DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK PENGEMBANGAN Kelompok Kerja Guru (KKG) Oleh : Kabid Pendidikan SD Drs. Asep Sutisna, M.Si DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK BIDANG PENDIDIKAN SD Tahun 2016
PENGERTIAN KKG KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah kegiatan profesional bagi guru SD di tingkat gugus atau kecamatan yg terdiri beberapa guru dari sejumlah sekolah.
Indikator Keberhasilan Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran. Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antarguru. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Meningkatnya mutu pembelajaran. Termanfaatkannya kegiatan KKG atau MGMP bagi guru, siswa, sekolah, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota).
TUJUAN Memperluas wawasan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru Memberikan kesempatan kpd guru utk berbagi pengalaman dan umpan balik mengadopsi pendekatan inovatif. Memberdayakan dan membantu pelaksanaan tugas guru dlm rangka meningkatkan mutu pembelajaran sesuai standar nasional. Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dlm upaya menjamin mutu pendidikan. Meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik dlm rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yg berkualitas. 4
STRATEGI KEGIATAN KKG Workshop Dialog Studi Kasus Diskusi Panel Studi Lapangan Seminar Lokakarya Pendidikan dan Pelatihan
MANFAAT Bagi Siswa: Memperoleh proses PAKEM dan peningkatan prestasi belajar. Bagi Guru: Meningkatnya kompetensi guru Terhimpunnya dokumen portofolio Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru Bagi Sekolah: Tersedia guru yg profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran. Bagi KKG atau MGMP: Terwujudnya KKG atau MGMP sbg wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru. Bagi Pemerintah: Tersedianya model pembinaan profesional bagi guru.
DAMPAK: terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yg berkualitas dan bermakna bagi siswa. motivasi sekolah utk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yg berkelanjutan dan berdampak positif terhdp peningkatan kinerja sekolah. sekolah yg mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah utk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dlm bidang masing-masing. kerjasama antarsekolah dlm pengembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran utk saling bertukar informasi dlm pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yg berkualitas dlm kerangka peningkatan mutu pendidikan.
ORGANISASI KKG Pengurus: 1 orang (ketua, sekretaris, bendahara), dan 3 orang ketua bidang (perencanaan; organisasi, administrasi, dan sarana/prasarana; dan hubungan masyarakat dan kerja sama ). Pengurus dipilih anggota berdasarkan AD/ART. Anggota adalah guru di sekolah (negeri dan swasta), berstatus (PNS dan bukan PNS). Anggota KKG: guru kelas, guru agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB (dari 8 – 10 sekolah atau disesuikan kondisi setempat).
PROGRAM DAN KEGIATAN Program KKG pd dasarnya merupakan bagian utama dlm pengembangan KKG. Program tsb hrs selalu merujuk pd usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Terdiri dari: Program umum : yg bertujuan utk memberikan wawasan kpd guru ttg kebijakan- kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, spt kebijakan terkait dgn pengembangan profesionalisme guru. Program inti : program-program utama yg ditujukan utk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru. Program inti dpt dikelompokkan ke dlm program rutin dan program pengembangan Program penunjang bertujuan utk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta KKG dgn materi-materi yg bersifat penunjang spt bahasa asing, TIK, dll.
PROGRAM RUTIN, a.l. Penyusunan dan pengembangan KTSP (Dokumen 2: Silabus dan RPP). Diskusi permasalahan pembelajaran. Analisis hasil belajar siswa. Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran. Pendalaman materi. Pelatihan terkait dgn penguasaan materi yg mendukung tugas mengajar.
PROGRAM PENGEMBANGAN, a.l. Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus. Penulisan Karya Ilmiah. Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel. Pendidikan dan pelatihan. Penerbitan jurnal dan buletin. Penyusunan dan pengembangan website. Kompetisi kinerja guru. Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/instruktur/fasilitator di KKG atau MGMP. Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yg memiliki 3 komponen yaitu plan, do, see yg dlm pelaksanaannya hrs terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra). Program lain yg sesuai dgn kebutuhan setempat.
PENGELOLAAN Perencanaan Program (Visi, Misi, Tujuan, Rencana Kerja) Pelaksanaan Program (Pedoman Kerja, Strukur Organisasi, Kegiatan) Evaluasi Program (Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan)
PEMBIAYAAN Sumber dana (Iuran Anggota/Sekolah/ Komite Sekolah/Dewan Pendidikan, BOS, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota, Kementerian Pendidikan Nasional, Unit Produksi, Hasil Kerjasama, Masyarakat, Sponsor yg tidak mengikat dan sah, Block Grant) Penggunaan dana (utk operasional kegitan rutin dan pengembangan) Pertanggungjawaban dana (sesuai peraturan yg berlaku)
PROSEDUR PENYUSUNAN AD/ART Pengurus berkoordinasi dan melakukan kegiatan curah pendapat dgn anggota. Pengurus menunjuk Tim Khusus Tim Khusus menyusun konsep awal AD/ART. Konsep awal AD/ART dibahas pd pertemuan pengurus, anggota, dan tim khusus. Persetujuan terhadap konsep awal AD/ART dilakukan pd pertemuan pengurus, anggota, tim khusus. (Tidak/Ya) Tim Khusus melakukan perbaikan (kembali ke tahap pembahasan dan persetujuan)/finalisasi AD/ART.
PROSEDUR PENYUSUNAN PROGAM Persiapan Pengurus dan anggota curah pendapat tentang program pelatihan Pengurus membentuk Tim Khusus Tim Khusus menyusun konsep awal program Pembahasan dalam rapat Pengurus, Anggota, dan Kepala Sekolah Penyelenggara Persetujuan Finalisasi
PROSEDUR PENGELOLAAN KKG Pengurus mengadakan persiapan (pemilihan program, koordinasi, menyusun proposal, menunjuk panitia, serta tim pemantau) Panitia merancang kegiatan. Panitia mengadakan rapat koordinasi (sesuai keperluan). Sekretariat (seksi-seksi) melakukan kegiatan. Pemantau/evaluator melakukan pemantauan/evaluasi pelaksanaan kegiatan. Panitia dan pemantau/evaluator mengadakan rapat evaluasi kegiatan. Panitia melaporkan kegiatan.
PROSEDUR PEMANTAUAN DAN EVALUASI Pengurus mengadakan persiapan (identifikasi standar, menunjuk pelaksana) Pemantau dan evaluator mengadakan koordinasi, pengumpulan, pemberkasan, dan penyiapan instrumen Pemantau dan evaluator melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pemantau dan evaluator menyusun laporan hasil
TERIMA KASIH Selamat mengembangkan KKG di wilayah Bapak/Ibu