BAB III. PENDEKATAN EKONOMI TERHADAP HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Advertisements

K O N F L I K.
RUANG LINGKUP EKONOMI MIKRO
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
GOOD GOVERNANCE.
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
PENGERTIAN PROYEK Proyek  kegiatan investasi terhadap sumberdaya yang ada, guna memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi individu atau masyarakat seluruhnya.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Pertemuan 2 Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
EKONOMI UNTUK SEKTOR PUBLIK
3 ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
EKONOMI DAN KEADILAN Petemuan Ke-4 ETIKA BISNIS.
MANAJEMEN KONFLIK  .
Teori Perkembangan Moral Lawrence Kohlberg
Konsumen, Produsen dan Efisiensi Pasar
Charisma Ayu Pramuditha B.Tech Mgt, MHRM
Modul 03. Ekonomi Lingkungan
Manajemen Konflik.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PRAKTIK PEKERJAAN SOSIAL
Pertemuan ke-11 Oleh : Mariyana Widiastuti
PENENTUAN HARGA BARANG PUBLIK: kebijakan HARGA
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Oleh :HERTIANA IKASARI, SE, MSi
2. BARANG PRIBADI, MEKANISME PASAR DAN EFISIENSI PARETO
ARAH BISNIS DAN TUJUAN PENERAPAN ETIKA DALAM ASPEK BISNIS, NORMA DAN HUKUM Pertemuan ke-4.
Langkah-Langkah Audit Manajemen
Etika Profesi Dalam Dunia Informasi
BAB 22 Sistem Pengendalian Manajemen, Transfer Pricing,
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
ETIKA BISNIS.
Manajemen Konflik.
Pemecahan Masalah (Problem Solving) & Pengambilan Keputusan (decesion making) Pertemuan ke 4.
EKONOMI DAN KEADILAN Petemuan Ke-4 ETIKA BISNIS BUDIARSA DHARMATANNA.
Konsep Dasar Ilmu Ekonomi
PENGERTIAN ETIKA DAN SISTEM ETIKA
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
KONSEP DASAR KEBIJAKAN
ETIKA BISNIS.
Pengertian PASAR • Tempat pertemuan antara penjual dan pembeli barang atau jasa yang ditawarkan dan terjadi perpindahan kepemilikan Permintaan yang dibuat.
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
EKONOMI UNTUK SEKTOR PUBLIK
Pertemuan 3 KEKUASAAN Matakuliah : O0032 – Pengantar Ilmu Politik
MANAJEMEN KONFLIK Di sampaikan pada acara student day
Pertemuan 2 Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Aspek Etika Bisnis dalam skb
BAB V PENENTUAN HARGA TRANSFER
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
Perjanjian Sewa-Menyewa
ETIKA BISNIS EKONOMI DAN KEADILAN.
PENENTUAN HARGA BARANG PUBLIK: kebijakan HARGA
REDISTRIBUSI PENDAPATAN
PUTRI NOVIAWATI /4EA09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
TEORI SEKTOR PUBLIK
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PENENTUAN HARGA PUBLIK
CHAPTER 1 PENGENALAN TEORI AKUNTANSI KELOMPOK 1 1.SUKMA OKTAVIANINGSARI NIKEN SUSANTI
Pemecahan Masalah (Problem Solving) & Pengambilan Keputusan (decesion making) Pertemuan ke 4.
BAB V PENENTUAN HARGA TRANSFER
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
PENENTUAN HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)
KEADILAN DALAM BISNIS Berbagai paham dan teori mengenai keadilan :
Pemecahan Masalah Menurut Anderson:
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

BAB III. PENDEKATAN EKONOMI TERHADAP HUKUM PRINSIP-PRINSIP EKONOMI DAPAT MEMBERIKAN CARA TERBAIK UNTUK MENGURAIKAN (DESKRIPTIF), MENJELASKAN, DAN MENILAI BERBAGAI ATURAN DARI SUATU HUKUM POSITIF. DENGAN DEMIKIAN PRINSIP-PRINSIP EKONOMI DAPAT MEMBERIKAN DESKRIPSI TENTANG ATURAN-ATURAN HUKUM, MENJELASKAN MENGAPA MASYARAKAT MEMILIKI PERATURAN TSB, DAN MENGEVALUASI PERATURAN-PERATURAN ITU DAN MENENTUKAN PERATURAN MANA YANG HARUS DIMILIKI OLEH MASYARAKAT.

