Bank dan Lembaga Keuangan Stanty Aufia Rachmat, SE. MM
Tujuan Instruksional Khusus Perkembangan Perbankan di Indonesia dan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) No Tujuan Instruksional Khusus Pokok Bahasan Sub Pokok Bahasan Waktu Sumber 1 Memahami dan mengerti mengenai fungsi dan peranan lembaga keuangan bank dan non bank, jenis-jenis lembaga keuangan bank dan non bank serta sejarah perkembangannya. Lembaga Keuangan Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan bank dan Non Bank Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Sejarah dan Perkembangan Lembaga KeuanganBank dan Non Bank diIndonesia Pengenalan Sistim Keuangan di Indonesia 2 sks x 50 menit 1, 2, 3 2 Memahami dan mengerti tentang kondisi perbankan di Indonesia dalam beberapa masa sebelum deregulasi, setelah deregulasi serta pada masa krisis ekonomi dan pasca krisis ekonomi sampai pada masa pembentukan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Perkembangan Perbankan di Indonesia dan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) Kondisi Sebelum Deregulasi Kondisi Setelah Deregulasi Kondisi Saat Krisis Ekonomi Kondisi Pasca Krisis Ekonomi Kondisi Perbankan Terkini. Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia Enam Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia Program Kegiatan API Tahap-tahap Implementasi API 2 x sks x 50menit 1, 2, 3, 4,5,6,7
Perkembangan Perbankan Di Indonesia 4 Periode kondisi Perbankan Di Indonesia Kondisi Perbankan di Indonesia sebelum serangkaiang paket-paket deregulasi di sector riil dan moneter yang di mulai sejak tahun 1980-an Kondisi Perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an Kondisi perbankan di Indonesia pada masa kritis ekonomi sejak akhir 1990-an Kondisi Pern
Deregulasi Perbankan Nasional Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara- negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi Perbankan Nasional Keadaan Bank Sebelum Deregulasi 1. Tidak adanya peraturan perundang-undangan yang jelas mengatur secara jelas tentang perubahan di Indonesia. 2. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu. 3. Bank banyak menanggung program-program pemerintah. 4. Instrumen pasar uang terbatas. 5. Jumlah bank swasta yang sedikit.
Deregulasi perbankan Nasional Pada tahun 1983, tahap awal deregulasi perbankan dimulai dengan : Penghapusan pagu kredit Bank bebas menetapkan suku bunga bank, tabungan, dan deposito Penghentikan kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan kopersi dan ekspor. Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan deregulasi Perbankan 1988 (Pakto88) yang menjadi titik awal dari berbagai kebijakan penertiban perbankan (1971-1972)
Kondisi Sebelum Krisis Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketetntuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaan. Tahun 1992 dikeluarkan UU perbankan menggantikan UU No. 14/1967, sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu BANK UMUM dan BPR.
Kondisi Sebelum Krisis Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 diatur kembali : Struktur perbankan Ruang lingkup kegiatan Syarat pendirian Peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan menjalankan prinsip kehati- hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank Landasan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah) Serta sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran
Pakfeb 1991 Untuk meningkatkan praktek kehati-hatian bagi perbankan, BI mengeluarkan Paket kebijakan tanggal 28 februari 1991 tentang penyempurnaan pengawasan dan pembinaan bank. Mulai menerapkan rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional antara lain meliputi : Ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum Pembentukan penyisihan aktiva produktif
Kondisi Krisis Pada periode 1992-1993, perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan seperti meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. Ketatnya peraturan Pakfeb 1991 yang membebani perbankan, hal ini ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengertian API Dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun kedepan.
API Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang diungkapkan dalam API, dilandasi oleh visi : 1. menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien 2. menciptakan kestabilan sistem keuangan 3. mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
Enam Pilar Struktur Perbankan
Enam Pilar Api Visi Arsitektur Perbankan Indonesia adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan pencapaian visi API tersebut makan ditetapkan 6 pilar API. keenam pilar API tersebut adalah sebagai berikut : 1. Menciptakan struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan 2. menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional
Enam Pilar API 3. menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko 4. menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional 5. mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat 6. mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan
Tantangan Ke Depan API Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah Struktur perbankan yang belum optimal Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan Kapabilitas perbankan yang maih rendah Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan Perkembangan teknologi informasi
Program Kegiatan Pelaksanaan keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada rentang waktu sepuluh tahun (dari tahun 2004-2013). Program- program tersebut adalah : 1. Program penguatan struktur perbankan nasional 2. Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan 3. Program peningkatan fungsi pengawasan
Program Kegiatan 4. Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan 5. Program Pengembangan infrastruktur perbankan 6. Program peningkatan perlindungan nasabah
Upaya yang dapat dilakukan yaitu : Penambahan modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru Merger untuk mencapai persyaratan modal minimum baru Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal Penerbitan pinjaman subordinasi (subordinated loam)
Tahap-tahap Implementasi 1. Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional 2. Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan 3. Program Peningkatan Fungsi Pengawasan 4. Program Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan 5. Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan 6. Program Peningkatan Perlindungan Nasabah sumber : Seri Diklat Kuliah Bank dan Lembaga keuangan Lain Universitas Gunadarma
Tugas M2 Jelaskan 6 program kegiatan API Buatlah tulisan mengenai bagaimana kondisi perbankan pasca krisis dan kondisi terkini perbankan Indonesia menurut pengamatan masing-masing.