Standar Nasional Pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
Advertisements

BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
Implementasi Peraturan
STANDARISASI PENDIDIKAN
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
PENGEMBANGAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
TELAAH KURIKULUM FISIKA 1
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK. SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
KURIKULUM KTSP.
TERHADAP SMP MENUJU SNP
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
MPLS SMKS PUNCAKBARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PENGENALAN KURIKULUM SMKS PUNCAKBARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019 OLEH: ARMAN, S.PD.I.
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Transcript presentasi:

Standar Nasional Pendidikan Layanan Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Standar Nasional Pendidikan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu PUSAT KURIKULUM BALITBANG DEPDIKNAS Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10710 Telp. : 021-3804248, 3453440, Fax.: 021-3508084 Next

FUNGSI DAN TUJUAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet FUNGSI DAN TUJUAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Back Next

Standar Kompetensi Lulusan Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Nasional Pendidikan Standar Proses Standar Sarana dan Prasarana Standar Pembiayaan Standar Pengelolaan Standar Penilaian Pendidikan Back Next

Kurikulum Tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Pengelolaan Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Ayat (2) Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan: Kurikulum Tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Pengelolaan Pembiayaan Back Next

PENGEMBANGAN KURIKULUM Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet PENGEMBANGAN KURIKULUM Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 : Ayat (1), Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ayat (2), Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. PUSAT KURIKULUM BALITBANG DEPDIKNAS Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10710 Telp. : 021-3804248, 3453440, Fax.: 021-3508084 Back Next

Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. PUSAT KURIKULUM BALITBANG DEPDIKNAS Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10710 Telp. : 021-3804248, 3453440, Fax.: 021-3508084 Back Next

peningkatan iman dan taqwa peningkatan akhlak mulia Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Pasal 36 ayat (3), Kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan taqwa peningkatan akhlak mulia peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik keragaman potensi daerah dan lingkungan PUSAT KURIKULUM BALITBANG DEPDIKNAS Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10710 Telp. : 021-3804248, 3453440, Fax.: 021-3508084 Back Next

tuntutan pembangunan daerah dan nasional tuntutan dunia kerja Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet tuntutan pembangunan daerah dan nasional tuntutan dunia kerja perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agama dinamika perkembangan global persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Back Next

Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet Pasal 37 ayat (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan agama Pendidikan kewarganegaraan Bahasa Matematika IPA IPS Seni dan budaya Pendidikan jasmani dan olahraga Keterampilan/kejuruan, dan Muatan lokal Back Next

UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 38 Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 38 (1)Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah (2)Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah Back Next

PP No.19 Tahun 2005 tentang SNP pasal 17 Layanan Peraturan Hasil Pusat Kurikulum Implementasi Peraturan Pedoman Akses Ke Internet PP No.19 Tahun 2005 tentang SNP pasal 17 (1)Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat, dan karakteristik peserta didik. (2)Sekolah dan komite sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yg disusun oleh BSNP Back