Oleh: Dr. Suwardi, M.Pd Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Advertisements

Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
LANGKAH PENGISIAN PROGRAM PENILAIAN KURIKULUM 13
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR PENILAIAN.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
RAPOR.
Hasil TIMMS dan PISA KTSP 2006Kurikulum 2013Ket Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PRAKTIK PENGOLAHAN & PENILAIAN HASIL BELAJAR
MOS SMPK Immanuel Program Bilingual 13 – 15 Juli 2017 Oleh : Julianto
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN SIKAP.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
07 Oktober 2017 PELAPORAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN DISAMPAIKAN OLEH SRI RAHAYU LPMP BABEL.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
ALAT UKUR RANAH AFEKTIF DAN ANALISISNYA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
H Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
BAB IV PEMAHAMAN PENILAIAN
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
Pelaporan hasil belajar
PELAPORAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENGELOLAAN NILAI PESERTA DIDIK
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013
Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013
PENILAIAN UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) PERMENDIKBUD NO
Pengembangan Penilaian PAI
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA 2015
ALAT UKUR RANAH AFEKTIF
CATATAN PERUBAHAN DALAM DRAF PERMEN DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
2.4 PENGOLAHAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN 4 JP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR.
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN KEPENDIDIKAN KURIKULUM 2013 REVISI.
PANDUAN PENILAIAN SMA. PANDUAN PENILAIAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN RUANG LINGKUP PANDUAN PENILAIAN SMA.
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Elinwaspwk_3rut. 1. Memfasilitasi guru dalam: a. Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar; b. Menganalisis dan.
BEST FOR You ORGANICS COMPANY Pengenalan Kurikulum 2013 SMP Masringah, S.Pd. BEST FOR Pegasus SMPN 3 Ssusukaan.
2.4 PENGOLAHAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN 4 JP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR.
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP - Tahun 2017 Disampaikan oleh : NANDANG SUPENDI BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 AGUSTUS.
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA TUNANETRA
Transcript presentasi:

Oleh: Dr. Suwardi, M.Pd Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

1.Pada awal diberlakukan K13, penilaian menggunakan Permendikbud 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. 2.Selanjutnya diganti dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan (diikuti Panduan Penilaian Hasil Belajar dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen bulan Desember 2015) 3.Dengan terbitnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, maka Panduan Penilaian tahun 2015 diadakan Revisi dan diterbitkan bulan Nopember Panduan tersebut diberlakukan efektif di madrasah mulai semester ganjil TP 2017/2018 Tentang Panduan Penilaian

PENGERTIAN 1.Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar. 2.Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.

PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TENTANG PEDOMAN PENILAIAN : 1.Pendidik 2.Kepala Madrasah 3.Pengawas Madrasah 4.Pembina Madrasah di Kab/Kota/ dan Provinsi 5.Peserta didik, dan 6.Orang tua

Perbedaan Permendikbud 104 Tahun 2014 dengan Permendikbud 53 tahun 2015 Kompetensi Inti Permen 104Permen 53 Sikap Spiritual (KI-1) Sikap Sosial (KI-2) Penilaian dilakukan pada setiap KD dengan menggunakan berbagai teknik (observasi, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar-teman) Tidak dinilai pada setiap KD, Dinilai oleh wali kelas, guru dan guru BK berdasar observasi sikap dan perilaku siswa sehari-hari Pengetahuan (KI-3) Keterampilan (KI-4) Penilaian dilakukan untuk setiap KD dengan berbagai teknik: (1) Pengetahuan (Tes Tulis, Tes Lisan, Penugasan) dan (2) Keterampilan (Praktik, Projek, Portofolio). Skala Nilai Guru diberi kebebasan memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik KD dan materi pembelajaran Atau Kombinasi berbagai teknik dan pendekatan penilaian untuk meningkatkan validitas pengukuran Skala Nilai

TEKNIK PENILAIAN (Sesuai Permendikbud 53 tahun 2015) PENGETAHU AN KETERAMPILAN SIKAP Tes Praktik Proyek Portofolio  Observasi  Penilaian diri  Penil antar teman  Jurnal  Tes Tulis  Tes Lisan  Penugasan

untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Penilaian Harian (PH) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran Penilaian Tengah Semester (PTS) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Penialain Akhir Semester (PAS) menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan UN pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan US/UM JENIS PENILAIAN

PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur Sahih dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. Terpadu penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai Obyektif

Lanjutan... dapat diakses oleh semua pihak. Transparan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal. Akuntabel mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Edukatif

1.KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu: a)kompleksitas materi/kompetensi, b)intake (kualitas peserta didik), serta c)guru dan daya dukung satuan pendidikan. 2.Satuan pendidikan menentukan sendiri KKM, dengan pilihan: a)KKM dibuat sama untuk semua mata pelajaran b)KKM dibuat beda tiap mata pelajaran c)KKM dibuat sama tiap rumpun mata pelajaran 3.Nilai KKM harus dicantumkan pada Dokumen 1 KTSP madrasah dan disosialisasikan kepada warga madrasah. Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)

Aspek Kompleksitas Materi Kompleksitas KD: mencermati kata kerja pada KD Pengalaman empiris sebelumnya Semakin tinggi kompleksitas; menantang peningkatan kompetensi guru Aspek Intake Memperhatikan kualitas siswa Dasar: hasil UN, tes awal, raport sebelumnya Aspek Guru dan Daya Dukung Ketersediaan guru Kesesuaian latar belakang pendidikan dgn mapel diampu Kompetensi guru Rasio siswa dalam satu kelas Sarpras & Dukungan dana dll 11 Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)

Aspek yang dianalisis Kriteria & Skala Penilaian Kompleksitas Tinggi < 65 Sedang Rendah Intake Peserta Didik Tinggi Sedang Rendah <65 Guru & Daya Dukung Tinggi Sedang Rendah <65 Lanjutan Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM = = 75 3 aspek kompleksitas mendapat nilai 65 aspek intake mendapat skor 70 aspek daya dukung mendapat nilai 90 Lanjutan Penentuan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Misal menentukan KKM mapel Matematika

KKM Predikat DCBA 60<6060 ≤ ≤ <7575 ≤ ≤ 100 dst.. PREDIKAT NILAI Panduan Lama 2015 Panduan Baru 2016 (nilai C dimulai dari KKM) Sangat Baik (A): Baik (B) : Cukup (C) : Kurang (D) :  55

Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 70 Intervalnya adalah 100 – 70 = 30 = KKM Predikat DCBA 7070< Menentukan Interval Nilai

Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 73 Intervalnya adalah 100 – 73 = 27 = KKM Predikat DCBA 7373< Menentukan Interval Nilai

Rumus Interval = 100 – KKM 3 Misal KKM Matematika 75 Intervalnya adalah 100 – 75 = 8,33 3 KKM Predikat DCBA 7575< Menentukan Interval Nilai

Contoh: Bila KKM sama antar mata pelajaran Mata Pelajaran Nilai KKMNilai Perolehan PredikatKeteranga n Bahasa Indonesia 7073CTuntas Matematika7067DTidak Tuntas Fisika7073CTuntas

Mata Pelajaran Nilai KKMNilai Perolehan PredikatKeterangan Bahasa Indonesia 7573DTidak Tuntas Matematika6073CTuntas Fisika6573CTuntas Contoh: Bila KKM berbeda antar mata pelajaran

Contoh: Bila KKM sama dalam rumpun mata pelajaran Mata Pelajaran Nilai KKMNilai Perolehan PredikatKeterangan Fisika6562DTidak Tuntas Kimia6573CTuntas Biologi6573CTuntas Geografi7085BTuntas Sosiologi7075CTuntas Ekonomi7068CTidak Tuntas Bahasa Arab7595ATuntas Bahasa Inggris 75 CTuntas Bahasa Asing75 CTuntas

PROGRAM REMEDIAL Pemberian layanan bimbingan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar. Bisa dilakukan melalui: 1.Bimbingan individual 2.Bimbingan kelompok 3.Bimbingan klasikal 4.Bimbingan tutor sebaya Prinsip pemberian remedial: Remedial hanya fokus pada KD yang belum tuntas Remedial didahului dengan bimbingan dan diakhiri dengan tes Remedial bisa dilakukan berulang-ulang sampai siswa mencapai ketuntasan Bila sampai akhir semester siswa belum tuntas, maka remedial dihentikan bagi siswa ybs.

