PENDAHULUAN AMDAL Pembangunan dan Lingkungan Free Powerpoint Templates E. Deta Lustiyati, S.Pd.Si.,M.Si Program Studi S1. Kesehatan Masyarakat Universitas Respati Yogyakarta Telepon : 0856-281-2724 Website : elisabethdeta.blogspot.com Free Powerpoint Templates MK. AMDAL| S1. Kesehatan Masyarakat | Universitas Respati Yogyakarta | 2014
Tujuan Pembelajaran Mahasiswa memahami tentang hubungan pembangunan dengan lingkungan Mahasiswa memahami tentang pengelolaan lingkungan hidup
Permasalahan Kondisi Sumber Daya Alam (hutan) yang semakin Memburuk, dengan meningkatnya degradasi lahan akibat alih guna dan fungsi lahan yang tidak terkendali, menyebabkan kondisi lingkungan yang kurang bersahabat.
PENGERTIAN LINGKUNGAN DAN PEMBAGIAN LINGKUNGAN Kata lingkungan dalam bahasa Inggris disebut Environment. Pengertian Lingkungan menurut UU.No.32.Th.2009, adalah kesatuan ruang dgn semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yg mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pembagian Lingkungan Lingkungan hidup dibagi menjadi tiga bagian, yaitu : Lingkungan fisik dan kimia Lingkungan biologi Lingkungan manusia : sosial-ekonomi, sosial-budaya
MASALAH LINGKUNGAN INDONESIA Pembangunan pada dasar membawa perubahan besar, yang meliputi perubahan struktur ekonomi, fisik wilayah, pola konsumsi, sumber alam dan lingkungan hidup, perubahan tekhnologi, dan perubahan sistem nilai, yang pada akhirnya menimbulkan masalah, yaitu : Perkembangan penduduk dan masyarakat Perkembangan sumber alam dan lingkungan Perkembangan tekhnologi dan kebudayaan Perkembangan ruang lingkup internasional
Pembangunan vs Lingkungan DAHULU Kelaparan Penyakit menular Kemiskinan Keterbatasan sandang pangan papan SEKARANG Keamanan pangan Penipisan lapisan ozon Pencemaran udara Rekayasa genetik
PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN negara maju negara berkembang negara miskin Tingkat hidup rendah Kurang bahan makanan Sanitasi rendah Tingkat pendidikan rendah Banyak pengangguran Tingkat kematian ibu dan bayi tinggi
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KEARIFAN EKOLOGI Manusia dan lingkungan saling berkaitan KESEIMBANGAN LINGKUNGAN Pembangunan membawa perubahan
PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN UU no.32 tahun 2009 "Pembangunan berkelanjutan(berwawasan lingkungan) adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan." Menurut Emil Salim (dalam buku “Ekologi Industri”, karangan Ir. Philip Kristanto hal:60) mendefinisikan pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hidup. Def. pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya”
Prinsip Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam rangka pembangunan, sumber daya alam harus digunakan rasional Pemanfaatan sumber daya harus diusahakan untuk tidak merusak lingkungan hidup. Harus dilaksanakan dengan kebijaksanaan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Memperhitungkan hubungan kait-mengait dan ketergantungan antara berbagai masalah. (GBHN RI)
Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menjamin pemerataan dan keadilan. Menghargai keanekaragaman hayati. Menggunakan pendekatan integratif. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Perkembangan Kesehatan Lingkungan Global World Conference on human and environment 1972 World Commission on Environment and Developmen1983 Laporan WECD ttg sustainable development dg judul “our common future” 1987 KTT Johannesburg 2002 KTT bumi / Earth Summit 1992
PERGESERAN PANDANGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN Sebelum 1980 Pengelolaan lingkungan dipandang sbg biaya yg harus dihindari dan mengurangi competitive advantage ATTITUDE Defensif Menghindari berbagai klaim lingkungan Sesudah 1980 Pengelolaan lingkungan dipandang sbg investasi masa depan dan meningkatkan competitive advantage Proaktif Kreatif Ecologically
UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan LH Pasal 5 UU No.23 Tahun 1997 ini mengatur mengenai hak setiap orang, yakni: Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang baik dan sehat. Setiap orang mempunyai hak ats informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang memppunyai hak untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan LH Pada Pasal 6 diatur mengenai kewajiban setiap orang, yakni: Setiap orang berkewajiban memelihara pelestarian fungsi lingkungan hidup, mencegah serta menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Setiap orang yang melakukan usaha dan/ kegiatan, berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
RAGAM INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN 1. Regulasi dalam format standar atau baku mutu kualitas lingkungan : Pembatasan pemanfaatan sumberdasya alam Pelarangan pembangunan fisik dan non-fisik Baku mutu emisi 2. Rencana alokasi penggunaan sumber daya alam dan lahan Rencana tata guna lahan Rencana tata guna air
RAGAM INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN 3. Kajian lingkungan dalam kegiatan pembangunan : Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Upaya Pengelolaan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) 4. Mekanisme insentif Penghargaan Adipura Kalpataru
RAGAM INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN Investigasi langsung terhadap kerusakan sumberdaya alam dan penurunan kualitas lingkungan 6. Partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan Perencanaan Pemantauan Pengawasan pengaduan
PENGERTIAN AMDAL Kajian mengenaidampak penting suatu rencana usaha dan atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan. Dampak penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha / kegiatan
Kriteria Dampak Besar & Penting Jumlah manusia yang terkena dampak Luas wilayah persebaran dampak Intensitas dan lamanya dampak berlangsung Komponen LH lain yang terkena dampak Sifat kumulatif dampak Berbalik atau tidak berbalik dampak
Aktivitas manusia yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan meliputi beberapa kegiatan, berupa: pengubahan bentuk lahan dan bentang alam; eksploitasi sumber-sumber yang terbarui maupun tak terbarui; proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta kemerosotan sumber-sumber alam dalam pemanfaatannya; proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya; proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi konservasi sumber daya alam dan atau perlindungan cagar budaya; dll
Pertanyaan ????
TERIMA KASIH
Tugas Kelompok Download File : Himpunan Peraturan di Bidang Lingkungan Hidup Membagi menjadi 6 kelompok / kelas : Kelompok 1,2,3 : Dokumen AMDAL Kelompok 3,4,6 : Dokumen UKL / UPL Dibawa pada pertemuan kelima (bahan diskusi dengan pak Ariyanto)