PENDEKATAN EKONOMI TERHADAP HUKUM BERTOLAK DARI TESIS, BILA TIDAK DALAM KESELURUHAN, SEBAGIAN BESAR DIPAHAMI SEBAGAI LINGKUP HUKUM YANG BERKENAAN DENGAN PENINGKATAN EFISIENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL. TESIS INI MENGANDUNG ASPEK-ASPEK DESKRIPTIF DAN NORMATIF. ASPEK DESKRIPTIF SEBAGAI CONTOH TERLIHAT DARI ATURAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PERJANJIAN YANG MENINGKATKAN EFISIENSI. SEDANGKAN ASPEK NORMATIF SECARA TEORI MEMBENTUK LANDASAN BAGI KRITIK DAN PENILAIAN TERHADAP ATURAN BARU/UNDANG-UNDANG. TELAAH HUKUM DIPANDANG DARI SUDUT EKONOMI DILANDASI PADA REALITA BAHWA TERDAPAT PEMISAHAN ANTARA EFISIENSI DALAM ARTI KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEADILAN SOSIAL.

POTENTIAL PARETO IMPROVEMENT/ KALDOR HICKS EFFICIENCY: PADA DASARNYA ADALAH BAGAIMANA CARA UNTUK MENINGKATKAN HAL-HAL YANG LEBIHBAIK DAN MENGHILANGKAN HAL-HAL YANG LEBIH BURUK. KRITERIA POTENTIAL PARETO IMPROVEMENT MENGHENDAKI AGAR PIHAK YANG MEMPEROLEH KEUNTUNGAN (GAINERS) MEMBERIKAN KOMPENSASI KEPADA PIHAK YANG MENDERITA KERUGIAN DALAM HAL TERJADI PERUBAHAN ATURAN. KOMPENSASI KERUGIAN TIDAK SELALU BERARTI PEMBAYARAN, TETAPI PIHAK YANG AKAN MENDERITA KERUGIAN (LOSERS) DAPAT MEMVETO SUATU BENTUK PERUBAHAN ATURAN YANG MERUGIKAN. ATAU D.P.L. PARA GAINERS DAN LOVERS HARUS MENYESUAIKAN DIRI DENGAN PERUBAHAN, UNTUK MEMPEROLEH MANFAAT YANG LEBIH BAIK, BERDASARAKAN ANALISIS COST AND BENEFIT.

KONSEP EFISIENSI ADALAH CARA UNTUK MENCAPAI KESEJAHTERAAN SECARA MAKSIMAL. KESEJAHTERAAN DIKATAKAN SUDAH MENCAPAI TINGKAT MAKSIMAL BILA BARANG DAN JASA YANG DIDISTRIBUSIKAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN (YANG DIUKUR DENGAN KEMAUAN INDIVIDU UNTUK MEMBAYAR BARANG DAN JASA), TIDAK DAPAT DITINGKATKAN LAGI. MENGAPA ASPEK KESEJAHTERAAN SOSIAL SANGAT PENTING DALAM MENAFSIRKAN HUKUM EKONOMI? HAL INI HARUS DIHUBUNGKAN DENGAN KETIDAK- ADILAN DALAM DISTRIBUSI BARANG DAN JASA

TERDAPAT PERBEDAAN ANTARA EFISIENSI PADA SISI YANG SATU, DENGAN KEADILAN PADA SISI YANG LAIN. PERSOALAN INI DAPAT DIGAMBARKAN DENGAN MEMPERLIHATKAN EFISIENSI SEBAGAI BESARNYA UKURAN KUE YANG AKAN DIBAGI, SEDANGKAN KEADILAN SEBAGAI CARA BAGAIMANA KUE TERSEBUT DIPOTONG UNTUK DIBAGI-BAGIKAN.

COASE THEOREM ZERO RANSACTION COST: YAITU SUATU KONDISI UNTUK MENDAPATKAN SUATU KEADAAN YANG EFISIEN, GUNA TERCAPAINYA PENEKANAN BIAYA SEMINIMAL MUNGKIN DENGAN MENGAMBIL PILIHAN YANG SAMA. BILA BIAYA TRANSAKSI ADALAH NIHIL, MAKA EFISIENSI AKAN TERCAPAI TERLEPAS DARI APA PUN KETENTUAN MENURUT HUKUM. PERLU PILIHAN HUKUM UNTUK MEMPERBAIKI KETIMPANGAN YANG MUNGKIN TIMBUL

DALAM SITUASI KONFLIK ASUMSI ZERO TRANSACTION COST TIDAK REALISTIS POSITIVE TRANSACTION COST MEMBERIKAN KONSEKUENSI YANG BERBEDA JIKA BIAYA TRANSAKSI POSITIF MAKA HASIL YANG EFISIEN TIDAK TERCAPAI PADA SETIAP ATURAN HUKUM. MAKA ATURAN HUKUM YANG DIKEHENDAKI ADALAH ATURAN HUKUM YANG MEMINIMALKAN AKIBAT DARI BIAYA TRANSAKSI. PILIHAN YANG DIMILIKI PARA PIHAK ADALAH ADALAH KEMBALI KEPADA PRINSIP DASAR HUKUM MENGENAI HAK DAN KEWAJIBAN.

