MAKALAH PESERTA PLPG – KG TAHUN 2017 BIDANG KEAHLIAN AGRIBISNIS TERNAK RUMINANSIA
MATERI KOMPETENSI PEDAGOGIK BAB 6. PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Landasan Hukum penyusunan RPP adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang efektif dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Memperhatikan Perbedaan individual peserta didik Mendorong partisipasi aktif peserta didik; Berpusat pada peserta didik Pemberian umpan balik dan tindak lanjut Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, IPK, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif; Pembelajaran mata pelajaran umum harus mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan.
KETENTUAN PENYUSUNAN RPP Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai; RPP dibuat oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran tertentu; Penyususnan RPP difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, RPP dapat juga dibuat oleh MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan;
Dalam mengembangkan RPP, guru harus memperhatikan silabus, buku teks peserta didik, dan buku guru; RPP disusun berdasarkan pasangan KD pengetahuan dan KD keterampilan atau subtema yang dilaksanakan untuk satu kali pertemuan atau lebih. Lanjutan
© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan KOMPONEN RPP A.Indentitas program pendidikan; B.Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; C.Tujuan pembelajaran, rumusan perilaku yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari sepasang KD, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur; D.Indikator pencapaian kompetensi; E.Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prosedur dan metakognitif yang relevan dengan tuntutan KD; F.Strategi pembelajaran meliputi pendekatan, strategi dan metode pembelajaran; G.Kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti yang mengimplementasikan pendekatan, pembelajaran meliputi, strategi dan metoda, materi pembelajaran serta kegiatan penutup; H.Alat bahan dan media; I.Sumber belajar meliputi buku, lembaran informasi, job sheet / lembaran tugas, lembar penilaian, internet dan lain-lain; dan J.Penilaian hasil belajar, merupakan keputusan pencapaian hasil belajar yang didasarkan atas pengumpulan data, menggunakan instrumen pengukuran baik sikap, pengetahuan dan keterampilan.
FORMAT RPP A. Identitas Program Pendidikan, meliputi: Nama Sekolah:… Mata Pelajaran: … Komp. Keahlian : Kelas/Semester : …… Tahun Pelajaran : Alokasi Waktu: …
B. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kompetensi Inti *) 1. Pengetahuan 2. Keterampilan Kompetensi Dasar *) 1.KD pada KI pengetahuan 2.KD pada KI keterampilan C. Indikator Pencapaian Kompetensi 1.Indikator KD pada KI pengetahuan 2.Indikator KD pada KI keterampilan D Tujuan Pembelajaran E. Materi Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok Pembelajaran)
F.Pendekatan, Strategi dan Metode G.Kegiatan Pembelajaran 1. Pertemuan Kesatu:**) a.Pendahuluan/Kegiatan Awal (… menit) b.Kegiatan Inti (... menit) c.Penutup (… menit) 2. Pertemuan Kedua:**) a.Pendahuluan/Kegiatan Awal (… menit) b.Kegiatan Inti (... menit) c.Penutup (… menit), dan pertemuan seterusnya. F.Alat/Bahan dan Media Pembelajaran G.Sumber Belajar H.Penilaian Pembelajaran A.Teknik Penilaian B.Instrumen Penilaian Lanjutan Format RPP
Mengetahui Kepala Sekolah, NIP ______________, _________ Guru Mata Peljaran, NIP. *)KI 1 Sikap Spritual dan KI 2 Sikap Sosial ditambahkan untuk mata pelajaran Pendididkan Agama dan PPKn. **) Semua sintaksis/langkah model pembelajaran dapat lengkap pada setiap pertemuan, atau dapat lengkap pada beberapa pertemuan. Lanjutan Format RPP
LANGKAH PENYUSUNAN RPP a.Analisis Program Semester b.Mengembangkan RPP
Menganalisis Program Semester Analisis ini dikembangkan berdasarkan alur pencapaian kompetensi, dimaksudkan untuk menentukan urutan pembelajaran pasangan kompetensi dasar (KD) per semester yang dikembangkan berdasarkan silabus. Analisis program semester juga dilakukan untuk menentukan alokasi waktu yang di setiap pasangan kompetensi dasar (KD). Lanjutan: Langkah-langkah penyusunan RPP
Kompetensi DasarMateri Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Semester/ Jam Pelajaran KD 3.1 menerapkan pengetahuan pengelolaan informasi digital melalui pemanfaatan perangkat lunak pengolah informasi. KD 4.2 menyajikan hasil pengelolaan informasi digital melalui pemanfaatan perangkat lunak pengolah informasi. 1. Pengelolaan informasi digital melalui komunikasi daring asinkron 2. Pengelolaan informasi digital melalui komunikasi daring sinkron 1.Teori dengan menggunakan model discovery learning 2.Praktik 6 KD 3.2 KD 4.2 KD 3.3 KD 4.3 Jumlah JP/KD per semester 48 Contoh hasil analisis silabus: Lanjutan: Langkah penyusunan RPP
Mengembangkan RPP: Kembangkan RPP mengacu: Format yang sudah ditentukan Hasil analisis SKL, KI, KD, IPK, Tujuan Pembelajaran dan silabus yag sudah dilakukan.
TERIMA KASIH