RESEARCH & PUBLICATION ETHICS Jimmy Pusaka 12 Desember 2017
TUJUAN Memberi pemahaman tentang kaidah etika bagi peneliti. 1 32 TUJUAN Memberi pemahaman tentang kaidah etika bagi peneliti. Mengecek kebersihan etika dalam kegiatan penelitian (mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan) serta publikasi ilmiah Menghindari pelanggaran kode etika penelitian (KEP)/upaya preventif;
2 32 ETIKA Cara berpikir, bersikap, bertindak yang sesuai (untuk suatu komunitas): pantas/elok/baik). etis = sesuai kaidah moral Berkaitan dengan penilaian kualitatif: buruk, baik, lebih baik. bukan tentang salah atau betul Selanjutnya difokuskan untuk komunitas peneliti
3 32 KODE ETIKA PENELITI Rambu Etika: PERKA LIPI No 6/E/2013
KODE ETIKA PENELITI Tiga aspek: Etika penelitian 4 32 KODE ETIKA PENELITI Tiga aspek: Etika penelitian Kegiatan penelitian yang dilakukan dalam rambu yang etis (codes of ethics) dan sekaligus dengan metode yang benar. 2. Etika berperilaku Sikap pribadi peneliti yang dijaga untuk selalu etis. 3. Etika publikasi Melakukan publikasi hasil penelitian dengan cara yang etis
KODE ETIKA PENELITI ETIKA PENELITIAN Kebenaran Ilmiah 5 32 KODE ETIKA PENELITI ETIKA PENELITIAN Kebenaran Ilmiah memiliki landasan berpikir - mendapatkan bukti yang sah - bebas dari kepentingan pihak tertentu Metode Ilmiah mengikuti metodologi baku – menggunakan prosedur yang layak dan tepat sasaran melakukan penelitian karena diperlukan Sumber daya ilmiah efisien - mementingkan keselamatan - merekam hasil penelitian
KODE ETIKA PENELITI ETIKA BERPERILAKU Netral 6 32 KODE ETIKA PENELITI ETIKA BERPERILAKU Netral memberi akses untuk verifikasi atau penelitian lanjutan - menghormati hak rekan peneliti lainnya Kesantunan perlakuan perlakuan bermoral terhadap subjek - tujuan penelitian tidak boleh digunakan untuk memanipulasi proses atau data Keterbukaan informasi memberi kesempatan pihak lain menyampaikan tanggapan dan saran
KODE ETIKA PENELITI ETIKA PUBLIKASI Hak pengarang 7 32 KODE ETIKA PENELITI ETIKA PUBLIKASI Hak pengarang menghormati hak pengarang lain dalam tim pengarang - memberi pengakuan kepada pihak lain yang berjasa Diseminasi hasil publikasi ilmiah secara tertulis - publikasi hasil pertama kali dan sekali Kebenaran ilmiah menghindari kesalahan prosedur, praktik, dan kesalahan lain termasuk yang tidak disengaja
MISCONDUCT in research 8 32 MISCONDUCT in research Keadaan yang dapat mengarah ke misconduct in research: kepakaran anggota tim peneliti yang tidak sesuai dengan kebutuhan pembagian tugas yang tidak jelas dalam tim peneliti penggunaan sarana atau prosedur yang tidak valid pengaruh kekuasaan atau komersial atau hubungan tertentu dengan bohir (yang dapat menyebabkan bias hasil) penelitian masih jauh dari selesai ketika deadline sudah mendekati hasil akhir penelitian yang tidak sesuai dengan proposal mencari TAK dalam selang waktu yang amat terbatas 9
KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI 9 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Pengecekan diri terhadap kepatuhan Etika: PERKA LIPI No 8/2013
KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI 10 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Tujuan: Membantu peneliti untuk menghindarkan diri dari kesalahan baik dalam tahap perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan penelitian, maupun dalam diseminasi hasil penelitian (publikasi ilmiah) dengan cara melakukan self assessment. mengabaikan klirens etik berarti melanggar kode etika peneliti
KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI 11 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI A. KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN Tahap pra-penelitian menyusun organisasi penelitian (sdm, dana, sarana, prasarana, dan usulan penelitian) Tahap pelaksanaan penelitian mengumpulkan data dan pembuktian hipotesis / sintesis Tahap pasca-penelitian melaporkan dan menyebarkan hasil penelitian B. KLIRENS ETIK DALAM PUBLIKASI umum - judul - pengarang - abstrak - pendahuluan - metode - hasil - pembahasan/penyimpulan - referensi - ucapan terima kasih