ENTITLEMENT: HAK YANG DIMILIKI SESEORANG BERDASARKAN HUKUM DALAM MENENTUKAN HAK, MAKA INTERVENSI DARI PENGUASA SANGAT DIPERLUKAN, YAITU TIDAK HANYA MEMUTUSKAN SIAPA YANG BERHAK, TETAPI JUGA MEMUTUSKAN HAK SIAPA, ATAU SIAPA YANG BERHAK UNTUK DILINDUNGI.

KONSEP EFISIENSI DALAM ILMU EKONOMI BERKENAAN DENGAN COST AND BENEFITS DARI SUATU KEGIATAN, ATURAN, LEMBAGA ATAU MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN, BUKAN TERHADAP INDIVIDU YANG SPESIFIK. MASYARAKAT MERUPAKAN PENJUMLAHAN DARI INDIVIDU YANG MENYUSUN MASYARAKAT ITU. COST & BENEFITS MASYARAKAT ADALAH FUNGSI DARI COST & BENEFITS DARI MASING-MASING INDIVIDU. PERSOALAN: BAGAIMANA COST & BENEFITS DARI INDIVIDU YANG BERBEDA, DIBANDINGKAN DAN DIUKUR SATU SAMA LAIN.

PENDEKATAN UTILARIAN: EFISIENSI DIHITUNG DARI SELISIH ANTARA KENIKMATAN YANG DITIMBULKAN OLEH SUATU ATURAN DAN PENDERITAAN YANG DITIMBULKAN OLEH ATURAN TERSEBUT. KRITIK: KENIKMATAN DAN PENDERITAAN BERSIFAT SUBYEKTIF TERHADAP TIAP INDIVIDU, SEHINGGA TIDAK DAPAT DIBANDINGKAN.

DUA KONSEP EFISIENSI DARI VILPREDO PARETO: PARETO OPTIMALITY DAN PARETO SUPERIORITY KONSEP INI MEMUNGKINKAN UNTUK MENGUKUR EFISIENSI DARI PENGALOKASIAN SUMBER-SUMBER PEMENUHAN KEBUTUHAN MANUSIA TANPA PERLU MEMAHAMI PIKIRAN DAN PENGALAMAN YANG SUBYEKTIF DARI TIAP INDIVIDU.

ANDAIKAN ALAT PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT BERADA DALAM SUATU KOTAK, YANG AKAN DIBAGIKAN KEPADA MASYARAKAT. X MEWAKILI INDIVIDU PENERIMA ALOKASI SPESIFIK DARI SUMBER PEMENUHAN KEBUTUHAN MANUSIA. X ADALAH PARETO-OPTIMAL JIKA DAN HANYA JIKA TIDAK ADA CARA UNTUK MENGUBAH PENGALOKASIAN TERSEBUT YANG DAPAT MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENJADI LEBIH BERBAHAGIA TANPA MENJADIKAN ORANG YANG LAIN MENJADI LEBIH MENDERITA.

PARETO SUPERIORITY MENCAKUP SUATU PERBANDINGAN ANTARA DUA CARA PENGALOKASIAN DARI ALAT PEMENUHAN KEBUTUHAN YANG SAMA. ANDAIKAN KEDUA CARA ITU ADALAH X DAN Y. X ADALAH PARETO SUPERIOR TERHADAP Y, JIKA DAN HANYA JIKA SEKURANG-KURANGNYA SATU ORANG LEBIH BAIK DENGAN CARA X DARI PADA Y, DAN TIDAK ADA SEORANG PUN YANG MENJADI LEBIH BURUK DENGAN CARA X DARI PADA CARA Y. TETAPI BILA BEBERAPA ORANG MENJADI LEBIH BAIK DENGAN CARA X DARIPADA CARA Y, DAN BEBERAPA YANG LAIN LEBIH BURUK DENGAN CARA X DARIPADA Y, MAKA BAIK X MAUPUN Y BUKANLAH PARETO SUPERIOR. X DAN Y TIDAK DAPAT DIBANDINGKAN.

