KONSEP ETIKA DAN ETIKET
A. PENGERTIAN ETIKA DAN ETIKET Pengertian etika menurut etimologi Etika berasal dari Bahasa Yunani : - ethos (bentuk tunggal) berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap cara berpikir. - ta etha (bentuk jamak) berarti adat kebiasaan. Arti terakhir yang oleh Aristoteles menjadi latar belakang dari terbentuknya istilah etika yang menunjukkan filsafat moral. Jadi menurut etimologinya etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral.
Pengertian moral menurut etimologi Moral berasal dari Bahasa Latin : - mos (bentuk tunggal) berarti kebiasaan, adat. - mores (bentuk jamak) berarti kebiasaan, adat. Jadi menurut etimologinya kata etika sama dengan etimologi kata moral karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan, hanya bahasa asalnya berbeda.
Etika dijelaskan sebagai : Pengertian etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, 1953) Etika dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral) etika sebagai ilmu. Pengertian etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988) Etika dijelaskan sebagai : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari arti yang terakhir tersebut, maka etika diartikan sebagai : Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya (sistem nilai). Kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Ilmu tentang yang baik atau buruk. Sedangkan moral dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Etika dan Etiket * Pengertian etiket menurut etimologi Etiket berasal dari Bahasa Perancis etiquette yang berarti : Kumpulan cara-cara dan sikap yang baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab. Tata krama, sopan santun, aturan-aturan. Jadi : Etika berarti moral Etiket berarti sopan santun Persamaan etika dan etiket : Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif
Perbedaan etika dan etiket : Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, tetapi etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Etiket bersifat relatif. Etika bersifat absolut. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah. Etika menyangkut manusia dari segi batiniah. Etiket profesional berarti perilaku yang diharapkan bagi setiap anggota profesi untuk bertindak sesuai dengan kapasitas profesionalnya.
B. ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT 1. MORALITAS # Moralitas dari bahasa Latin moralis yang artinya sama dengan moral tetapi lebih abstrak yaitu sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. # Moralitas adalah ciri khas manusia karena merupakan suatu fenomena manusia yang universal. Hanya terdapat pada manusia dan tidak terdapat pada makhluk lain karena manusia adalah binatang plus karena selain mempunyai rasio, kemampuan menggunakan bahasa dan simbol, bisa tertawa, membuat alat-alat dan sebagainya, manusia juga mempunyai kesadaran moral yaitu kesadaran tentang baik dan buruk, tentang apa yang boleh dan apa yang dilarang, tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan.
# Harus dilakukan ada dua : Keharusan alamiah Keharusan moral (hukum moral) Amoral dan immoral Amoral (istilah Inggris) berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non moral, tidak mempunyai relevansi etis. Immoral (istilah Inggris) berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) yang lama tidak terdapat kata amoral ataupun kata immoral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru tidak dimuat kata immoral, tetapi terdapat kata amoral yang artinya tidak bermoral, tidak berakhlak.
2. ETIKA SEBAGAI ILMU MORALITAS Tiga pendekatan ilmiah tentang tingkah laku moral : a. Etika deskriptif - Melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. - Mempelajari moralitas yang terdapat pada individu tertentu dalam kebudayaan atau sub kultur tertentu, dalam suatu periode sejarah dan sebagainya. - Tidak memberi penilaian moral.
