SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Oleh : Kelompok 8 Dewi Yulia Wardani (140210101004) Nurul Aini (140210101097) Hesti Apriwiyani (140210101107)
Pengertian Sistem Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). .
Pendidikan sebagai Suatu Sistem Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur: tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/ jenjang, kurikulum, dan peralatan/fasilitas.
Suatu pendidikan terdiri dari komponen-komponen yang menjadi inti dari proses pendidikan. Menurut P.H. Combs (1982) komponen pendidikan yaitu sebagai berikut: 1. Tujuan dan Prioritas 2. Peserta Didik 3. Manajemen atau Pengelolaan 4. Struktur dan Jadwal Waktu 5. Isi dan Bahan Pengajaran 6. Guru dan Pelaksana 7. Alat Bantu Belajar 8. Fasiliatas 9. Teknologi 10. Pengawasan Mutu 11. Penelitian 12. Biaya
Pengertian Pendidikan Nasional Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional: “Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Pengertian Pendidikan Nasional sebagai Suatu Sistem Zahara Idris(1987): “Pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses trnsformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun1945”.
Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Nasional 1. Dasar dan Tujuan Pendidikan Nasional Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tnggal 18 Agustus 1945 adalah dasar negara, kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman yang menunjukkan arah, cita-cita dan tujuan bangsa.
Landasan Pendidikan di Indonesia Pendidikan di Indonesia mempunyai tiga landasan: Landasan ideal ialah Pancasila Landasan konstitusional ialah UUD 1945 Landasan operasional ialah Ketetapan MPR tentang GBHN.
Unsur-Unsur Pokok dan Asas-Asas Pelaksanaan Pendidikan Nasional Unsur-unsur pokok Pendidikan Nasional Pancasila terdiri dari Pendidikan Moral Pancasila berlandaskan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, pendidikan agama, pendidikan watrak dan kepribadian, pendidikan bahsa, pendidikan jasmani, pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pengethuan keterampilan, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan kesadaran bersejarah.
2. Asas-Asas Pelaksanaan Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan seperti berikut. Asas semesta menyeluruh dan terpadu Asas pendidikan seumur hidup Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Asas tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Asas keselarasan dan ketrpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
Asas Bhinneka Tunggal Ika Asas keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan. Asas manfaat, adil, dan merata Asas Ing Ngorso Sung Tulodo, Ing Madya mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas Asas kepastian hukum
Fungsi Pendidikan Nasional Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut: Alat membangun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pembangunan bangsa Indonesia. Mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Kelembagaan, Program, dan Bagaimana Pengelolaan Pendidikan Nasional Menurut UU RI No. 2 Tahun 1989, kelembagaan, program, pengelolaan pendidikan di Indonesia sebagai berikut: 1. Kelembagaan Pendidikan Ditinjau dari segi kelembagaan maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia melalui dua jalaur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
Jenis Program Pendidikan Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional. a. Pendidikan umum b. Pendidikan kejuruan c. Pendidikan luar biasa d. Pendidikan kedinasan e. Pendidikan keagamaan f. Pendidikan akademik g. Pendidikan profesional
3. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Selain jenjang pendidikan di atas diselenggarakan pendidikan prasekolah sebagai persiapan untuk memasuki sekolah dasar. a. Pendidikan Prasekolah b. Pendidikan Dasar c. Pendidikan Menengah d. Pendidikan Tinggi
4. Kurikulum/Program Pendidikan Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuainnya denagn lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
5. Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Penanggung jawab pendidikan nasional adalah presiden. Dalam mengelola pendidikan nasional presiden dibantu oleh dewan perwakilan nasional, yang anggotanya, antara lain, terdiri dari wakil-wakil pengelola dan unsur-unsur masyarakat.
Kelemahan pada Sistem Pendidikan Nasional Pertama, dilihat dari segi dasarnya, pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang dasar tersebut sekarang ini tidak lagi efektif.
Kedua, dilihat dari segi fungsinya, pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Keadaan menunjukkan bahwa mutu kehidupan dan martabat manusia di Indonesia didunia internasional terpuruk.
Ketiga, dilihat dari segi tujuannya, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Namun dalam kenyataan masih terdapat kesenjangan antara tujuan pendidikan yang diharapkan dengan realitas lulusan pendidikan.
Keempat, dilihat dari kesempatan yang diberikan, dalam Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Namun dalam kenyataan masih banyak warga negara Indonesia yang belum mengenyam pendidikan sebagai akibat dari ketidakmampuan dalam bidang ekonomi.
Kelima, dilihat dari segi penyelenggaraannya, pendidikan dilaksanakan melalui 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedang pendidikan di luar sekolah tidak secara berjenjang dan berkesinambungan.
Keenam, dilihat dari segi tenaga pendidikan, Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi belajar. Secara kuantitatif dan kualitatif tenaga-tenaga kependidikan tersebut di atas, tampak belum memadai untuk keperluan berbagai lembaga pendidikan yang ada.
Ketujuh, dilihat dari segi kurikulum, Sistem Pendidikan Nasional mengatakan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing –masing satuan pendidikan. Namun masalah dikhotomi antara ilmu agama dengan ilmu umum masih mewarnai kurikulum pendidikan pada umumnya.
Solusi Kelemahan Sistem Pendidikan di Indonesia Pendidikan Islam sebagai Solusi Kelemahan Sistem Pendidikan di Indonesia??? ?
Gambaran Sistem Pendidikan Islam Dasar Pendidikan Islam Kurikulum Pendidikam Islam Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam Sifat dan Syarat Seorang Pendidik
Dasar Pendidikan Islam Dasar pendidikan Islam adalah tauhid, dimana merupakan hal yang amat fundamental dan mendasari segala aspek para penganutnya, tak terkecuali pendidikan.
Kurikulum Pendidikam Islam Kurikulum Pendidikan Islam harus dirancang berdasarkan konsep tauhid dalam hubungannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam Pendidikan Islam harus berfungsi sebagai penyiapan kader-kader khalifah dalam rangka membangun kerajaan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana diisyaratkan oleh Allah.
Pendidikan Islam bertujuan untuk: Membentuk kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah) Menguasai Tsaqofah Islam (ilmu-ilmu yang dikembangkan berdasarkan aqidah Islam) Menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian)
Sifat dan Syarat Seorang Pendidik Setiap pendidik harus: Memiliki sifat rabbani Memiliki keikhlasan Memiliki kejujuran Senantiasa meingkatkan wawasan, pengetahuan, dan kajiannya Memiliki sifat sabar Cerdik dan terampil
Peka terhadap fenomena kehidupan Mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proposinya Memahami psikologi anak, psikologi perkembangan, dan psikologi pendidikan Peka terhadap fenomena kehidupan