KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN
A. PENGERTIAN PROFESI Secara etimologi, istila profesi berasal dari : bahasa inggris, profession atau bahasa latin, profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Secara teminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental.
Kata profesi diistilahkan dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa profesi adalah pekerjaan atau jabatan khusus yang dilakukan untuk melayani masyarakat yang mana membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Contoh profesi pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
B. SYARAT-SYARAT PROFESI KEGURUAN Nasional education association ( sucipto, kosasi, dan abimanyu, 1994 ) menyusun sejumlah syarat atau krieria yang mesti ada dalam jabatan guru. jabatan yang melibatkan kegiatan intelegtual. jabatan yang mengaluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus. Jabatan yang memerlukkan persiapan personal yang lama. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. Jabatan yang menentukan baku ( standarnya ) sendiri. Jabatan yang lebih mementingkan layanan kepentingan pribadi. Jabatan yang mempunyai organisasi prefesional yang kuat yang terjalin dengan erat.
E. PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN 1. Kompetensi Profesional keguruan: Seorang guru di nilai memiliki kompotensi prefesional apabila : mampu mengembangkan tanggung jawap dengan baik. Mengembangkan peran dengan berhasil. Bekerja dalam usaha dalam mencapai tujuan pendidikan ( pembelajaran). Melaksanakan proses pembelajaran perangnya dalam kelas.
2. Pendidikan prefesionl keguruan Dalam mengembangkan profesi guru diperlukan adanya pendidikan yaitu: Pendidikan prajabatan ( pre-servis educations) yaitu pendidikan yang ditempuh sebulum seseorang menjaddi guru. Pendidikan dalam jabatan ( in-servis educations)yaitu jenis pendidikan yang ditempuh oleh guru sedang dalam melaksanakan jabatan dan dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi profesional dalam melaksanakan tugas profesinya.
An inspiration ! Hope give inspiration and spirit ………………….^_^