Firman Maulana M Luftiawan R Nandang H Tofan Dwi S Wijana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peranan dan dampak Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Advertisements

Divisi PR & Marketing UNNAR GAPTEK….tyuuss…miyapa.
KANTOR MAYA (VIRTUAL OFFICE)
KOMPUTER Def : Komputer digunakan sebagai alat bantu untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan.
Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Manfaat dan Dampak Internet
4.1 © 2007 by Prentice Hall Etika dan Mengamankan Sistem Informasi.
CYBERCRIME DAN CYBERLAW
Penggunaan Internet.
TANTANGAN DALAM HAL ETIKA DAN KEAMANAN
Keamanan Pada E-Commerce Pertemuan Ke-13.
ETIKA PROGRAMMER Jurusan Teknik Informatika STMIK EL-RAHMA YOGYAKARTA
ETIKA PROFESI YANG BERLAKU BAGI PROGRAMMER DI INDONESIA
ETIKA PEMASARAN DAN PRODUKSI
Cybercrime.
Etika dan Dampak IT Terhadap Individu dan Perusahaan
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PENGELOLAAN INFORMASI DALAM BISNIS
PSB - SMA.. Rela Berbagi Ikhlas Memberi. PSB-SMA Rela Berbagi Ikhlas Memberi.
Dukungan Open Source kepada Komputasi Hijau
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Pengantar Issue Profesional dan Sosial TI
Created by Kelompok 7.
KEJAHATAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
CYBER CRIME.
BAB IV LEGITIMASI PROFESI.
Ujian Tengah Semester Genap TA 2013/2014
Isu Etika dan Sosial dalam Perusahaan Digital
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
BAB VIII INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UMUM)
Isu Etika dan Sosial dalam Perusahaan Digital
Database Change Management source : Database Administration the complete guide to practices and procedures chapter 7 by. Craig S. Mullins.
Latihan soal EPTI 1.Sudah merupakan suatu kode etik bagi seorang Hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang “Open- Source”
Sejarah dan perkembangannya,
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INFORMATIKA
Etika Profesi Dalam Sistem Informasi
Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi
Kriminalitas di Internet (Cybercrime)
Perlindungan Sistem Informasi
Pengantar e- Business.
Modified by Ifrina Nuritha
BAB 1 PENGENALAN KONSEP TEKNOLOGI INFORMASI
Membentuk Etika dan Profesionalisme
ETIKA BISNIS & TANGGUNG JAWAB SOSIAL
BAB XI MENGOPTIMALKAN UNDANG-UNDANG ITE
Komputer dan Masyarakat
KAJIAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT.
Bab 3 Etika dan Internet.
************. ************
ETIKA PROFESI SISTEM ANALIS
Pengantar Teknologi Informasi
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
PENGERTIAN; KEGUNAAN; PERBEDAAN INTERNET DAN INTRANET
HACKER CRACKER Dan Keamanan Komputer Start Home Materi Kesimpulan
Organisasi dan arsitektur komputer
Apa Itu Internet ? Internet sendiri berasal dari kata International Networking, yang maksudnya adalah dua komputer atau lebih yang saling berhubungan kemudian.
Keamanan dan Etika dalam
ETIKA PEMASARAN DAN PRODUKSI
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
Bab I : Sejarah Hukum dan Etika dalam TIK
Kode Etik Etika Profesi.
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
Kode Etik Profesi di Bidang TI Pertemuan 5
Cyber Law Fathiah,S.T.,M.Eng Page Fb : Program Studi S-1 Teknik Informatika UUI
BAB IV LEGITIMASI PROFESI.
KEJAHATAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

Firman Maulana M Luftiawan R Nandang H Tofan Dwi S Wijana Woro Hanifah F Kelas : 1MI 4

TEKNOLOGI INFORMASI TERKINI

Adzero Seorang mahasiswa asal Inggris telah berhasil merancang sebuah smartphone unik dengan body berbahan dasar bambu. Smartphone yang telah dibekali dengan Android ini dinamai ADzero dan akan diluncurkan tidak lama lagi.

Jika dilihat sekilas, Smartphone unik ini mirip dengan HTC Thunderbolt Jika dilihat sekilas, Smartphone unik ini mirip dengan HTC Thunderbolt. Dan yang paling menarik dari smartphone ini adalah meski terlihat berat karena menggunakan bambu sebagai material utamanya, namun Adzero konon diklaim lebih ringan daripda iPhone dan Smartphone sejenis. Sayangnya, belum ada rincian software dan hardware dari smartphone ramah lingkungan ini, begitu juga dengan harga dan dinegara mana saja Smartphone ADzero akan tersedia, kita tunggu saja dan semoga Smartphone ini bisa hadir juga di Indonesia.