Bagaimana Pemberian Nilai Remedial Ada beberapa alternatif antara lain: 1.Peserta didik diberi nilai sesuai capaian hasil tes remedial KKM 75 Nilai PH 60 Nilai saat remedial 85 Siswa diberi nilai 85 (pilihan ini kurang memenuhi rasa keadilan) 2.Peserta didik diberi nilai rata-rata dari nilai sebelum mengikuti remideal dan nilai hasil remideal KKM 75 Nilai PH 60 Nilai saat remedial 95 Siswa diberi nilai (77,5) dibulatkan 78 2

Bagaimana Pemberian Nilai Remedial 3.Peserta didik diberi nilai maksimal sama dengan KKM KKM: 75 Nilai PH: 60 Nilai saat remedial 85 Siswa diberi nilai 75 (KKM) (pilihan ini yg biasa diikuti sekolah) Catatan: Siswa yang telah diremidi berulang-ulang dan tetap belum tuntas sampai semester selesai, maka nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi yang pernah dia peroleh.

PROGRAM PENGAYAAN Prinsip pemberian Pengayaan: 1.Diberikan kepada siswa yang telah melampaui KKM 2.Hanya diberikan satu kali 3.Fokus pendalaman dan perluasan materi 4.Tidak diakhiri penilaian 5.Bentuknya : Belajar kelompok Belajar mandiri

PENILAIAN ASPEK SIKAP (Spiritual & Sosial) Langkah-langkahnya:  Penilaian Aspek Sikap dilakukan oleh guru, guru BK dan wali kelas melalui observasi selama proses pembelajaran dengan menggunakan jurnal.  Wali kelas merangkum dan menganalisis hasil penilaian dari guru dan guru BK  Selanjutnya wali kelas memasukkan nilai dan deskripsi hasil penilaian sikap ke dalam rapor siswa.

Indikator Aspek Spritual  Berdoa sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu.  Menjalankan ibadah tepat waktu.  Memberi salam pada saat awal dan akhir presentasi sesuai agama yang dianut.  Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan YME;  Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri  Mengucapkan syukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.  Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha.  Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah dan masyarakat  Memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan YME  Bersyukur kepada Tuhan YME sebagai bangsa Indonesia.  Menghormati orang lain menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.

Indikator Aspek Sosial Jujur:  tidak mau berbohong atau tidak mencontek.  mengerjakan sendiri tugas yang diberikan guru, tanpa menjiplak tugas orang lain  mengerjakan soal ulangan tanpa mencontek  mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari  mau mengakui kesalahan atau kekeliruan  mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan  mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman  mengemukakan ketidaknyamanan belajar yang dirasakannya di sekolah  membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan)

Disiplin  mengikuti peraturan yang ada  tertib dalam melaksanakan tugas  hadir di sekolah tepat waktu  masuk kelas tepat waktu  memakai pakaian seragam lengkap dan rapi  tertib mentaati peraturan sekolah  melaksanakan piket kebersihan kelas  menunjukkan perhatian terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah  mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu  mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik  membagi waktu belajar dan bermain dengan baik  mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada tempatnya Indikator Aspek Sosial

Tanggung Jawab  menyelesaikan tugas yang diberikan  Melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas seperti piket kebersihan  tidak pernah terlambat masuk kelas  Melaksanakan peraturan sekolah dengan baik  mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik  mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu  mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman  menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah  berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah  menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam kelompok di kelas/sekolah  membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan Indikator Aspek Sosial

Santun;  menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat  menghormati guru, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua  berbicara atau bertutur kata halus, tidak kasar  berpakaian rapi dan pantas  dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah  mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang di sekolah  menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut  mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain Indikator Aspek Sosial

Peduli  beringin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain.  partisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, mis: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan  meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/memiliki  menolong teman yang mengalami kesulitan  menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah  melerai teman yang berselisih (bertengkar)  menjenguk teman atau guru yang sakit Indikator Aspek Sosial

Percaya diri  berani tampil di depan kelas,  berani mengemukakan pendapat,  berani mencoba hal baru.  mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya  mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di papan tulis  mencoba hal-hal baru yang bermanfaat  mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain  memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan pendapat Indikator Aspek Sosial

