SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Advertisements

Workshop Wakasek Kurikulum
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Penyusunan RPP DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
IHT Pengimbasan Kurikulum 2013
Rencana Pelaksanaan Pembalajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Workshop Wakasek Kurikulum
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
MATERI POKOK PELATIHAN KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH ATAS TAHUN 2016
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
1. PERUBAHAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 YANG PERLU DIKETAHUI 1.Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RPP NAMA KELOMPOK: Retno Lasdditya Dewantari
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP)
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
Workshop Pembuatan RPP
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
MAKALAH PESERTA PLPG – KG TAHUN 2017 BIDANG KEAHLIAN AGRIBISNIS TERNAK RUMINANSIA.
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PANDUAN TUGAS PENYUSUNAN RPP
Workshop Wakasek Kurikulum
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013 Oleh: Miftahussirojudin Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya Tim Instruktur Nasional Kur.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan.
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PELATIHAN PENYEGARAN INSTRUKTUR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
9/27/2019 RPP BERBASIS LITERASI, HOTS, KARAKTER ?.
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK TUNANETRA
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN.
Transcript presentasi:

SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017

SOP TUGAS GURU 31. Supervisi Pembelajaran 38. Pengolahan Nilai Peserta Didik 39.Penyusunan Rencana Pembelajaran Evaluasi Pembelajaran Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Pembelajaran Penetapan Kriteria Minimal Ketuntasan (KKM) 43. Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka Aktualisasi 44.Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Di Luar Kelas

SOP TUGAS GURU Perencanaan Tugas Guru Penyusunan RP Penetapan KKM EVALUASI Evaluasi Pembelajaran Rencana Tindak Lanjut Keg. Ekstra & diluar kelas Supervisi Pengolahan Nilai Supervisi pembelajaran Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Pramuka Pembelajaran di luar kelas

SOP Les, TO & UN 26. Tambahan Pelajaran Mata Pelajaran Ujian Nasional 27.Try Out Mata Pelajaran Ujian Nasional 28.Ujian Praktik

SOP (39) Penyusunan RP B. IDENTIFIKASI KEGIATAN NAMA KEGIATAN: Penyusunan dan Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) LANGKAH AWAL: Kepala Sekolah menginstruksikan guru menyusun dan mengembangkan perencanaan pembelajaran (RPP) LANGKAH UTAMA: Guru melaksanakan penyusunan dan pengembangan perencanaan pembelajaran (RPP) LANGKAH AKHIR: Guru Mendokumentasikan dan mengarsip Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP)

SOP (39) Penyusunan RP C.IDENTIFIKASI LANGKAH LANGKAH AWAL: Memberikan tugas kepada Guru melalui Waka Kurikulum untuk menyusun dan mengembangkan perencanaan pembelajaran LANGKAH UTAMA:1Mengembangkan silabus (oleh setiap guru mata pelajaran) berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Proses dan Standar Penilaian dengan memperhatikan visi misi dan tujuan sekolah. 2Menganalisis SKL, KI, KD diturunkan menjadi Indikator Pencapaian Kompetensi 3Membuat Program Tahunan (Prota)/ Program semester (Promes) berdasarkan kalender akademik yang telah ditetapkan 4Menyusun dan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. 5Melakukan analisis kualitas instrumen pada penilaian pengetahuan dan keterampilan :6Mencantumkan identitas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terdiri dari identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; identitas mata pelajaran; kelas/semester; materi pokok

SOP (39) Penyusunan RP 7Mencantumkan alokasi waktu sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan memperhatikan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai 8Mencantumkan KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 sesuai dengan Permendikbud No 21 Tahun Mencantumkan kompetensi dasar (KD) mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (khusus PPKn dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti) sedangkan mata pelajaran lain mencakup pengetahuan dan keterampilan 10Mencantumkan IPK berdasarkan KD dari KI 3, KD dari KI 4, KD dari KI 1 dan KD dari KI 2 (khusus PPKn dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti) sedangkan mata pelajaran lain KD dari KI 3 dan KD dari KI 4 11Mencantumkan tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 12Mencantumkan materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan dan/atau metakognitif, serta ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi (cakupan materi disesuaikan dengan alokasi waktu) 13Mencantumkan metode pembelajaran yang digunakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai (menerapkan pembelajaran aktif yang bermuara pada pengembangan HOTS) 14Mencantumkan model pembelajaran dan menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 15Mencantumkan media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran

SOP (39) Penyusunan RP 16Mencantumkan sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 17Merumuskan langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup 18Merumuskan Kegiatan pendahuluan memuat : pengkondisian peserta didik, kegiatan religius, apersepsi, penyampaian tujuan pembelajaran, kegiatan dan penilaian yang akan dilakukan 19Merumuskan kegiatan inti, dengan ketentuan sebagai berikut ini :a) Bentuk kegiatan pembelajarannya berupa pembelajaran aktif (active learning) dengan menggunakan berbagai model dan/atau metode pembelajaran dengan pendekatn ilmiah maupun pendekatan lain yang relevan. b) Sesuai dengan model dan/atau metode pembelajaran yang digunakan c) Menggambarkan tahapan kegiatan yang runut dan sistematik (dari LOTS menuju HOTS) d) Menggambarkan kemampuan literasi. e) Menggambarkan proses pembelajaran yang menimbulkan interaksi multi-arah, antar peserta didik, interaksi peserta didik dengan guru, dan interaksi dengan bahan/alat/lingkungan belajar 20Merumuskan Kegiatan Penutup, memuat : kegiatan membuat rangkuman, kesimpulan, refleksi, penilaian dan tindak lanjut penilaian, serta penyampaian pencapaian KD dari KI 3 dan KD dari KI 4,dan pencapaian tujuan pembelajaran 21Merumuskan penilaian hasil pembelajaran yang memuat rancangan penilaian; jenis/tehnik penilaian, bentuk penilaian, instrumen dan pedoman penskoran; mencakup penilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap khusus pada mata pelajaran PPKN dan PABP; sesuai dengan kompetensi IPK dan atau KD; sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran; sesuai materi pembelajaran; memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 22Mencantumkan lampiran pendukung RPP (materi pembelajaran, instrumen penilaian, dan lain-lain) 23Mendokumentasikan dan mengarsip Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP)

SOP (38) Pengolahan

SOP (38) Pengolahan Nilai Siswa IDENTIFIKASI KEGIATAN NAMA KEGIATAN:Pengolahan nilai Peserta Didik LANGKAH AWAL:Kepala sekolah menugasi guru melakukan pengolahan nilai peserta didik LANGKAH UTAMA: Guru melaksanakan pengolahan nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik LANGKAH AKHIR: Wali kelas menginput hasil pengolahan nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan pada buku capaian hasil belajar peserta didik IDENTIFIKASI LANGKAH LANGKAH AWAL: Kepala sekolah menugasi guru melakukan pengolahan nilai peserta didik LANGKAH UTAMA 1Guru mata pelajaran dan guru BK, memberikan data tentang hasil pengamatan sikap peserta didik kepada wali kelas sebagai bahan perumusan predikat dan deskripsi nilai sikap peserta didik 2 Wali kelas merumuskan predikat dan deskripsi nilai sikap spiritual peserta didik 3Wali kelas merumuskan predikat dan deskripsi nilai sikap sosial peserta didik 4 Guru mengolah nilai pengetahuan berdasarkan rerata perolehan nilai peserta didik pada setiap KD yang diujikan dalam penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester atau penilaian akhir tahun 5 Guru menentukan predikat dan deskripsi capaian hasil nilai pengetahuan peserta didik 6 Guru mengolah nilai keterampilan berdasarkan capaian optimum peserta didik apabila penilaian keterampilan tersebut dilakukan dengan satu jenis penilaian dari salah satu penilaian praktik, produk, proyek atau portofolio untuk setiap KD yang diujikan 7 Guru mengolah nilai keterampilan berdasarkan rerata capaian peserta didik apabila penilaian keterampilan tersebut dilakukan dengan lebih dari satu jenis penilaian dari salah satu penilaian praktik, produk, proyek atau portofolio untuk setiap KD yang diujikan 8Guru menentukan predikat dan deskripsi capaian hasil nilai keterampilan peserta didik Guru menginput hasil pengolahan nilai ke dalam aplikasi dapodik LANGKAH AKHIR: Wali kelas menginput hasil pengolahan nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan ke dalam buku capaian hasil belajar peserta didik