Firefox 9 Firefox kembali meluncurkan Firefox versi terbaru, yakni Firefox versi 9. Firefox versi 9 telah melewati versi beta dan kini sudah bisa diunduh meskipun belum diumumkan secara resmi, keunggulan yang ditawarkan oleh Firefox versi 9 adalah peningkatan kerja mesin JavaScript sehingga proses load bisa lebih cepat hingga  30 persen dari versi sebelumnya. Keunggulan lainnnya adalah, jika salah satu plugin yang digunakan crash atau freeze, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja browser secara keseluruhan. Yang perlu Anda lakukan adalah reload halaman untuk me-restart plugin dan mencoba kembali. Berbeda dengan versi sebelumnya, ketika plugin crash, maka firefox harus di close dan dibuka ulang.

iPad 3 Menurut sumber dari Jepang, iPad 3 sudah bisa dilihat pada Februari, yang akan siap bersaing dengan tablet Samsung yang akan diumumkan di MWC 2012. Sayangnya belum ada laporan pada layar high-res dan dimensi iPad 3, padahal kedua hal itu merupakan topik terhangan saat ini mengenai iPad 3.

Power Logic kembali menambah koleksi mouse khusus game terbarunya yakni Power Logic Aliencraft Armageddon G11.Gaming mouse ini menggunakan teknologi Avago Engine. Gaming mouse Aliencraft Armageddon G11 ini hadir dengan desain warna cokelat glossy dan warna hitam pada kedua sisi sampingnya yang berbahan rubber grip, dengan keseluruhan fungsi tombolnya dapat di-custom sesuai dengan keinginan pengguna

Gaming mouse ini telah dilengkapi dengan indikator yang terletak pada sisi kiri atas untuk menunjukkan mode dan dpi yang sedang digunakan yang dapat dirubah warna LED-nya apabila berganti mode. Untuk interface nya sendiri gaming mouse ini menggunakan USB yang dilapisi dengan emas agar awet. Bagian mouse whell pada gaming mouse ini juga telah dibekali dengan Tilt-Whell yang dapat digunakan dengan cara menggeser ke kiri dan ke kanan yang fungsinya juga dapat di-custom sesuai dengan keinginan pengguna.

Kini pihak berwajib bisa lebih mudah mengetahui apakah seseorang berada dalam keadaan mabuk saat mengemudi atau tidak, hanya melalui aplikasi iPhone. Pembuat aplikasi ini, Rob Andrews, mengatakan, ini merupakan aplikasi luar biasa yang bisa digunakan membantu orang memutuskan sesuatu terkait keamanan alkohol. Aplikasi ini menggunakan kamera iPhone untuk memfoto mata orang. Cara kerjanya adalah melacak gerak mata horizontal untuk mengetahui apakah seseorang terpengaruh alkohol atau tidak. Sayangnya, ahli keamanan jalan Andrew Howard dari Automobile Association’s Head of Road Safety, memperingatkan aplikasi canggih ini bisa saja tidak bekerja maksimal, hal ini disebabkan karena kadar alkohol dalam darah baru akan meningkat 40 menit kemudian, jadi Anda bisa lolos dari tes aplikasi ini jika jarak waktu meminum Alkohol belum sampai 40 menit.

Trend kamera dengan optical zoom yang luar biasa terus berlanjut, kali ini Nikon memperkenalkan Nikon Coolpix P510, sebuah kamera digital yang bentuknya mirip sebuah DSLR dengan optical zoom 42x (42-1000 mm). Selain optical zoom nya, Coolpix Nikon Coolpix P510 P510 juga cukup cepat dengan kemampuan mengambil gambar sebanyak 7 buah foto per detik (7pfs) dengan resolusi maksimum yaitu 4608×3456 (16,1 MP). Baterai Coolpix P510 bisa diisi dengan menggunakan USB Powered, tapi sayangnya proses pengisian baterasi bisa memakan waktu yang cukup lama, jika anda menggunakan charger saja butuh waktu 4 jam lebih, apalagi jika menggunakan USB Powered.

Kamera ini dijual dengan harga 430 USD dengan Spesifikasi sebagai berikut:   16,1 MP Back-illuminated CMOS image sensor Layar LCD 3 inch (Tilt function) Buit –in GPS Full HD 1080p rekam video Eye-Fi card support

Aldebaran Robotics yang merupakan perusahaan yang memproduksi robot humanoid (bentuk seperti manusia) yang sudah terkenal bernama Nao dari Prancis kini telah memproduksi generasi terbaru Nao yang dinamai Nao Next Gen. Robot ini dibuat untuk keperluan riset, pendidikan dan untuk mengeksplorasi penggunaan robot dalam kehidupan. Robot Nao Next Gen dilengkapi dua kamera video HD untuk mata dan menggunakan teknologi Nuance untuk voice recognition (pengenalan suara) dengan algoritma mekanisme gerakan berjalan yang lebih baik serta smart torque control untuk meningkatkan koordinasi tubuh robot. Untuk pemrosesan robot ini mengandalkan chip ATOM dengan kecepatan 1.6 Ghz.

