EKONOMI SMA KELAS XI SEMESTER 1
Bab 1 Ketenagakerjaan Di Indonesia, banyak angkatan kerja yang tidak bekerja disebabkan keahlian yang mereka miliki jauh dari apa yang diharapkan oleh setiap instansi perusahaan. Selain itu, lapangan pekerjaan pun semakin terbatas sebagai akibat adanya efisiensi di lingkungan perusahaan. Hal tersebut mengakibatkan para pencari kerja yang ada di Indonesia banyak yang memutuskan untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Klasifikasi Ketenagakerjaan 1. Penduduk dan Kesempatan Kerja Jumlah penduduk yang besar bagi suatu negara tidak selalu menjadi modal pembangunan karena tidak semua penduduk memiliki kemampuan untuk menghasilkan. Oleh karena itu, mendapat kesempatan untuk bekerja (demand for labour) merupakan hal penting bagi setiap orang yang hendak bekerja, karena orang yang bekerja berarti memiliki penghasilan.
Di Indonesia, setiap warga negara bebas untuk mendapat Di Indonesia, setiap warga negara bebas untuk mendapat pekerjaan yang layak. Hal itu diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Berdasarkan Undang-Undang Dasar tersebut, jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja sehingga setiap warga negara dapat hidup layak.
Gambar 1.1 Setiap warga negara berhak untuk memperoleh kesempatan kerja dan dapat memilih pekerjaan sesuai dengan bidangnya.
Golongan Non produktif Hubungan Penduduk dan Angkatan Kerja Menurut International Labour Organization (ILO) penduduk dikelompokkan ke dalam dua golongan, yaitu : Penduduk usia produktif antara 15–64 tahun Golongan Produktif Penduduk tidak produktif, yaitu di bawah usia kerja (0–14 tahun) atau di atas usia 64 tahun Golongan Non produktif
Golongan produktif terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan Golongan produktif terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) yang memiliki dua syarat sebagai berikut: 1) Selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus penduduk memiliki pekerjaan, baik bekerja maupun yang sementara tidak bekerja karena suatu sebab, misalnya sedang menunggu hasil panen dan pegawai yang sedang cuti. 2) Tidak memiliki pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan dan mengharap mendapat pekerjaan.
Gambar 1.2 Siswa sekolah menengah merupakan penduduk usia kerja yang tidak bekerja karena masih dalam proses pendidikan.
Penduduk yang tergolong mencari pekerjaan, yaitu: a. Orang-orang yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan; b. Orang-orang yang pernah bekerja, pada saat sensus penduduk sedang menganggur dan berusaha mendapatkan pekerjaan; Orang yang dibebas tugaskan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Jumlah penduduk nonproduktif dalam setiap 100 orang penduduk produktif disebut angka kebergantungan (dependency ratio). Dependency ratio dihitung dengan cara: Penduduk Luar Usia Kerja (PLUK) Penduduk Usia Kerja (PUK) Dependency Ratio (DR) =
Semakin tinggi tingkat Dependency Ratio (DR), semakin buruk tingkat beban yang ditanggung setiap penduduk produktif. Adapun setingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) adalah angka perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam persentase. Angkatan kerja Penduduk berusia15 tahun ke atas × 100% TPAK =