Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013 Hakikat Pancasila Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Sila I: Ketuhanan Yang Maha Esa Indonesia mengakui adanya agama. Bentuk pengakuan dan keyakinan adanya Tuhan. Mengandung makna tauhid. Menjadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran dan persaudaraan.
Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab Mengandung makna kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral. Mengandung makna adanya pengakuan terhadap HAM. Mengandung hakikat manusia sebagai: Makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial Makhluk jasmani sekaligus rohani Hak asasi berpadu dengan kewajiban asasi Adanya kebebasan yang bertanggungjawab Hak milik pribadi berfungsi sosial.
Sila III: Persatuan Indonesia Mengandung arti adanya usaha untuk bersatu dalam kebulatan tekad mewujudkan tujuan bersama Mengandung prinsip nasionalisme, cinta bangsa dan cinta tanah air. Simbol perekat (Bhinneka Tunggal Ika) Pengakuan atas kodrat manusia yang memiliki kecenderungan untuk bersatu (berbangsa, bersuku, bernegara).
Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Pengembangan demokrasi Pancasila sebagai kebutuhan kodrati manusia yang bersatu. Demokrasi Pancasila mengandung muatan: Berpaham negara hukum Konstitusionalisme Indonesia Kedaulatan di tangan rakyat Pemerintahan yang bertanggungjawab (akuntabel) Pemerintahan berdasarkan perwakilan Sistem pemerintahan presidensiil Tidak ada dikotomi mayoritas dan minoritas
Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan sosial sejalan dengan term “adil dan beradab” di sila kedua. Cita-cita adanya tatanan masyarakat yang adil (penguasa adil pada rakyat dan rakyat adil terhadap orang lain dan dirinya sendiri). Keadilan yang dicita-citakan terdiri dari: Adil secara ekonomi Adil di hadapan hukum Adil dalam kesempatan politik Adil dalam kehidupan yang berbudaya.