SOSIOLOGI PEDESAAN KONSEP SOSIOLOGI PEDESAAN OLEH LILI WINARTI, SP.MP JURUSAN EKONOMI PERTANIAN/AGRIBISNIS UNIVERSITAS DARWAN ALI
Pembatasan pengertian desa 1. Definsi desa Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Sedangkan Menurut C.S. Kansil, menerangkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Unsur-unsur Desa Daerah tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis, Penduduk, jumlah penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk, Tata Kehidupan, pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa, Kebudayaan dan unsur-unsur kebudayaannya.
b. Ciri-Ciri Kehidupan Masyarakat Desa Sudah banyak literatur menjelaskan, bahwa ciri khas desa sebagai suatu komunitas pada masa lalu selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian (Rahardjo, 1999). Menurut Roucek dan Warren dalam Shahab K (2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut :
Secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat didefinisikan sebagai berikut: Mempunyai sifat homogen dalam (matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku), Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi. Artinya; semua anggota keluarga turut bersama-sama memnuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya, Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota, Jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih besar, dan Hubungan lebih bercorak gemeinschaft dan gesellschaft .
C. Karakteristik Kehidupan Masyarakat Desa Karktearistik masyarakat desa menurut Scott J.C. (1989), menyatakan bahwa petani terutama di pedesaan pada dasarnya menginginkan kedamaian dan hubungan patron-klien paternalistik yang memberi jaminan dan keamanan social (social security). Petani jarang tampil mengambil suatu keputusan yang berisiko, karena petani akan memikirkan keamanan terlebih dahulu (safety first). Kondisi ini tidak dapat dipertahankan dengan masuknya pasar dan komersialisasi yang telah menggantikan hubungan patron-klien menjadi hubungan ekonomis (upah/majikan-buruh).
Meskipun demikian, untuk mengatasi masalah ekonomi, daerah pedesaan telah menemukan sendiri berbagai mekanisme sosial ekonominya yang dikenal sebagai gotong-royong (social exchange). Gotong royong menjadi etos subsistensi (subsistence ethics) yang melahirkan norma-norma moral, seperti adanya norma resiprokal atau timbal balik dalam menikmati bantuan sosial.
d. Pembatasan Pengertian Sosiologi Para sosiolog dan ahli terkait dengan sosiologi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan tentang sifat dan hakikat pengertian sosiologi. Nampaknya belum ada suatu kesepakatan bersama yang formal tentang pengertian sosiologi, sungguhpun demikian ada beberapa pengertian dasar tentang sosiologi yang dapat digunakan sebagai patokan sementara. Berdasarkan akar katanya, Sosiologi berasal dari dua kata Yunani yaitu “socius” yang berarti “kawan atau teman” dan “logos” yang berarti “ilmu atau pengetahuan”. Teman atau kawan dapat dimengerti secara luas sebagai “keberadaan orang-orang lain dalam suatu hubungan”. Dengan demikian berdasarkan asal katanya maka sosiologi berarti “ilmu tentang berkawan” atau “ilmu tentang bagaimana manusia berkawan”.
Beberapa pengertian tentang sosiologi yang telah dikemukakan beberapa ahli terkemuka yang mungkin bermanfaat antara lain sebagai berikut: Giddens (2004) mendefinisikan bahwa “sociology is the study of human social life, groups and socities” (sosiologi merupakan studi/ilmu yang mempelajari tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat). Pitrin Sorokin mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari (1) hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, (2) hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala non-sosial dan (3) ciri-ciri umum semua gejala sosial (Soekanto, 2003).
Roucek dan Waren menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dan kelompok-kelompok (Soekanto, 2003). Ouburn dan Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial (Soekanto, 2003). Doorn dan Lammers menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil (Soekanto, 2003). Soemarjan dan Soemardi menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu masyarakat yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Soekanto, 2003). Green (1960) dalam Rahardjo (1999) menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mepelajari kehidupan manusia dalam masyarakat, dalam pelbagai aspeknya.
Pengertian umum menyatakan bahwa sosiologi adalah “ilmu tentang masyarakat”. Menurut Priyotamtomo (2001), sosiologi mepelajari perilaku masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnnya. Kelompok tersebut mencakup: keluarga, suku, komunitas, pemerintah, organisasi soaial, kelompok ekonomi, kelompok politik, dan lain sebagainya. Sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal-susul pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap para anggotanya.
Sosiologi Pedesaan dan Ruang Lingkupnya Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk di dalamnya perubahan sosial dalam perkembangannya melahirkan berbagai teori sosiologi dan berbagai cabang sosiologi. Obyek kajian yang berbeda selanjutnya menjadi cabang baru seperti sosiologi industri, sosiologi politik, sosiologi agama dan cabang sosiologi lainnya. Perkembangan ini juga termasuk sosiologi pedesaan dan sosiologi pertanian sebagai cabang sosiologi yang khusus mengkaji masalah tentang masyarakat pedesaan dan dinamikanya.
Priyotamtomo (2001) mendeskripsikan bahwa sosiologi pedesaan merupakan suatu studi yang melukiskan hubungan manusia di dalam dan antar kelompok yang ada di lingkungan pedesaan. Pengertian “pedesaan” mencakup wilayah yang disebut “rural” dibedakan dengan “urban”. Secara lengkap pedesaan diartikan sebagai kawasan tempat tinggal dan kerja yang secara jelas dapat dipisahkan dari kawasan yang lain yang disebut “kota”. Masyarakat pedesaan sering disebut sebagai “rural community” sedang masyarakat perkotaan disebut sebagai “urban community”. Pembedaan tersebut didasari oleh perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Soekanto dalam Yulianti dan Purnomo (2003) menyatakan bahwa perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan dapat dilihat antara lain dari kehidupan kegamaan, individualime, pembagian kerja, macam pekerjaan, jalan pikiran, jalan kehidupan, serta perubahan-perubahan sosial lainnya.
Ruang lingkup bidang kajian sosiologi pedesaan menekankan pada masyarakat pedesaan dan segala dinamikanya yang antara lain mencakup struktur sosial, proses sosial, mata pencaharian, pola perilaku, serta berbagai transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Ulrich P. (1993) Sosiologi Pedesaan (Rural Sociology) sering disamakan dengan Sosiologi Pertanian (Agricultural Sociology), karena menurut Rahardjo (1999) pertanian memang masih merupakan karakteristik pokok dari umumnya desa-desa di Indonesia. Dilihat dari eksistensinya, desa merupakan fenomena yang muncul dengan mulai dikenalnya cocok tanam. Dengan mengingat pentingnya faktor pertanian bagi keberadaan desa, maka dapat dipahami bahwa kebanyakan ruang lingkup dan objek sosiologi pedesaan masih selalu berkisar pada aspek pertanian, aktivitas serta dinamikanya.