Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui Bank Sampah Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
Asal dan Komposisi Sampah di TPA 65 % organik 25-30 % anorganik 5-10 % B3
Pengelolaan Sampah Mandiri Jumlah dan jenis sampah semakin banyak. Model pengelolaan sampah konvensional (timbun – angkut – buang) yang justru menimbulkan masalah baru. Pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas maupun teknologi yang aplikatif untuk penanganan sampah. Konsep pilah sampah dan 3R membutuhkan tindak lanjut.
UU No 18 Tahun 2008 Setiap orang menghasilkan sampah sehingga setiap orang mempunyai kewajiban mengatasi masalah sampah. Pengelolaan sampah mandiri diharapkan menjadi solusi sehingga sampah dapat diselesaikan sejak awal dimana sampah dihasilkan tanpa memunculkan efek lain. PSM dapat memberi waktu kepada pengelola untuk mengelola sampah yang sudah masuk TPA dan menunda masuknya sampah baru sehingga kemungkinan over load kapasitas TPA dapat ditekan. Pilah – Kumpul – Angkut – Olah.
Bank Sampah Tindak lanjut pilah sampah, dilakukan pelayanan dengan sistem sirkulasi (pengumpulan dan penukaran sampah yang mempunyai potensi ekonomi). Bambang Suwerda – 20 desa di Bantul – replikasi dan inovasi di berbagai daerah : tidak ada batasan nasabah. mudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat. fleksibel terhadap perkembangan.
Bank Sampah Gemah Ripah Badegan Setiap nasabah mempunyai buku dan tempat sampah (dibawa nasabah dan yang ditempatkan di bank sampah). Sirkulasi dilakukan 3 kali dalam satu minggu pada pukul 16.00 WIB. Tata cara sirkulasi : warga (nasabah) datang membawa sampah. Setiap sampah diperiksa dan ditimbang oleh front liner bank sampah - dicatat oleh teller dalam buku tabungan. Pencatatan dalam buku rekening belum mencantumkan nilai tukar sampah, hanya mencatat jenis dan jumlah sampah. Nilai tukar masih menyesuaikan harga pasar dan jejaring pengumpul sampah. Uang diambil per 3 bulan. Kesepakatan pemotongan 15 % dari nasabah individu, atau 30 % dari nasabah komunal oleh Bank sampah.
Tahap Operasional Bank Sampah Masyarakat sudah terkondisikan dengan pilah sampah. Kesiapan lokasi, perlengkapan dan operator bank sampah. Kesiapan jalinan kerja sama antara operator bank sampah dengan penampung sampah. Adanya rencana antisipasi dan pengembangan operasional bank sampah. Sosialisasi operasional bank sampah (waktu dan sistem sirkulasi, waktu, jenis, kondisi dan harga sampah).
Kelengkapan Bank Sampah Struktur Manajemen (direktur, wakil direktur, sekretaris, bendahara ) dan Operator (teller, picker dan packer). Tempat sirkulasi dengan ruang penyimpanan. Alat sirkulasi (ATK, buku induk sirkulasi dan buku tabungan individual, timbangan, tempat sampah nasabah). Kelengkapan lain menyesuaikan dengan perkembangan operasional bank sampah.
ATHG terhadap Bank Sampah Motivasi dan animo masyarakat. Pemulung, pelapak liar. Fluktuasi harga dan sirkulasi sampah yang tidak lancar. Operasional yang tidak berkembang atau bahkan macet. Putus asa atau bubar secara perlahan.