persalinan (4 standar), standar pelayanan nifas (3 standar), standar penanganan kegawatdaruratan obstetri neonatal (9 standar) (Depkes RI, 2001:3).

Dasar hukum penerapan SPK Undang-undang kesehatan Nomor 23 tahun 1992 Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomer 23 tahum 1992 kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi tenaga kesehatan, menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pasien, memberikan informasi dan meminta persetujuan (Informed consent), dan membuat serta memelihara rekam medik.

Standar profesi tenaga kesehatan adalah pedoman yang harus dipergunakan oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesinya secara baik. Hak tenaga kesehatan adalah memperoleh perlindungan hukum melakukan tugasnya sesuai dengan profesi tenaga kesehatan serta mendapat penghargaan.

2. Pertemuan Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun 1995 tentang SPK Pada pertemuan ini disepakati bahwa kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada setiap ibu yang memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya, WHO SEARO mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat. Standar ini diberlakukan bagi semua pelaksana kebidanan.

3. Pertemuan Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999 Bidan sebagai tenaga profesional merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan kebidanan yang telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan kondisi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY, 1999).

4.Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan. Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik

Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta penyelenggaraannya sesuai kode etik dan standar pelayanan pofesi yang telah ditetapkan. Standar profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar anggota profesi sendiri, sehingga bersifat wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan profesi (Heni dan Asmar, 2005:29).

Disiplin dalam standar pelayanan kebidanan Dalam memberikan pelayanan kebidanan harus tetap berpodaman pada standar pelayanan kebidanan. Ada 2 macam disiplin dalam memberikan pelayanan kebidanan, yaitu : Disiplin Kerja : menegakkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau sasaran pelayanaan Disiplin Administrasi : melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan pelayanan secara tertib, teratur, terarah, terbuka dan terukur

Terima Kasih