MATERI IKM KELOMPOK 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
Advertisements

ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (IKM)
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
Sistem Informasi Kesehatan
PUSKESMAS Organisasi & manajemen Kesehatan
Hak dan kewajiban dokter
PUSKESMAS RAWAT INAP NGADIROJO-PACITAN
PERAN DAN TUGAS BIDAN SISTEM PELAYANAN KESEHATAN Di seb. Besar wil.
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN (Five level of prevention)
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
PUSKESMAS Suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam.
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Informasi manajemen puskesmas
MENGGERAKKAN DAN MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
“MANAGAMEN KESEHATAN”
SISTEM PENCATATAN PADA PUSKESMAS
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
PENDIDIKAN KESEHATAN NURUL AINI NURUL_AINI/PROMKES_2017/AKBID JEMBER.
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
Etika Kedokteran Reza Maulana.
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
Perkembangan Kesmas di Indonesia
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
Sarana dan program Pengembangan SDM Kesehatan Masyarakat
ILMU KESMAS X (PROGRAM2 KESEHATAN)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
PUSKESMAS Puskesmas adalah unit pelaksana tehnis Dinas Kesehatan Kab/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian.
Hukum dan Malpraktik kedokteran
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
DIMENSI PENDIDIKAN KESMAS
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN (Five level of prevention)
Manfaat Pos Pelayanan Terpadu dalam Masyarakat
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
PENCATATAN & PELAPORAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
Sistem Informasi manajemen puskesmas
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Definisi Sistem : Sekumpulan komponen yang bekerja bersama untuk mencapai suatu tujuan Sistem Informasi : Sekumpulan komponen yang bekerja sama untuk.
Organisasi Yankes Pertemuan 3
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
KADER KESEHATAN HIRYADI,M.Kep,Sp.Kom. PENGERTIAN L. A. Gunawan memberikan batasan tentang kader kesehatan: “kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehtan.
Mata Ajaran Ilmu Kesehatan Masyarakat – Kedokteran Pencegahan 3 (acuan SKDI 2012) Kode Mata Ajaran KMP 401 Beban Studi 4 (empat) SKS Semester 7 Tatap Muka.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Informasi manajemen puskesmas
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
SURVEY MAWAS DIRI. PENGERTIAN SURVEY MAWAS DIRI (SMD) Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat,
Manajemen Puskesmas. PUSKESMAS (PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT) (KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004) PENGERTIAN : Adalah Unit pelaksana teknis Dinas.
KONSEP PENDIDIKAN KESEHATAN Ismuntania siregar., M.KEP.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Transcript presentasi:

MATERI IKM KELOMPOK 1

KAIDAH DASAR MEDIK Beneficence melakukan tindakan untuk kepentingan pasiennya (memberi obat generik, memberi edukasi) Non-Maleficence  tidak melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang dapat memperburuk pasien (tidak melakukan euthanasia)

… Autonomy  wajib menghormati martabat dan hak manusia, terutama hak untuk menetukan nasibnya sendiri (inform consent) Justice  tindakan yang memegang prinsip sama rata (tidak membedakan pelayanan, menyebarkan tenaga kesehatan secara merata)

HEALTH ETHIC Moral unpreparedness  petugas tidak memiliki persiapan pendidikan, psikologis dan emosional yang adekuat dalam menangani masalah moral Moral blindness  buta terhadap dimensi etik dari suatu masalah Moral indifference tidak peduli terhadap etika/tidak memandang pasian sebagai makhluk hidup Amorality  tiak memiliki moral sama sekali Immorality  paham dengan standar etik namun tidak dijalani

Moral complacency  petugas tetap memegang teguh pendiriannya, walaupun dari sudut pandang dan kepercayaan moralnya salah Moral fanaticism  petugas kesehatan memegang teguh sudut pandang moral yang ekstrim Moral disagreement  ketidaksetujuan beberapa petugas kesehatan mengenai aksi moral mana yang lebih tepat untuk dijalankan Moral dilemma  situasi yang melibatkan pengambilan keputusan atas pilihan yang kedua sama buruk Moral stress  rasa stres yang dialami oleh petugas medis karena menghadapi situasi moral dan tidak tau harus memilih tindakan terbaik yang mna

MALPRAKTEK Civil malpractice  tidak melaksanakan kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati Administrative malpractice  bila telah melanggar hukum administrasi Criminal malpractice  perbuatan yang memenuhi rumusan delik pidana

… Perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela Sengaja (intensional)euthanasia, membuka rahasia jabatan, aborsi tanpa indikasi Ceroboh (recklessness)tanpa informed consent Lalai (negligence) ommission (seharusnya dilakukan), commission (seharusnya tidak dilakukan)

PATIENT SAFETY (169/MENKES/PER/VIII/2011) KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan suatu tindakan yang seharusnya dilaksanakan. Bukan akibat penyakit KNC (Kejadian Nyaris Cedera) akibat melaksanakan sesuatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan, tetapi cedera serius tidak terjadi KS (Kejadian Sentinel) kejadian yang menyebabkan cedera serius atau kematian

Five Rights of Medication Adminisrtion Right patient (identifikasi pasien yang harus menerima obat) Right medication (pilih obat yang benar) Right dose (dosis yang benar) Right time (tepat waktu) Right route (cara yang benar)

PUSKESMAS Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama Kesehatan perorangan Kesehatan masyarakat

Upaya Penyelenggaraan Puskesmas Upaya Kesehatan Wajib Promkes Kesling KIA dan KB Gizi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Pengobatan

Upaya Kesehatan Pengembangan Sekolah Olah raga Kerja Gimul Jiwa Mata Usia lanjut Perawatan kesehatan masyarakat Pembinaan pengobatan tradisional

Azas Puskesmas Azas Pertanggungjawaban wilayah Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya Azas Pemberdayaan Masyarakat Memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya puskesmas Azas Keterpaduan Upaya puskesmas haruslah dilaksanakan secara terpadu lintas program atau sector Azas Rujukan Melimpahkan wewenang baik scara vertikal ataupun horizontal

Jenis Rujukan Medis Rujukan Pasien  penatalaksanaan pasien dari yg strata pelayanan kesehatan kurang mampu ke strata pelayanan yang lebih sempurna Rujukan Ilmu Pengetahuan  pengiriman dokter/tenaga kesehatan yg lebih ahli ke strata pelayanan kesehatan yang kurang untuk bimbingan/diskusi Rujukan Specimen  pengiriman bahan pemeriksaan ke strata pelayanan yang mampu atau sebaliknya

Jenis Rujukan Kesehatan Rujukan tenaga  mengirim tenaga kesehatan ke strata kurang mampu untuk menanggulangi masalah kesehatan di masyarakat Rujukan sarana  pengiriman berbagai peralatan medis/nonmedis ke strata kurang mampu untuk menanggulangi masalah kesehatan Rujukan operasional pelimpahan wewenang tan tanggung jawab penanggulangan masalah kesehatan masyarakat

Pembagian Wewenang dan Tanggungjawab Cross Reference  menyerahkan sepenuhnya pada dokter lain untuk selamanya Split Reference menyerahkan penanganan pada beberapa dokter selama jangka waktu tersebut dokter yang merujuk tidak bertanggung jawb Collateral Reference  menyerahkan penanganan hanya untuk satu masalah khusus saja Interval Reference  menyerahkan sepenuhnya pada dokter konsultan untuk jangka waktu tertentu, selama waktu tersebut dokter yang merujuk tidak bertanggung jawab

Jenis Laporan Terpadu Puskesmas Laporan harian : kejadian KLB penyakit tertentu Laporan mingguan : kegiatan penyakit yang ditanggulangi Laporan bulanan : kegiatan rutin program LB1: data kesakitan LB2: data kematian LB3: data program gizi, KIA, KB Lb4: data obat-obatan

Pencegahan dlm Masalah Kesehatan Primer Health promotion Spesific protection Sekunder Early diagnosis Prompt treatment Tersier Disability limitation Rehabilitation

Strata Posyandu Pratama Madya Purnama Mandiri Kegiatan blm rutin Kader terbatas Madya Kegiatan lebih teratur Kader 5 org Purnama Kegiatan sudah teratur Cakupan program baik Memiliki program tambahan Mandiri kegiatan terarah Memiliki daba sehat

Cakupan Program Penimbangan K: balita memiliki KARTU S: jumlah SELURUH balita di daerah penimbangan D: jumlah balita yang DITIMBANG N: balita yang BB NAIK saat ditimbang K/S = cakupan program D/K= kelangsungan program penimbangan, motivasi ortu N/D = status gizi N/S = keefektivitasan (pencapaian program) D/S = peran serta masyarakat