KETERBATASAN KONSEP EFISIENSI PARETO: SUATU PERTUKARAN HAK SECARA EKONOMI ANTARA PARA PIHAK DAPAT MENIMBULKAN KEBURUKAN ATAU MERUGIKAN PIHAK KETIGA HAMPIR SEMUA PERUBAHAN KETENTUAN HUKUM ATAUPUN KEBIJAKAN SOSIAL AKAN MENGUNTUNGKAN PIHAK YANG SATU DAN MERUGIKAN PIHAK YANG LAIN. HAMPIR PADA SETIAP KASUS PERUBAHAN STATUS QUO AKAN ADA PIHAK YANG DIRUGIKAN.

KRITERIA KALDOR=HICKS PERUBAHAN ALOKASI X KEPADA Y, ADALAH SUATU PENINGKATAN EFISIENSI JIKA DAN HANYA JIKA PIHAK YANG MENERIMA KEUNTUNGAN DARI PERPINDAHAN MEMPEROLEH CUKUP KEUNTUNGAN UNTUK MENGKOMPENSASI KERUGIAN YANG TIMBUL PADA PIHAK LAIN. BILA PADA KONSEP PARETO DIKEHENDAKI ADANYA PENINGKATAN EFISIENSI PADA BEBERAPA ORANG, DAN TIDAK ADA YANG DIRUGIKAN. PADA KALDOR = HICKS SECARA UMUM TERJADI PENINGKATAN EFISIENSI , BILA MENGATASI KERUGIAN YANG TIMBUL, ATAU TOTAL KENIKMATAN LEBIH BESAR DARI PENDERITAAN YANG TIMBUL.

KONSEP PEMAKSIMALAN KEMAKMURAN DARI POSNER: ALOKASI SUMBER KEBUTUHAN MASYARAKAT DIBERIKAN KEPADA PIHAK YANG MEMBERIKAN PENILAIAN TERTINGGI KEPADA ALAT PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT ITU, YANG DITENTUKAN BERDASARKAN BERAPA BESAR PIHAK TERSEBUT MAU DAN DAPAT MEMBAYAR UNTUK MEMPEROLEH SUMBER-SUMBER PEMENUHAN KEBUTUHAN ITU BILA IA BELUM MEMILIKINYA, DAN BILA IA TELAH MEMILIKINYA PADA HARGA BERAPA IA AKAN MELEPASKANNYA.

ENTITLEMENT HAK YANG DIMILIKI INDIVIDU BERDASARKAN HUKUM PADA TIAP SISTEM HUKUM TERDAPAT MASALAH YANG BERKENAAN DENGAN ENTITLEMENT. DALAM MEWUJUDKAN ENTITLEMENT , MAKA INTERVENSI PENGUASA MUTLAK DIPERLUKAN UNTUK MENUNJUKKAN KEBERPIHAKANNYA, DI SAMPING UNTUK MENGHINDARI KEADAAN DIMANA PIHAK YANG KUAT AKAN MENANG MESKIPUN TIDAK BERHAK.

PERTIMBANGAN KEPADA SIAPA ENTITLEMENT DIBERIKAN, DIPENGARUHI TIGA HAL: EFISIENSI EKONOMIS. PERSOALAN MENGENAI EFISIENSI EKONOMI ADALAH MENGENAI PEMILIHAN SEKUMPULAN HAK YANG MENGARAH KEPADA ALOKASI SUMBER-SUMBER YANG TIDAK DAPAT DITINGKATKAN/DIPERBAHARUI, YANG DALAM BEBERAPA HAL PERUBAHAN LEBIH LANJUT TIDAK AKAN BANYAK MENINGKATKAN KEUNTUNGAN PIHAK YANG MEMPEROLEH KONDISI TERSEBUT, DAN PIHAK YANG KEHILANGAN DALAM KONDISI TERSEBUT MEMPEROLEH PENGGANTIAN, DAN TETAP LEBIH BAIK DARI SEBELUMNYA. HAL INI SERING DISEBUT SEBAGAI PENGOPTIMALAN PARETO (OPTAMILITY PARETO)

2. TUJUAN/SASARAN PENDISTRIBUSI A. DISTRIBUSI KEMAKMURAN B. DISTRIBUSI “MERIT GOODS” TIAP MASYARAKAT MEMILIKI PREFERENSINYA SENDIRI DALAM MENDISTRIBUSIKAN KEKAYAAN. PENENTUAN SIAPA YANG BERHAK MENURUT HUKUM, AKAN MEMBERIKAN PENGARUH YANG BESAR PADA PENDISTRIBUSIAN KEKAYAAN/ KEMAKMURAN. PELEPASAN HAK ATAU PEROLEHAN HAK TERGANTUNG DARI APA YANG DIKEHENDAKI OLEH MASYARAKAT.