- Penilaian dibentuk atas dasar norma-norma. b. Etika Normatif - Memberikan penilaian tentang perilaku manusia. - Penilaian dibentuk atas dasar norma-norma. - Tidak deskriptif melainkan preskriptif (memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral. - Bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek. - Etika Normatif dibagi menjadi : * Etika umum (memandang tema-tema umum) * Etika khusus (menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus)
c. Metaetika Awalan meta (Bahasa Yunani) mempunyai arti melebihi, melampaui. Istilah ini diciptakan untuk menunjukkan yang dibahas bukan moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan di bidang moralitas. Studi tentang moralitas dapat dibedakan : Pendekatan non-filosofi (Etika Deskriptif) dan pendekatan filosofi (Etika Normatif dan Metaetika). Pendekatan Normatif (Etika Normatif) dan pendekatan non-normatif (Etika Deskriptif dan Metaetika)
3. PERANAN ETIKA DAN ETIKET DALAM DUNIA MODERN Sumber nilai dan norma : Agama Kebudayaan Nasionalisme Etika pada saat ini diperlukan karena : Kita hidup dalam masyarakat yang semakin pluralistik. Kita hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding. Proses perubahan sosial, budaya dan moral yang kita alami dipergunakan oleh pelbagai pihak untuk memancing dalam air keruh. Etika juga diperlukan oleh kaum agama yang di satu pihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka.
4. ETIKA (MORAL) DAN AGAMA Pengertian agama menurut etimologi Agama berasal dari Bahasa Sansekerta : - a yang berarti tidak - gamae yang berarti kacau, tidak teratur, tidak tetap. Jadi secara harfiah, agama diartikan sesuatu yang tidak kacau, jadi teratur atau tidak tak tetap jadi tetap atau kekal. Semakin berkembang, pengertian agama adalah suatu kepercayaan yang berisi norma –norma atau peraturan-peraturan yang menata bagaimana cara berhubungan antara manusia dengan Sang Hyang / Yang Maha Kuasa, norma atau peraturan-peraturan mana dianggap kekal sifatnya.
Persamaan etika dan agama : 1. Pada sasarannya : Baik etika maupun agama sama-sama bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, supaya manusia dapat membedakan mana perbuatan yang baik dan mana yang tercela. 2. Pada sifatnya : Etika dan agama sama bersifat peringatan, jadi tidak memaksa.
Perbedaan etika dan agama : Pada segi prinsip : Agama merupakan suatu kepercayaan pengabdian (dengan segala syarat dan caranya) kepada Tuhan Yang Maha Esa. Etika bukanlah kepercayaan yang mengandung pengabdian. Pada bidang ajarannya : Agama membawa / mengajarkan manusia pada dua jenis dunia (alam fana dan alam baqa / akhirat). Etika hanya mempersoalkan kehidupan moral manusia di alam fana ini. Agama (Islam) itu sumbernya dari Allah SWT. Tetapi etika dengan macam-macam jenisnya itu, sumbernya adalah dari pemikiran manusia (sesuai dengan aliran masing-masing). Ajaran agama dapat melengkapi atau memperkuat ajaran etika, tetapi tidak semua ajaran dan pandangan etika dapat diterima oleh agama.
5. ETIKA (MORAL) DAN HUKUM Pengertian hukum adalah suatu peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau oleh sesuatu badan, yang digunakan sebagai suatu alat untuk mengatur kehidupan warganya. Persamaan antara etika (moral) dan hukum : Hukum maupun etika, sama-sama berfungsi sebagai alat untuk mengatur tertib hidup dalam masyarakat. Hukum maupun etika, sama-sama mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku manusia. Hukum memberikan sanksi bagi mereka yang tidak menghormati hak, harta benda / milik orang lain. Etika memberikan sanksi dengan predikat “jahat”, bagi orang yang melanggar hukum-hukum etika. Hukum dan etika bersumber dari pengalaman. Hukum dan etika menggugah kesadaran manusiawi.
Perbedaan antara etika (moral) dan hukum : Hukum itu tertulis / terbukukan, sedang etika tidak. 2. Hukum sifatnya objektif, tegas. Etika sifatnya subjektif, fleksibel / luwes. 3. Hukum bersifat menuntut, etika memberikan tuntunan. 4. Hukum memerlukan bukti untuk menjatuhkan vonis, etika tidak memerlukan bukti fisik. 5. Hukum memerlukan alat negara untuk menjamin pelaksanaan hukum itu. Etika tidak memerlukan alat, kecuali kesadaran jiwa sendiri.