Melakukan self assessment terhadap 12 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Melakukan self assessment terhadap - Fabrikasi ● rekayasa publikasi [B] ● rekayasa pengarang [B] - Falsifikasi ● pemalsuan data [A.3] ● penghilangan data [A.3] ● rekayasa data [A.3] ● pengelabuan data [A.3] - Ketidaktertelusuran data ● Penyimpanan data tidak tertelusur [A.3] ● Penyimpanan data tidak terpelihara [A.3] ● Penyimpanan data tertutup terhadap komunitas ilmiah [A.3]
KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI 13 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Melakukan self assessment terhadap - Plagiarisme ● pengambilan data, tabel, gambar, bab (reprint) tanpa izin [A.5] ● pengambilan susunan kata (kalimat, alinea) tanpa kutipan [A.5] ● pengambilan gagasan, model, konsep, teori tanpa rujukan [A.5] ● pengambilan data sendiri tanpa kutipan/rujukan [A.5] - Kecerobohan yang disengaja ● penggunaan/pemaksaan metode yang tidak tepat [A.2] ● desain penelitian yang kabur dan tidak jelas [A.2] ● pengumpulan, pengolahan/analisis data yang salah [A.3] ● perilaku tidak hormat pada obyek penelitian hidup [A.3]
Melakukan self assessment terhadap 14 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Melakukan self assessment terhadap - Perilaku tidak bertanggung jawab ● tingkah pribadi yang merendahkan martabat peneliti [A.1] ● tingkah peneliti senior tidak pantas (misalnya eksploitasi) [A.1] terhadap peneliti yunior. ● penyalahgunaan dana penelitian tidak pada tempatnya atau [A.1] untuk kepentingan pribadi ● sikap tidak sensitif terhadap norma sosial dan budaya [A.2] ● penyalahgunaan kedudukan sebagai penilai (reviewer/ [A.4] referee) proposal/manuskrip karena pertentangan kepentingan ● penyalahgunaan informasi oleh penilai (reviewer/referee) [A.4] proposal/manuskrip untuk kepentingan pribadi
Melakukan self assessment terhadap 15 32 KLIRENS ETIK DALAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI Melakukan self assessment terhadap ● pemberian hak kepengarangan kepada yang tidak berhak [B] ● penyangkalan hak kepengarangan dari yang berhak [B] ● pemecahan kesatuan publikasi utuh menjadi beberapa pecahan [B] publikasi cacat (publikasi irisan ikan salam) ● publikasi dalam lebih dari satu saluran (duplikasi) berisi pengulangan [B] dan/atau penggorengan (tanpa pembaruan isi dari publikasi terdahulu), bukan reprint/republish dan bukan publikasi untuk disseminasi/promosi iptek. ● penjiplakan karangan sendiri tanpa rujukan sehingga tampak sebagai [B] karangan baru (auto-plagiarism) ● penjiplakan karangan milik orang tanpa izin atau tanpa rujukan [B] sehingga tampak sebagai karangan sendiri (plagiarism)
ACUAN SILANG 16 32 PENYUSUNAN PENELITIAN, TIM DAN NEGOSIASI PEMBINGKAIAN MASALAH PENELITIAN PENGUMPULAN DATA DAN BAHAN PENELITIAN PEMBUKTIAN HIPOTESIS DAN SINTESIS PELAPORAN DAN PENYEBARAN HASIL ETIKA PENELITIAN ETIKA PUBLIKASI UMUM KHUSUS UMUM JUDUL PENGARANG ABSTRAK - PENDAHULUAN METODE HASIL PEMBAHASAN REFERENSI TERIMA KASIH U K U K 1 2 3 4 5 6 7 1 2-4 5 6 1 2 3-7 1-6 7-101-4 5-7 1-4 5 6 7 81 2 3-5 1 2 1 2 3 4 1-3 4-8 KEP 1 KEP 2 KEP 3 KEP 4 KEP 5 KEP 6 KEP 7 KEP 8 KEP 9 17
CONTOH PERTANYAAN KLIRENS 17 32 CONTOH PERTANYAAN KLIRENS
CONTOH PERTANYAAN KLIRENS 18 32 CONTOH PERTANYAAN KLIRENS
CONTOH PERTANYAAN KLIRENS 19 32
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 20 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH Upaya penjaminan mutu publikasi ilmiah: PERKA LIPI No 5/2014
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 21 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH Kegiatan penelitian belum selesai sebelum dilakukannya diseminasi hasil penelitian melalui publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah dapat berbentuk buku hasil penelitian (yang diterbitkan oleh suatu publishing house yang memenuhi), karya tulis dalam majalah ilmiah (yang terakreditasi), karya tulis dalam prosiding seminar ilmiah (yang telah melalui proses review); baik karya sendiri maupun karya bersama. Kode Etika Publikasi Ilmiah bertujuan sebagai alat pembinaan bagi pengelola, editor, mitra bestari, pengarang, dan pihak sponsor untuk memenuhi dasar-dasar kenetralan, keadilan, dan kejujuran ilmiah.
