BANK PERKREDITAN RAKYAT SUB POKOK BAHASAN PENGERTIAN BPR LANDASAN HUKUM FUNGSI LAPANGAN USAHA
PERKEMBANGAN BPR 1998-2004 PERKEMBANGAN BPR SECARA NASIONAL MENUNJUKKAN PENINGKATAN MENGGEMBIRAKAN VOLUME USAHA BPR MENGALAMI PENINGKATAN USAHA SEBESAR 39% PENGHIMPUNAN DANA PIHAK KETIGA DALAM BENTUK TABUNGAN MENINGKAT SEBESAR 30% DENGAN 5,6 JUTA PENABUNG DEPOSITO MENINGKAT SEBESAR 4,8% DENGAN 438 DEPOSAN KREDIT YANG DIBERIKAN MENINGKAT SEBESAR 36% DENGAN 2,5 JUTA NASABAH VOLUME USAHA MENCAPAI Rp.16.015 TRILIUN DANA PIHAK KETIGA MENCAPAI Rp.10.795 TRILIUN KREDIT MENCAPAI Rp.11.639 TRILIUN
PERKEMBANGAN BPR 1998-2004 PENCAPAIAN KINERJA BPR DIDUKUNG KELEMBAGAAN YANG TERDIRI ATAS 2741 KANTOR (2133 KANTOR PUSAT DAN 138 KANTOR CABANG) 86 DARI JUMLAH YANG ADALAH BERPRINSIP SYARIAH 87 % KANTORNYA TERSEBAR DIWILAYAH JAWA DAN BALI KINERJA BPR OK!
STATUS FUNGSI BPR SEBAGAI SALAH SATU JENIS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM) BERBENTUK BANK YANG MERUPAKAN PENYUMBANG UTAMA DALAM PENGHIMPUNAN DANA DAN PEMBERIAN KREDIT MASING-MASING 95% DAN 78%
KUNCI KEBERHASILAN BPR BASELINE SURVEY 2002 TERSEDIANYA SDM YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS DUKUNGAN REGULASI YANG KONDUSIF PENGAWASAN YANG EFEKTIF TEKNOLOGI INFORMASI SERTA MODAL YANG MEMADAI
DEFENISI DAN LANDASAN HUKUM UU NO 7 1992 UU NO 10 1988 BANK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA SECARA KONVENSIONAL DAN PRINSIP SYARIAH YANG DALAM KEGIATANNYA TIDAK MEMBENARKAN JASA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN
KEGIATAN USAHA DIBOLEHKAN MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT MEMBERIKAN KREDIT MENYEDIAKAN PEMBIAYAAN DAN PENEPATAN DANA DENGAN PRINSIP SYARIAH DAN KONVENSIONAL SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG DITETAPKAN BI MENEMPATKAN DANA DALAM BENTUK SBI, DEPOSITO BERJANGKA, SERTIFIKAT DEPOSITO DAN TABUNGAN PADA BANK LAIN
KEGIATAN USAHA DILARANG MENERIMA SIMPANAN BERUPA GIRO DAN IKUT SERTA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN MELAKUKAN KEGIATAN USAHA DALAM VALUTA ASING MELAKUKAN KEGIATAN PENYERTAAN MODAL MELAKUKAN USAHA ASURANSI MELAKUKAN USAHA LAIN DILUAR KEGIATAN BPR
PENDIRIAN BPR PERSYARATAN SUMBER MODAL PERSYARATAN MODAL DISETOR Rp.2 MILIYAR UNTUK WIL.JAKARTA RAYA,KAB/KOT TANGGERANG,BOGOR,BEKASI, KERAWANG Rp.1 MILIYAR UNTUK WIL. IBUKOTA PROP.DILUAR WIL. DIATAS 3. Rp.500 JUTA DI LUAR 1. 2. MODAL DISETOR MIN 50% UNTUK MODAL KERJA PERSYARATAN SUMBER MODAL TIDAK BERASAL DARI PINJAMAN ATAU FASILITAS PEMBIAYAAN DARI BANK ATAU BUKAN BANK TIDAK BERASAL DARI KEGIATAN YANG MELANGGAR HUKUM PERSYARATAN PEMILIK TIDAK TERMASUK PADA DAFTAR ORANG TERCELA DI BANK MEMILIKI INTEGRITAS YAITU AKHLAQ DAN MORAL YANG BAIK.
PENDIRIAN BPR ANALISIS PENILAIAN ANALISIS POTENSI DAN KEJENUHAN DEMOGRAFI,EKONOMI WILAYAH DATA PERBANKAN, JUMLAH DAN PERTUMBUHAN KELEMBAGAAN DATA KELEMBAGAAN KEUANGAN MIKRO ANALISIS KELAYAKAN SASARAN PASAR,PROYEKSI KEUANGAN,PERENCANAAN SDM PERSIAPAN SISTEM DAN PROSEDUR