PENGOLAHAN NILAI

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil Penilaian Harian, PTS, dan PAS yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian. Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan predikat diserta deskripsi. Pengolahan Hasil Penilaian Pengetahuan KD- 3.1 KD- 3.2 KD- 3.3 KD- 3.4 KD- 3.5 KD- 3.6 KD- 3.7 PH-1PH-2 PH-3PTS PH-5 PH-4 PH-6 PAS KD- 3.8

Pengolahan Hasil Penilaian Keterampilan Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian kinerja (proses dan produk), proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik kinerja dan proyek dirata-rata untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan predikat disertai deskripsi. KD 4-1 KD 4-2 KD 4-3 KD 4-4 Kin-1 Pro-1 Kin-2Kin-3 Por-1 Pro-2Pro-3 Por-2 KD 4-6 KD 4-5

Langkah-langkahnya: 1.Tentukan Nilai Rapor dengan menghitung nilai rata- rata dari PH, PTS, dan PAS. 2.Tentukan bobot PH lebih besar dari PTS dan PAS. Nilai Rapor MI = 50%PH + 25%PTS + 25%PAS Nilai Rapor MTs = 50%PH + 25%PTS +25%PAS Nilai Rapor MA = 50%PH + 25%PTS +25%PAS Nilai Rapor MA = 60% PH + 40% PAS (bila tdk ada PTS) 3.Rumuskan deskripsi dengan kalimat positif Menentukan Nilai Rapor

37 Pengolahan Nilai MA/SMA

Hasil penilaian setiap KD berdasarkan nilai optimal 38 Penilaian Keterampilan

Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat: 1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. 2.Deskripsi SIKAP sekurang-kurangnya minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 3.Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan Kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Ketentuan Kenaikan Kelas

4.Tidak memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan/atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut. 5.Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Lanjutan Kenaikan Kelas

Catatan: Keputusan kenaikan kelas bagi peserta didik dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Lanjutan Kenaikan Kelas Ketentuan kenaikan kelas tsb di atas harus tercantum dalam DOKUMEN 1 Kurikulum Madrasah

MODEL RAPOR

A. CAPAIAN SIKAP 1. Sikap Spiritual 2. Sikap Sosial PredikatDeskripsi PredikatDeskripsi * Deskripsi nilai sikap menjadi tanggung jawab wali kelas melalui analisis nilai sikap setiap mata pelajaran dan diskusi secara periodik dengan guru mapel.

No Mata Pelajaran KKMNilaiPredikat Deskripsi Kelompok A (Umum) 1 Al Quran Hadis Pengetahuan Keterampilan Akidah Akhlak Pengetahuan Keterampilan... dst... Kelompok B (Umum) 1 Seni Budaya Pengetahuan Keterampilan 2 Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Pengetahuan Keterampilan... dst.... Kelompok C (Peminatan) 1... Pengetahuan Keterampilan... b. DESKRIPSI PENGETAHUAN & KETERAMPILAN (model Lama 2015)

No Mata Pelajaran KKMNilaiPredikat Deskripsi Kelompok A (Umum) 1 Al Quran Hadis Pengetahuan Akidah Akhlak Pengetahuan FikihPengetahuan... SKIPengetahuan Kelompok B (Umum) 1 Seni Budaya Pengetahuan 2 Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Pengetahuan... dst.... Kelompok C (Peminatan) 1MatematikaPengetahuan...dst.... B. DESKRIPSI PENGETAHUAN (model baru 2016)

No Mata Pelajaran KKMNilaiPredikat Deskripsi Kelompok A (Umum) 1 Al Quran Hadis Keterampilan Akidah Akhlak Keterampilan FikihKeterampilan... SKIKeterampilan Kelompok B (Umum) 1 Seni Budaya Keterampilan 2 Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Keterampilan... dst.... Kelompok C (Peminatan) 1MatematikaKeterampilan...dst.... C. DESKRIPSI KETERAMPILAN (model baru 2016)

D. Ekstra Kurikuler E. Prestasi No. Kegiatan EkstrakurikulerNilaiKeterangan 1. Pendidikan Kepramukaan NoJenis PrestasiKeterangan

F. Ketidakhadiran G. Catatan Wali Kelas Sakit: hari Izin: hari Tanpa Keterangan: hari H. Tanggapan Orang Tua/Wali Keterangan Kenaikan Kelas: Naik/Tidak Naik*) ke kelas XI/XII *) *) Coret yang tidak perlu