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 22 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH KENETRALAN Bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi KEADILAN Memberi hak kepengarangan kepada pihak yang berhak sebagai pengarang KEJUJURAN Bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 23 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH PENGELOLA JURNAL ILMIAH (intisari) KEWENANGAN Menerbitkan atau tidak menerbitkan suatu naskah PERTIMBANGAN SUBSTANSI Bebas dari pengaruh SARA dan unsur komersial Memelajari hasil telaahan dari mitra bestari dan koreksi dari editor KEBERLANGSUNGAN Menyampaikan pendanaan yang diterima secara transparan
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 24 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH PENGELOLA JURNAL ILMIAH (cuplikan) HUBUNGAN DENGAN EDITOR DAN MITRA BESTARI Penilaian makalah (instrumen: Klirens Etik) HUBUNGAN DENGAN PENGARANG Kebijakan editorial dan peraturan penerimaan naskah Memelajari hasil telaahan dari mitra bestari dan koreksi dari editor HUBUNGAN DENGAN SPONSOR Pendanaan yang tidak memengaruhi kebijakan pengelolaan jurnal ilmiah
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 25 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH EDITOR JURNAL ILMIAH (intisari) PERAN SENTRAL Mengintegrasikan fungsi peneliti / pengarang, mitra bestari, dan pengelola jurnal untuk menghasilkan jurnal yang baik PRINSIP KERJA DAN STANDAR ETIKA Membuat panduan bagi pengarang, menentukan mitra bestari yang tepat, bertanggung jawab atas isi jurnal KETERBUKAAN Merespon kritik secara jujur dan transparan
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 26 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH EDITOR JURNAL ILMIAH (cuplikan) HUBUNGAN DENGAN PEMBACA Menjamin validitas KTI yang dipublikasikan HUBUNGAN DENGAN PENGARANG Menerapkan prinsip keadilan bagi (para) pengarang HUBUNGAN DENGAN MITRA BESTARI Memelihara jumlah, ragam, dan mutu mitra bestari HUBUNGAN DENGAN ANGGOTA DEWAN EDITOR Memberdayakan anggota Dewan Editor HUBUNGAN DENGAN PENGELOLA JURNAL Editor memutuskan penerbitan KTI (Dasar: mutu, lingkup, dll)
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 27 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH MITRA BESTARI JURNAL ILMIAH (intisari) ACUAN KERJA Memihak pada kebenaran ilmiah, membantu editor dalam menentukan naskah yang dapat dipublikasi, membantu peneliti untuk meningkatkan mutu naskah BIDANG KEPAKARAN Bekerja hanya pada bidang kepakarannya dan bila tidak berkaitan dengan pekerjaannya KEKAYAAN INTELEKTUAL Sebelum terbit, naskah bersifat rahasia dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pihaknya
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 28 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH MITRA BESTARI JURNAL ILMIAH (cuplikan) HUBUNGAN DENGAN PENGARANG Memperlakukan pengarang dengan hormat, dan secara default tidak berhubungan langsung HUBUNGAN DENGAN SPONSOR Tidak terpengaruh bila pihak sponsor menekan agar suatu KTI diluluskan
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 29 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH PENGARANG JURNAL ILMIAH (intisari) TANGGUNG JAWAB PENGARANG (Para) pengarang bertanggung jawab terhadap keseluruhan KTI baik dari sisi substansi maupun pendanaan SYARAT DASAR KARYA TULIS ILMIAH KTI harus memenuhi unsur kebaruan, tidak diterbitkan di tempat lain (duplikasi), dan bukan hasil plagiarisme STANDAR KEPENGARANGAN Penyampaian laporan secara benar, penghargaan kepada yang berhak, responsif terhadap tanggapan, dll
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 30 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH PENGARANG JURNAL ILMIAH (cuplikan) PENJAMINAN MUTU KTI yang dikirim untuk dipublikasikan adalah asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain HUBUNGAN DENGAN SPONSOR Pengarang bebas (tidak diintervensi oleh sponsor) dalam memilih jurnal ilmiah tujuan penerbitan KTI
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 31 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH Masalah yang mungkin timbul dan skema penyelesaiannya Publikasi ganda bagi karya tulis yang diterima untuk diperiksa Publikasi ganda bagi karya tulis yang telah terbit Tindakan plagiasi bagi karya tulis yang diterima untuk diperiksa Tindakan plagiasi bagi karya tulis yang telah terbit Tindakan fabrikasi bagi karya tulis yang diterima untuk diperiksa Tindakan fabrikasi bagi karya tulis yang telah terbit Penambahan pengarang sebelum publikasi Pengurangan pengarang sebelum publikasi Penambahan pengarang setelah publikasi Pengurangan pengarang setelah publikasi Penyelesaian pengarang siluman, tamu, atau pemberian Konflik kepentingan bagi karya tulis yang diterima untuk diperiksa Konflik kepentingan bagi karya tulis yang telah terbit Masalah etik bagi karya tulis yang diterima untuk diperiksa Dugaan kesalahan mitra bestari Keluhan terhadap editor
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH 32 32 KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH Studi kasus: Penambahan pengarang setelah publikasi
TERIMA KASIH dan semoga bermanfaat