Pengertian Green ICT Green ICT adalah sebuah konsep yang umumnya dikaitkan dengan upaya mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam lainnya, di samping emisi dan sampah yang dihasilkan dari kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.  

Pengaplikasian Green ICT Pengaplikasian konsep Green ICT tersebar luas di berbagai proses bisnis. Intinya, pengusaha atau siapapun yang terkait dengan bidang ICT diharapkan dapat melakukan efisiensi untuk mendukung pelestarian lingkungan di sekitarnya. Contoh: kecanggihan layanan internet yang mendukung penggunaan electronic mail (e-mail) untuk berkomunikasi dengan kolega bisnis Anda dan transmisi data dengan cepat ikut mengampanyekan pengurangan penggunaan kertas

Upaya Penereapan Green ICT Menghemat penggunaan energi listrik dengan perangkat yang lebih efisien Menggunakan AC non-CFC Melakukan proses recycling PC, circuit board, ponsel, vocer isi ulang, dsb. Mengganti layar PC/TV dari CRT ke LCD/LED yang hemat energi Memakai BTS inovatif yang menghemat bahan bakar

Merekondisi baterai-baterai lama agar bisa dipakai kembali Menerapkan sistem e-Billing Mengadopsi teknologi virtualisasi, yang memungkinkan sejumlah server dengan konsumsi energi tinggi bisa dialihkan ke satu server saja Menerapkan sistem paperless untuk penggunaan administrasi kantor, seperti slip gaji, buletin, form dan nota dinas Menerapkan praktik telecommuting, teleconference, e-government, dan semacamnya.

Manfaat Green ICT : Menghemat energi dan biaya penggunaannya Ikut mereduksi pemanasan global Mengurangi kemungkinan melimpahnya limbah elektronik Menghemat biaya operasional kantor

Etika adalah suatu ilmu yang membicarakan tentang tingkah laku mausia dan selayaknya jika seseorang mengenal dan mempunyai kemampuan dalam teknologi informatika maka dia harus memiliki etika yang baik. Pada dasarnya etika terdapat konsep – konsep asas yang mampu membimbing ahli teknologi informatika dalam urusan pribadi dan profesinya, seperti halnya keimanan kepada Tuhan.

Terdapat beberapa etika Etika TI dalam islam Allah berfirman dalam Q.S. Ar – Rahman : 33 yang artinya : Hai jama’ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan.

 2. Etika TI Dikalangan Universitas  Standar yang sama tentang kebebasan intelektual dan akademik yang diberlakukan bagi sivitas akademika dalam penggunaan media konvensional (berbasis cetak) juga berlaku terhadap publikasi dalam bentuk media elektronik.

3. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi ( TI )  Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).

4. Kode Etik Pengguna Internet 1.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. 2.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain. 3.    Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya. 4.    Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5.    Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking. 6.    Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya. 7.    Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. 8.    Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya. 9.    Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

5. Etika Programer Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat. 4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin. 5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin. 6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools. 7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status. 9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan. 10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek. 11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain. 12. Tidak boleh mempermalukan profesinya. 13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi. 14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug. 15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Potensi-Potensi Kerugian Yang Disebabkan Pemanfaatan Teknologi Informasi 1.    Rasa ketakutan. 2.    Keterasingan. 3.    Golongan miskin informasi dan minoritas. 4.    Pentingnya individu. 5.    Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani. 6.    Makin rentannya organisasi. 7.    Dilanggarnya privasi. 8.    Pengangguran dan pemindahan kerja. 9.    Kurangnya tanggung jawab profesi. 10.    Kaburnya citra manusia.

Aspek-Aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi  IT 1.    Aspek Teknologi 2.    Aspek Hukum 3.    Aspek Pendidikan 4.    Aspek Ekonomi 5.    Aspek Sosial Budaya

1.    Aspek Teknologi Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.

2. Aspek Hukum 3. Aspek Pendidikan Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. 3.    Aspek Pendidikan Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran.

4.    Aspek Ekonomi Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

5.    Aspek Sosial Budaya Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.

Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi 1.    Cyber Crime 2.    Cyber Ethic 3.    Pelanggaran Hak Cipta 4.    Tanggung Jawab Profesi TI

1.    Cyber Crime Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya. Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.

2. Cyber Ethic 3. Pelanggaran Hak Cipta Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalam penggunaan internet tersebut. 3.    Pelanggaran Hak Cipta Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.

4. Tanggung Jawab Profesi TI Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.

Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah : •    UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta. •    UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :     Pornografi di Internet     Transaksi di Internet     Etika penggunaan Internet