3. HUKUM KEPEMILIKAN DAN KEWAJIBAN APABILA BIAYA UNTUK MENENTUKAN NILAI DARI HAK UNTUK PERTAMA KALI MELALUI NEGOSIASI ADALAH SANGAT BESAR, MAKA MESKIPUN PERPINDAHAN HAK AKAN MEMBERIKAN KEUNTUNGAN, PERPINDAHAN HAK TERSEBUT TIDAK AKAN TERJADI. JIKA TERCAPAI PENILAIAN YANG SAMA, MAKA PERPINDAHAN HAK YANG MENGUNTUNGKAN AKAN CEPAT BERLANGSUNG. ATAU DENGAN PERKATAAN LAIN, TRANSFER HAK BERLANGSUNG SEBAGAI HASIL NEGOSIASI PARA PIHAK.

PEMAKSIMALAN KEMAKMURAN DILIHAT SEBAGAI KONSEP ETIKA: KEMAKMURAN DAN KEGUNAAN MEMAKSIMALKAN KEMAKMURAN, MORAL, DAN KEADILAN. PERATURAN HUKUM LEBIH BERPIJAK PADA KAIDAH KAIDAH MORAL MASYARAKAT DARI PADA APAKAH SUATU PERATURAN HUKUM EFISIEN ATAU TIDAK SECARA EKONOMIS. PENDEKATAN TERHADAP HUKUM LEBIH DIDASARKAN PADA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT (MORAL SOCIETY), DARI PADA PENDEKATAN BERDASARKAN EFISIENSI, KECUALI YANG TERAKHIR INI MEMILIKI ALASAN YANG SANGAT KUAT.

PERMASALAHAN KEDILAN PADA DASARNYA BERKAITAN DENGAN APARAT HUKUM YANG MEMPUNYAI KEKUATAN UNTUK MEMAKSA PIHAK TERTENTU UNTUK MEMBERIKAN GANTI RUGI KEPADA PIHAK YANG DIRUGIKAN. KEPUTUSAN YANG DIAMBIL APARAT HUKUM ITU AKAN MEMPEROLEH LANDASAN HUKUM BILA MENGADOPSI NILAI MORAL BAKU YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT. NILAI MORAL TERSEBUT MEMUAT NILAI , BAHWA ANGGOTA MASYARAKAT DIHARAPKAN TIDAK MENIMBULKAN KERUGIAN PADA ANGGOTA MASYARAKAT LAINNYA, DAN SEANDAINYA MENIMBULKAN KERUGIAN MAKA PIHAK YANG MENIMBULKAN KERUGIAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB DAN MEMBAYAR GANTI RUGI.

PERSOALAN APAKAH MASYARAKAT WAJIB MEMAKSIMALKAN KEMAKMURAN, BERTOLAK DARI DUA PENDAPAT: MASYARAKAT MEMPUNYAI KEWAJIBAN MORAL UNTUK MENDAHULUKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN DI DALAM SETIAP TINDAKANNYA, DAN MENYESUAIKAN DIRI DENGAN HAK SECARA MORAL, DIMANA ORANG LAIN JUGA BERTINDAK YANG SAMA. KEPENTINGAN SELURUH MASYARAKAT DIDASARKAN PADA KEMAKMURAN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN . MASYARAKAT SELALU LEBIH BAIK JIKA MEREKA LEBIH KAYA PADA BATAS-BATAS TERTENTU (PENDAPAT INI ABSURD).

NEGARA MENGINGINKAN ADANYA ATURAN HUKUM YANG MENCEGAH TERJADINYA PERPINDAHAN HAK MILIK SECARA PAKSA . NEGARA BERUPAYA MEMAKSIMALKAN KEMAKMURAN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN , AKAN MENCIPTAKAN HUKUM YANG MENOLAK MEMBENARKAN PERPINDAHAN HAK MILIK SECARA PAKSA DALAM HAL NEGOSIASI ADALAH MUNGKIN. KESIMPULANNYA PENINGKATAN KEMAKMURAN MASYARAKAT TIDAK SELALU MEMBUAT MASYARAKAT MENJADI LEBIH BAIK.